BI Pastikan Cadangan Devisa Aman Meski Dipakai Stabilisasi Rupiah
Bank Indonesia menyatakan cadangan devisa Indonesia tetap aman meski digunakan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Pernyataan itu disampaikan menyusul penjelasan Gubernur BI dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin lalu, dan dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Selasa, 19 Mei 2026.
Posisi cadangan devisa
Berdasarkan penjelasan BI, posisi cadangan devisa pada akhir April 2026 tercatat sebesar USD146,2 miliar. Angka ini menurut BI menunjukkan kecukupan yang kuat untuk menghadapi guncangan eksternal.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tercatat sebesar USD146,2 miliar
Kecukupan menurut standar internasional
BI menilai level cadangan saat ini setara dengan sekitar 114 persen dari ukuran kecukupan cadangan berdasarkan standar internasional. Standar tersebut, ujar BI, ditetapkan oleh IMF.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan sekitar 114 persen dari ukuran kecukupan cadangan devisa berdasarkan standar internasional. Standar tersebut ditetapkan oleh IMF.
Alasan penggunaan dan pengelolaan
Cadangan devisa digunakan salah satunya untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Namun BI menegaskan penggunaan dilakukan secara terukur untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas makro.
BI senantiasa mengelola cadangan devisa secara terukur guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian global.
Faktor lain yang memengaruhi cadangan
Selain intervensi pasar, laporan BI menyebut beberapa faktor yang memengaruhi posisi cadangan. Di antaranya adalah penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah untuk pembayaran utang luar negeri.
Dampak dan prospek
Dengan posisi cadangan yang masih berada di atas ukuran kecukupan internasional, BI menilai kapasitas untuk menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan eksternal tetap terjaga. Ke depan BI akan terus memantau kondisi global dan mengambil langkah pengelolaan yang diperlukan.
Informasi ini menegaskan bahwa penggunaan cadangan devisa untuk stabilisasi tidak berarti mengurangi kemampuan Indonesia dalam menghadapi tekanan eksternal, selama pengelolaan dijalankan secara terukur dan transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Menjelang Data Inflasi 1 Okt 2026
Pelaku pasar menunggu data inflasi BPS (1 Okt 2026); IHSG diperkirakan konsolidasi di kisaran 6.000-6.200 se...
Rupiah Menguat ke Rp17.894 Didukung Komitmen BI dan Harapan AS-Iran
Rupiah ditutup menguat 0,48% ke Rp17.894 per dolar AS, didorong pernyataan BI soal instrumen stabilisasi dan...