DPR: Insentif Pajak 2027 Harus Bermanfaat untuk Kader Posyandu
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Ecky Awal Muchara, meminta agar insentif pajak 2027 tidak hanya dinikmati usaha besar, tetapi juga dirasakan masyarakat kecil. Permintaan itu disampaikan saat Rapat Panitia Kerja Banggar DPR bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. Ecky menegaskan prinsip keadilan sebagai dasar pemberian insentif perpajakan agar manfaat kebijakan lebih merata.
Permintaan agar kebijakan lebih berkeadilan
Ecky mengatakan evaluasi insentif perpajakan harus memperhatikan kelompok yang berkontribusi langsung pada pelayanan publik. Ia mencontohkan kader posyandu sebagai penggerak masyarakat yang layak mendapat perhatian kebijakan. Permintaan itu dia sampaikan dalam pembahasan asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan RUU APBN 2027.
“Saya pesan, selain hal yang poin 6 ini, juga ada konsep berkeadilan. Apa yang sering saya angkat adalah terkait dengan insentif perpajakan kepada misalnya kader posyandu.”
Alasan dan konteks permintaan
Ecky menilai insentif perpajakan berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha. Namun, menurutnya, fokus kebijakan tidak boleh hanya menguntungkan korporasi besar. Ia menekankan pentingnya memasukkan kelompok masyarakat kecil yang aktif menyediakan layanan publik.
“Hal-hal seperti kader posyandu, itu banyak di dalam sebagai penggerak di masyarakat. Tolong dipertimbangkan yang seperti itu, agar berkeadilan,”
Dampak bagi kelompok masyarakat kecil
Dengan mempertimbangkan kelompok seperti kader posyandu, kebijakan fiskal bisa langsung meningkatkan pelayanan kesehatan komunitas. Ecky mengingatkan bahwa manfaat insentif harus terasa oleh mereka yang terlibat dalam pelayanan dasar. Pendekatan ini juga dinilai dapat memperkuat basis sosial dan efektivitas program pemerintah di tingkat akar rumput.
Rekomendasi dan tindak lanjut
Ecky menyatakan usulan prinsip keadilan bukan baru; ia konsisten mengangkat hal ini di setiap pembahasan APBN. Ia meminta pemerintah memasukkan kriteria yang memastikan insentif perpajakan lebih inklusif. Langkah konkret, menurutnya, perlu dibahas lebih lanjut antara DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait.
“Saya selalu menekankan konsisten tiap tahun. Agar berkeadilan dan dirasakan juga oleh orang-orang yang seperti kader posyandu,”
Pembahasan ini menjadi bagian dari rangkaian finalisasi RUU APBN 2027. Ke depan, perhatian terhadap aspek keadilan fiskal berpotensi mempengaruhi skema insentif yang diajukan pemerintah dan arah kebijakan fiskal berikutnya.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Indonesia-Malaysia Maksimalkan BTA di Perbatasan Entikong-Tebedu
Indonesia dan Malaysia mulai implementasikan BTA 2023 per 29 Mei 2026 untuk memperlancar perdagangan lintas...
Wamen UMKM: Kolaborasi RRI-Gekraf Buka Akses Pasar UMKM
Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza: kolaborasi RRI dan Gekraf strategis untuk membuka koneksi dan memperluas akses...
IHSG Menguat 72 Poin, Tutup di 6.667 pada 3 Sep 2026
IHSG ditutup menguat 72,11 poin ke 6.667,89 pada 3 Sept 2026, didorong sentimen eksternal dan transisi kepem...
Menkeu Tolak Tax Amnesty, Fokus Rapikan Pengumpulan Pajak
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada rencana tax amnesty; fokus pada perbaikan pengumpulan pajak dan reformasi...
Program Bedah Rumah Capai 131.689 Unit, Percepat Penyerapan Anggaran
Program Bedah Rumah capai 131.689 unit (33,37% target) dan KPP salurkan Rp26,4 triliun; kementerian percepat...
Surplus Neraca Perdagangan Rp2,12 T pada Juli 2026 Ditopang Nonmigas
Juli 2026: Neraca perdagangan surplus USD0,12 miliar (Rp2,12 triliun), ditopang ekspor nonmigas yang meningk...