Indonesia Juara GTETI 2026: Peringkat 1 Transparansi Belanja Pajak
Indonesia menempati posisi pertama dari 116 negara dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), mengungguli Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis. Pengumuman itu disampaikan pada 18 Mei 2026 dan menandai kenaikan bertahap Indonesia sejak 2023.
Kenaikan peringkat dan pengakuan internasional
Peningkatan posisi ini menunjukkan perbaikan konsisten dalam praktik pelaporan belanja perpajakan. Sebelumnya, Indonesia berada di peringkat ke-15 pada 2023 dan naik ke peringkat ke-2 pada 2024 sebelum akhirnya menduduki posisi teratas tahun ini.
"Posisi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak indeks tersebut pertama kali diluncurkan pada tahun 2023. Saat itu, Indonesia di peringkat ke-15, tahun 2024 naik ke peringkat ke-2, hingga tahun ini unggul di posisi teratas,"
Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan
Komitmen Kemenkeu untuk memperkuat transparansi
Kementerian Keuangan menyatakan komitmen memperkuat kualitas transparansi pelaporan belanja perpajakan sebagai bagian dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel. Upaya ini akan meliputi penyempurnaan kualitas pelaporan serta peningkatan mekanisme monitoring dan evaluasi pemanfaatan kebijakan insentif.
"Kemenkeu berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel,"
Deni Surjantoro
Dampak bagi rumah tangga dan UMKM
Salah satu indikator penting adalah siapa yang paling menerima manfaat dari insentif fiskal. Di Indonesia, rumah tangga dan UMKM menerima lebih dari 70 persen dari total belanja perpajakan. Nilainya mencapai Rp389 triliun pada 2025.
Insentif tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal. Selain itu, insentif juga dimaksudkan untuk meringankan biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
"Insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok. Seperti bahan makanan dan tempat tinggal, meringankan biaya pendidikan, kesehatan dan transportasi,"
Deni Surjantoro
Menurut Kemenkeu, kebijakan ini turut mendukung penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tentang GTETI dan basis data
GTETI adalah indeks komparatif pertama yang menilai praktik pelaporan insentif atau tax expenditure secara global. Indeks dibangun berdasarkan data Global Tax Expenditures Database (GTED) dan mengevaluasi keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi laporan insentif perpajakan yang diterbitkan tiap negara.
Peringkat ini memberi gambaran kemajuan tata kelola fiskal Indonesia dan menjadi acuan bagi langkah kebijakan selanjutnya, termasuk peningkatan akuntabilitas dan pemanfaatan insentif yang lebih terukur bagi perekonomian.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Menjelang Data Inflasi 1 Okt 2026
Pelaku pasar menunggu data inflasi BPS (1 Okt 2026); IHSG diperkirakan konsolidasi di kisaran 6.000-6.200 se...