Wanita di Bandar Lampung Menangis saat Buaya Muara 2 Meter Diambil
Bandar Lampung. Seorang perempuan di Bandar Lampung menangis saat petugas mengevakuasi seekor buaya muara panjang sekitar 2 meter yang dipelihara sejak menetas tiga tahun lalu. Evakuasi dilakukan karena keluhan warga tentang keselamatan dan larangan memelihara satwa dilindungi tanpa izin.
Evakuasi dan alasan penertiban
Petugas membawa buaya itu dari rumah pemilik di Kecamatan Panjang pada Sabtu dan memuatnya ke kendaraan untuk dipindahkan ke fasilitas penangkaran satwa di Indralaya, Sumatra Selatan. Keberadaan hewan buas itu di kawasan padat penduduk memicu kekhawatiran warga sehingga pihak berwenang turun tangan.
Pejabat kementerian perikanan setempat menjelaskan bahwa buaya muara termasuk satwa dilindungi. Pemeliharaan oleh warga tanpa izin resmi tidak diperbolehkan.
"Buaya itu akan menjadi hewan yang berada di bawah penguasaan negara dan ditempatkan di fasilitas penangkaran agar kebutuhan makan dan kesehatannya terjamin," kata Hade Hambrata, pejabat kementerian.
Ikatan tiga tahun dan biaya perawatan
Pemilik, berinisial Wike (41), merawat buaya sejak menetas setelah keluarga menemukan telur di sekitar area Pelabuhan Pelindo Panjang pada 11 September 2023. Bagi Wike, hewan itu sudah seperti anggota keluarga.
Ia memberi makan buaya setiap hari — biasanya ayam sekitar pukul 15.00 — dengan biaya kira-kira Rp 100.000 per hari. Seiring tumbuh, buaya itu mencapai panjang sekitar 2 meter.
"Ia makan ayam sekitar pukul 3 sore setiap hari. Bisa dua ekor atau lebih, tergantung kemampuan kami," kata Wike.
Proses negosiasi dan reaksi warga
Awalnya evakuasi sulit karena keterikatan emosional pemilik. Kepala Kecamatan Panjang, Hendri Satria Jaya, menyatakan tim harus melakukan pendekatan persuasif agar keluarga bersedia menyerahkan hewan tersebut demi keselamatan publik dan kesejahteraan hewan.
"Setelah kami jelaskan secara persuasif demi keselamatan publik dan kesejahteraan hewan, keluarga akhirnya kooperatif dan setuju buaya dievakuasi," kata Hendri.
"Buaya itu dipelihara sekitar tiga tahun. Kami bersyukur hewan tersebut akhirnya dapat dievakuasi setelah negosiasi dan pendekatan tim yang persuasif," tambahnya.
Video tentang keberadaan buaya yang beredar di media sosial mempercepat respons publik dan menjadi salah satu pemicu intervensi petugas.
Penempatan dan tindak lanjut
Setelah diambil, buaya akan dipindahkan ke fasilitas penangkaran di Indralaya untuk perawatan terkontrol. Petugas menegaskan langkah ini untuk melindungi warga dan memastikan kebutuhan kesehatan hewan terpenuhi.
Kejadian ini menegaskan larangan memelihara satwa dilindungi tanpa izin dan pentingnya koordinasi warga dengan pihak berwenang saat menemukan telur atau hewan liar.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Dubes RI Ottawa Gelar Runway dan Pameran Rayakan Hari Batik Nasional
Kedutaan RI di Ottawa menggelar pameran dan fashion show batik untuk merayakan Hari Batik Nasional, dihadiri...
JRF 2026 Raih Label Emas World Athletics, Transportasi Gratis Peserta
JRF 2026 jadi road race pertama di Indonesia berlabel Gold World Athletics; acara 22-25 Okt di GBK dan peser...
Jamise Syari Buka Pop Up Store di PVJ Bandung
Jamise Syari hadir di PVJ Mall Bandung sejak 30 Sept 2026, menampilkan koleksi syar'i modern dengan bahan ek...
Peringatan 1 Oktober 2026: Dari Hari Kesaktian Pancasila hingga Hari Kopi
Sejumlah peringatan jatuh pada 1 Oktober 2026, termasuk Hari Kesaktian Pancasila, Hari Kopi Internasional, d...
Fadli Zon Tegaskan Komitmen Majukan Sastra Indonesia
Menteri Fadli Zon menegaskan komitmen perkuat ekosistem sastra Indonesia lewat talenta, komunitas, penerjema...
Basra Gym Buka di Bandung, Gym Keluarga Berkonsep Muslim
Basra Gym Muslim Family Fitness Centre dibuka di Bandung (26 Sept 2026), menawarkan fasilitas ramah keluarga...