Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Transisi Energi dan Iklim
Indonesia dan Tiongkok memperkuat kemitraan strategis di bidang transisi energi bersih, aksi perubahan iklim, dan pembangunan hijau dalam pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan Utusan Khusus Perubahan Iklim Tiongkok Liu Zhenmin pada Kamis, 30 Juli 2026. Kesepakatan ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi hijau, transfer teknologi, dan pengembangan pasar karbon.
Komitmen dan kerangka kebijakan
Jumhur menegaskan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen kedua kepala negara yang menempatkan pembangunan hijau sebagai prioritas nasional. Pemerintah Indonesia mengadopsi pendekatan yang mengintegrasikan mitigasi, adaptasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tiga pilar kebijakan iklim nasional.
“Indonesia meyakini bahwa perlindungan lingkungan bukan merupakan beban pembangunan, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu kami mengusung paradigma Growth through Environmental Protection, yaitu membangun kesejahteraan melalui perlindungan lingkungan hidup,”
Pilar aksi: pasar karbon dan keadilan iklim
Salah satu fokus pembahasan adalah pengembangan pasar karbon yang berkelanjutan. Indonesia mendorong mekanisme kredit keanekaragaman hayati, pembagian manfaat yang adil, serta penerapan prinsip keadilan iklim agar manfaat terdistrubusi ke komunitas terdampak.
Jumhur berharap kerja sama ini berorientasi pada aksi nyata, seperti investasi hijau dan peningkatan kapasitas sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kedua negara.
Fokus kerja sama konkret
Liu Zhenmin menyatakan Tiongkok melihat Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan ASEAN dan menyatakan kesiapan memperdalam kerja sama praktis. Kedua pihak menyepakati sejumlah fokus kerja sama.
- Pengembangan energi terbarukan;
- Pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy);
- Konservasi hutan hujan tropis dan kredit keanekaragaman hayati;
- Sistem peringatan dini bencana berbasis kecerdasan buatan (AI);
- Penguatan ekonomi sirkular dan perlindungan lingkungan.
“Kami siap memperdalam kerja sama praktis di bidang perubahan iklim, energi bersih, teknologi hijau, sistem peringatan dini bencana, ekonomi sirkular, dan perlindungan lingkungan,”
Dampak global dan posisi negara berkembang
Selain proyek teknis, kedua negara bersepakat memperkuat posisi negara berkembang dalam perundingan iklim global. Mereka mendorong negara maju memenuhi komitmen pendanaan iklim dan alih teknologi untuk mempercepat transisi yang adil.
Dengan langkah-langkah itu, pemerintah kedua negara berharap percepatan investasi hijau dan transfer teknologi dapat memperkuat ketahanan iklim regional sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...