Indonesia Juara GTETI 2026: Peringkat 1 Transparansi Belanja Pajak
Indonesia menempati posisi pertama dari 116 negara dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), mengungguli Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis. Pengumuman itu disampaikan pada 18 Mei 2026 dan menandai kenaikan bertahap Indonesia sejak 2023.
Kenaikan peringkat dan pengakuan internasional
Peningkatan posisi ini menunjukkan perbaikan konsisten dalam praktik pelaporan belanja perpajakan. Sebelumnya, Indonesia berada di peringkat ke-15 pada 2023 dan naik ke peringkat ke-2 pada 2024 sebelum akhirnya menduduki posisi teratas tahun ini.
"Posisi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak indeks tersebut pertama kali diluncurkan pada tahun 2023. Saat itu, Indonesia di peringkat ke-15, tahun 2024 naik ke peringkat ke-2, hingga tahun ini unggul di posisi teratas,"
Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan
Komitmen Kemenkeu untuk memperkuat transparansi
Kementerian Keuangan menyatakan komitmen memperkuat kualitas transparansi pelaporan belanja perpajakan sebagai bagian dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel. Upaya ini akan meliputi penyempurnaan kualitas pelaporan serta peningkatan mekanisme monitoring dan evaluasi pemanfaatan kebijakan insentif.
"Kemenkeu berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel,"
Deni Surjantoro
Dampak bagi rumah tangga dan UMKM
Salah satu indikator penting adalah siapa yang paling menerima manfaat dari insentif fiskal. Di Indonesia, rumah tangga dan UMKM menerima lebih dari 70 persen dari total belanja perpajakan. Nilainya mencapai Rp389 triliun pada 2025.
Insentif tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal. Selain itu, insentif juga dimaksudkan untuk meringankan biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
"Insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok. Seperti bahan makanan dan tempat tinggal, meringankan biaya pendidikan, kesehatan dan transportasi,"
Deni Surjantoro
Menurut Kemenkeu, kebijakan ini turut mendukung penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tentang GTETI dan basis data
GTETI adalah indeks komparatif pertama yang menilai praktik pelaporan insentif atau tax expenditure secara global. Indeks dibangun berdasarkan data Global Tax Expenditures Database (GTED) dan mengevaluasi keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi laporan insentif perpajakan yang diterbitkan tiap negara.
Peringkat ini memberi gambaran kemajuan tata kelola fiskal Indonesia dan menjadi acuan bagi langkah kebijakan selanjutnya, termasuk peningkatan akuntabilitas dan pemanfaatan insentif yang lebih terukur bagi perekonomian.
Berita Terkait
LPS Siapkan Penjaminan Polis melalui Penataan Struktur Organisasi
LPS menata ulang struktur Dewan Komisioner untuk mempersiapkan Program Penjaminan Polis pasca-P2SK dan mempe...
DPR Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Rp16.500 per Dolar
DPR minta BI menjaga kurs rupiah sesuai asumsi APBN di Rp16.500 per dolar AS, sambil mengingat pengalaman kr...
BI Pastikan Cadangan Devisa Aman Meski Dipakai Stabilisasi Rupiah
BI menyatakan cadangan devisa USD146,2 miliar aman dan cukup untuk menopang stabilitas rupiah serta ketahana...
OJK: Koreksi IHSG Wajar di Tengah Rebalancing MSCI
OJK menyatakan koreksi IHSG pada 19 Mei 2026 wajar akibat rebalancing MSCI, geopolitik, dan kebijakan monete...
Kemendag Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Buyer Asing Tujuh Negara
Kemendag fasilitasi business networking yang mempertemukan tiga UMKM dengan buyer asing dari tujuh negara un...
Kemenperin-Perkosmi Perluas Rantai Pasok IKM Kosmetik
Kemenperin dan Perkosmi memperluas kemitraan rantai pasok untuk memperkuat IKM kosmetik, meningkatkan akses...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!