Indonesia Juara GTETI 2026: Peringkat 1 Transparansi Belanja Pajak
Indonesia menempati posisi pertama dari 116 negara dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), mengungguli Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis. Pengumuman itu disampaikan pada 18 Mei 2026 dan menandai kenaikan bertahap Indonesia sejak 2023.
Kenaikan peringkat dan pengakuan internasional
Peningkatan posisi ini menunjukkan perbaikan konsisten dalam praktik pelaporan belanja perpajakan. Sebelumnya, Indonesia berada di peringkat ke-15 pada 2023 dan naik ke peringkat ke-2 pada 2024 sebelum akhirnya menduduki posisi teratas tahun ini.
"Posisi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak indeks tersebut pertama kali diluncurkan pada tahun 2023. Saat itu, Indonesia di peringkat ke-15, tahun 2024 naik ke peringkat ke-2, hingga tahun ini unggul di posisi teratas,"
Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan
Komitmen Kemenkeu untuk memperkuat transparansi
Kementerian Keuangan menyatakan komitmen memperkuat kualitas transparansi pelaporan belanja perpajakan sebagai bagian dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel. Upaya ini akan meliputi penyempurnaan kualitas pelaporan serta peningkatan mekanisme monitoring dan evaluasi pemanfaatan kebijakan insentif.
"Kemenkeu berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel,"
Deni Surjantoro
Dampak bagi rumah tangga dan UMKM
Salah satu indikator penting adalah siapa yang paling menerima manfaat dari insentif fiskal. Di Indonesia, rumah tangga dan UMKM menerima lebih dari 70 persen dari total belanja perpajakan. Nilainya mencapai Rp389 triliun pada 2025.
Insentif tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal. Selain itu, insentif juga dimaksudkan untuk meringankan biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
"Insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok. Seperti bahan makanan dan tempat tinggal, meringankan biaya pendidikan, kesehatan dan transportasi,"
Deni Surjantoro
Menurut Kemenkeu, kebijakan ini turut mendukung penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tentang GTETI dan basis data
GTETI adalah indeks komparatif pertama yang menilai praktik pelaporan insentif atau tax expenditure secara global. Indeks dibangun berdasarkan data Global Tax Expenditures Database (GTED) dan mengevaluasi keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi laporan insentif perpajakan yang diterbitkan tiap negara.
Peringkat ini memberi gambaran kemajuan tata kelola fiskal Indonesia dan menjadi acuan bagi langkah kebijakan selanjutnya, termasuk peningkatan akuntabilitas dan pemanfaatan insentif yang lebih terukur bagi perekonomian.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PLN Amankan Kelistrikan Upacara HUT ke-81 dengan Sistem Lima Lapis
PLN menyiagakan sistem pengamanan kelistrikan lima lapis dan ratusan personel untuk mengamankan Upacara HUT...
KAI Perbarui Situs kai.id, Dikunjungi 49,4 Juta Pengunjung
KAI meluncurkan tampilan baru situs kai.id pada 17 Agustus 2026; situs telah dikunjungi 49,4 juta pengunjung...
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026 dan memperluas MDR QRIS nol per...
DPR: Target Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari Realistis
Bambang Patijaya mengatakan target lifting minyak 610 ribu bph dan gas 950 ribu bph setara minyak pada RAPBN...
Tarif Rp8 KAI: 27.620 Tiket Diskon Terjual pada 17 Agustus
KAI memberlakukan tarif Rp8 untuk LRT Jabodebek dan sebagian Commuter Line pada 17 Agustus; 27.620 tiket dis...
Menkeu: Mekanisme Pembiayaan Mitigasi Bencana NTT Sudah Disiapkan
Pemerintah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk mitigasi dan penanganan gempa NTT, dengan dana BNPB sekitar...