DPR: Insentif Pajak 2027 Harus Bermanfaat untuk Kader Posyandu
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Ecky Awal Muchara, meminta agar insentif pajak 2027 tidak hanya dinikmati usaha besar, tetapi juga dirasakan masyarakat kecil. Permintaan itu disampaikan saat Rapat Panitia Kerja Banggar DPR bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. Ecky menegaskan prinsip keadilan sebagai dasar pemberian insentif perpajakan agar manfaat kebijakan lebih merata.
Permintaan agar kebijakan lebih berkeadilan
Ecky mengatakan evaluasi insentif perpajakan harus memperhatikan kelompok yang berkontribusi langsung pada pelayanan publik. Ia mencontohkan kader posyandu sebagai penggerak masyarakat yang layak mendapat perhatian kebijakan. Permintaan itu dia sampaikan dalam pembahasan asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan RUU APBN 2027.
“Saya pesan, selain hal yang poin 6 ini, juga ada konsep berkeadilan. Apa yang sering saya angkat adalah terkait dengan insentif perpajakan kepada misalnya kader posyandu.”
Alasan dan konteks permintaan
Ecky menilai insentif perpajakan berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha. Namun, menurutnya, fokus kebijakan tidak boleh hanya menguntungkan korporasi besar. Ia menekankan pentingnya memasukkan kelompok masyarakat kecil yang aktif menyediakan layanan publik.
“Hal-hal seperti kader posyandu, itu banyak di dalam sebagai penggerak di masyarakat. Tolong dipertimbangkan yang seperti itu, agar berkeadilan,”
Dampak bagi kelompok masyarakat kecil
Dengan mempertimbangkan kelompok seperti kader posyandu, kebijakan fiskal bisa langsung meningkatkan pelayanan kesehatan komunitas. Ecky mengingatkan bahwa manfaat insentif harus terasa oleh mereka yang terlibat dalam pelayanan dasar. Pendekatan ini juga dinilai dapat memperkuat basis sosial dan efektivitas program pemerintah di tingkat akar rumput.
Rekomendasi dan tindak lanjut
Ecky menyatakan usulan prinsip keadilan bukan baru; ia konsisten mengangkat hal ini di setiap pembahasan APBN. Ia meminta pemerintah memasukkan kriteria yang memastikan insentif perpajakan lebih inklusif. Langkah konkret, menurutnya, perlu dibahas lebih lanjut antara DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait.
“Saya selalu menekankan konsisten tiap tahun. Agar berkeadilan dan dirasakan juga oleh orang-orang yang seperti kader posyandu,”
Pembahasan ini menjadi bagian dari rangkaian finalisasi RUU APBN 2027. Ke depan, perhatian terhadap aspek keadilan fiskal berpotensi mempengaruhi skema insentif yang diajukan pemerintah dan arah kebijakan fiskal berikutnya.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...