BI Pastikan Cadangan Devisa Aman Meski Dipakai Stabilisasi Rupiah
Bank Indonesia menyatakan cadangan devisa Indonesia tetap aman meski digunakan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Pernyataan itu disampaikan menyusul penjelasan Gubernur BI dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin lalu, dan dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Selasa, 19 Mei 2026.
Posisi cadangan devisa
Berdasarkan penjelasan BI, posisi cadangan devisa pada akhir April 2026 tercatat sebesar USD146,2 miliar. Angka ini menurut BI menunjukkan kecukupan yang kuat untuk menghadapi guncangan eksternal.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tercatat sebesar USD146,2 miliar
Kecukupan menurut standar internasional
BI menilai level cadangan saat ini setara dengan sekitar 114 persen dari ukuran kecukupan cadangan berdasarkan standar internasional. Standar tersebut, ujar BI, ditetapkan oleh IMF.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan sekitar 114 persen dari ukuran kecukupan cadangan devisa berdasarkan standar internasional. Standar tersebut ditetapkan oleh IMF.
Alasan penggunaan dan pengelolaan
Cadangan devisa digunakan salah satunya untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Namun BI menegaskan penggunaan dilakukan secara terukur untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas makro.
BI senantiasa mengelola cadangan devisa secara terukur guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian global.
Faktor lain yang memengaruhi cadangan
Selain intervensi pasar, laporan BI menyebut beberapa faktor yang memengaruhi posisi cadangan. Di antaranya adalah penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah untuk pembayaran utang luar negeri.
Dampak dan prospek
Dengan posisi cadangan yang masih berada di atas ukuran kecukupan internasional, BI menilai kapasitas untuk menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan eksternal tetap terjaga. Ke depan BI akan terus memantau kondisi global dan mengambil langkah pengelolaan yang diperlukan.
Informasi ini menegaskan bahwa penggunaan cadangan devisa untuk stabilisasi tidak berarti mengurangi kemampuan Indonesia dalam menghadapi tekanan eksternal, selama pengelolaan dijalankan secara terukur dan transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diproyeksi Menguat Didukung Sentimen Domestik dan Global
IHSG diperkirakan menguat pada 18 Agustus 2026, didukung sentimen domestik dari RAPBN dan harga komoditas, n...
PLN Amankan Kelistrikan Upacara HUT ke-81 dengan Sistem Lima Lapis
PLN menyiagakan sistem pengamanan kelistrikan lima lapis dan ratusan personel untuk mengamankan Upacara HUT...
KAI Perbarui Situs kai.id, Dikunjungi 49,4 Juta Pengunjung
KAI meluncurkan tampilan baru situs kai.id pada 17 Agustus 2026; situs telah dikunjungi 49,4 juta pengunjung...
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026 dan memperluas MDR QRIS nol per...
DPR: Target Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari Realistis
Bambang Patijaya mengatakan target lifting minyak 610 ribu bph dan gas 950 ribu bph setara minyak pada RAPBN...
Tarif Rp8 KAI: 27.620 Tiket Diskon Terjual pada 17 Agustus
KAI memberlakukan tarif Rp8 untuk LRT Jabodebek dan sebagian Commuter Line pada 17 Agustus; 27.620 tiket dis...