Politik

PDIP Dorong Integrasi Trans Jatim dengan Feeder, Terminal, Stasiun

Bagikan:
Bus Trans Jatim berhenti di halte dengan penumpang menunggu

Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur mendesak agar layanan Trans Jatim tersambung dengan angkutan pengumpan, angkutan lokal, terminal, dan stasiun demi kemudahan perjalanan masyarakat.

SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta agar layanan Trans Jatim diintegrasikan dengan angkutan pengumpan (feeder), angkutan lokal, serta simpul transportasi seperti terminal dan stasiun. Tujuannya agar masyarakat dapat berpindah moda dengan mudah, aman, dan terjangkau.

Desakan integrasi antarmoda

Diana AV Sasa, anggota Fraksi PDIP, menilai keberhasilan transportasi publik tidak hanya soal penambahan rute atau infrastruktur. Menurutnya, aksesibilitas, keterjangkauan tarif, ketepatan waktu, kenyamanan, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas harus menjadi tolok ukur pelayanan.

"Transportasi publik terintegrasi tidak cukup hanya menghubungkan satu moda dengan moda lainnya. Yang terpenting, masyarakat bisa bepergian dengan mudah, aman, nyaman, tepat waktu, dan terjangkau,"

Ia menegaskan layanan antarmoda harus dirancang sebagai satu kesatuan perjalanan, sehingga penumpang tidak kesulitan mencapai halte, terminal, atau stasiun, maupun mencari angkutan lanjutan.

Data dan tantangan kawasan metropolitan

Fraksi PDIP mengutip dokumen RPJMD Jawa Timur 2025–2029 yang menunjukkan tingginya mobilitas komuter di kawasan Surabaya dan sekitarnya. Angka ini menyorot rendahnya penggunaan angkutan umum.

Keterangan Angka
Total perjalanan komuter harian (Surabaya dan sekitarnya) ~760.000 perjalanan/hari
Perjalanan menggunakan transportasi umum 19.115 perjalanan (≈2,5%)

Angka tersebut menunjukkan tantangan besar untuk meningkatkan daya tarik angkutan publik di kawasan metropolitan. Fraksi PDIP menilai perluasan layanan harus diikuti perbaikan akses dan konektivitas agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.

Koridor II Malang Raya

Salah satu pengembangan yang disorot adalah pengoperasian Trans Jatim Koridor II Malang Raya (Kanjuruhan) rute Arjosari–Kepanjen. Koridor ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 29 Oktober 2026 dan membutuhkan koordinasi dengan angkutan lokal.

Aspek Detail
Tanggal operasional 29 Oktober 2026
Jumlah armada 15 unit
Jarak rute ≈49 km
Tarif Rp5.000 (umum), Rp2.500 (pelajar)

Fraksi PDIP menekankan perlu adanya penataan konektivitas agar perluasan koridor tidak mengganggu keberlangsungan angkutan lokal.

Aksesibilitas, tarif, dan akuntabilitas anggaran

Selain konektivitas, Fraksi PDIP meminta perhatian pada akses pejalan kaki, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta kebutuhan perempuan, anak, dan lansia. Keterjangkauan tarif harus dijaga tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional.

"Dukungan anggaran harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"

Jika ada subsidi, penggunaan dana harus transparan dan terkait capaian pelayanan terukur. Fraksi juga mendorong evaluasi berkala dengan indikator jelas, termasuk jumlah pengguna, kemudahan perpindahan moda, ketepatan waktu, dan kualitas layanan. Mekanisme pengaduan publik perlu mudah diakses dan memiliki tindak lanjut yang jelas.

Persetujuan Raperda dan harapan ke depan

Fraksi PDIP menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi Jawa Timur untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Mereka menekankan regulasi harus menjadi dasar yang nyata untuk menghadirkan layanan yang terintegrasi, terjangkau, aman, andal, dan tepat waktu, bukan hanya dokumen administratif.

Keberhasilan kebijakan ini akan dinilai dari pengalaman warga sepanjang perjalanan, mulai dari meninggalkan rumah hingga tiba di tujuan akhir.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait