Lokal

Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan

Bagikan:
Rapat sinkronisasi Lisdes di kantor PLN UID Sumut, Medan

MEDAN — Meski Rasio Elektrifikasi (RE) Sumatera Utara tercatat 99,86%, ratusan dusun di pelosok masih belum menikmati listrik. Masalah perizinan kawasan hutan, kejelasan lahan, dan akses jalan menjadi kendala utama yang menghambat program Listrik Perdesaan (Lisdes). Rapat sinkronisasi di kantor PLN UID Sumut, Jalan Yos Sudarso, Medan pada Rabu (7/10) membahas langkah penyelesaian.

Kondisi dan tujuan rapat

Forum dua hari itu dihadiri perwakilan 33 kabupaten/kota di Sumut, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, ATR/BPN, serta perwakilan Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN UID Sumut. Pertemuan bertujuan menyelaraskan usulan lokasi Lisdes, memfasilitasi penyiapan lahan, dan menyelesaikan permasalahan perizinan agar listrik dapat tersalur ke dusun-dusun tertinggal.

Data usulan lokasi Lisdes

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menyatakan ada 117 usulan lokasi Lisdes yang masuk ke Dinas ESDM Sumut. Dari jumlah itu, 47 lokasi berada di lima kabupaten prioritas: Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Mandailing Natal.

Kendala perizinan dan target penyelesaian

Timur meminta seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan coaching clinic selama kegiatan untuk menyelesaikan masalah administrasi. Target yang disepakati adalah agar aliran listrik ke lokasi-lokasi tersebut terealisasi pada 2027. Ia menekankan pentingnya listrik sebagai penggerak ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan.

“Terlepas dari kendala, rintangan, dan hambatan yang ada, apakah karena lokasinya sulit, kawasan hutan lindung, atau area konservasi, jangan sampai masalah administrasi menghambat aliran listrik ke dusun-dusun kita. Ini tanggung jawab moral dan tugas pokok kita sebagai pelayan masyarakat.” — Timur Tumanggor

Strategi Kementerian ESDM

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menegaskan penuntasan akses listrik di pelosok tetap prioritas nasional untuk mencapai RE 100% pada 2029. Untuk 2026, tercatat 106 lokasi jaringan Lisdes di 23 kabupaten/kota di Sumut.

“Sekitar 44% atau 47 lokasi di antaranya berada di wilayah Kepulauan Nias dan Mandailing Natal. Kementerian ESDM menerapkan tiga strategi utama, yaitu perluasan jaringan distribusi (grid), pembangunan PLTS Komunal, dan PLTS Individual.” — Andriah Feby Misna

Feby juga mengimbau pemerintah daerah untuk menyediakan dukungan fasilitas jalan, memastikan kejelasan data koordinat, menyelesaikan izin pemanfaatan kawasan hutan, serta melakukan sosialisasi Right of Way (ROW) kepada masyarakat. Langkah ini diperlukan agar pembangunan tidak terhambat oleh sengketa ganti rugi lahan.

Respons PLN dan langkah operasional

General Manager PLN UID Sumut, Rizky Mochamad, menyatakan PLN siap mengeksekusi pembangunan infrastruktur Lisdes. Namun eksekusi bergantung pada kepastian perizinan dan aksesibilitas lokasi.

“Ukuran keberhasilan program listrik desa bukan sekadar berapa banyak tiang dan jaringan yang terbangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat menikmati listrik dan merasakan manfaat nyatanya. Kami membutuhkan sinergi dan dukungan pemda untuk fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi sosial.” — Rizky Mochamad

Rapat ini diharapkan mempercepat penyelesaian hambatan administratif agar pembangunan jaringan dan pemasangan listrik dapat berjalan serentak dengan penanganan lahan dan perizinan di lapangan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait