BI Pastikan Cadangan Devisa Aman Meski Dipakai Stabilisasi Rupiah
Bank Indonesia menyatakan cadangan devisa Indonesia tetap aman meski digunakan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Pernyataan itu disampaikan menyusul penjelasan Gubernur BI dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin lalu, dan dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Selasa, 19 Mei 2026.
Posisi cadangan devisa
Berdasarkan penjelasan BI, posisi cadangan devisa pada akhir April 2026 tercatat sebesar USD146,2 miliar. Angka ini menurut BI menunjukkan kecukupan yang kuat untuk menghadapi guncangan eksternal.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tercatat sebesar USD146,2 miliar
Kecukupan menurut standar internasional
BI menilai level cadangan saat ini setara dengan sekitar 114 persen dari ukuran kecukupan cadangan berdasarkan standar internasional. Standar tersebut, ujar BI, ditetapkan oleh IMF.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan sekitar 114 persen dari ukuran kecukupan cadangan devisa berdasarkan standar internasional. Standar tersebut ditetapkan oleh IMF.
Alasan penggunaan dan pengelolaan
Cadangan devisa digunakan salah satunya untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Namun BI menegaskan penggunaan dilakukan secara terukur untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas makro.
BI senantiasa mengelola cadangan devisa secara terukur guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian global.
Faktor lain yang memengaruhi cadangan
Selain intervensi pasar, laporan BI menyebut beberapa faktor yang memengaruhi posisi cadangan. Di antaranya adalah penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah untuk pembayaran utang luar negeri.
Dampak dan prospek
Dengan posisi cadangan yang masih berada di atas ukuran kecukupan internasional, BI menilai kapasitas untuk menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan eksternal tetap terjaga. Ke depan BI akan terus memantau kondisi global dan mengambil langkah pengelolaan yang diperlukan.
Informasi ini menegaskan bahwa penggunaan cadangan devisa untuk stabilisasi tidak berarti mengurangi kemampuan Indonesia dalam menghadapi tekanan eksternal, selama pengelolaan dijalankan secara terukur dan transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menkeu Pantau MBG hingga KDMP di Jawa Tengah
Menkeu Purbaya meninjau pelaksanaan MBG, KDMP, dan Sekolah Rakyat di Jawa Tengah, menekankan pengawalan APBN...
Penyelesaian Rempang Penting untuk Kepastian Investasi dan Warga
Iskandar Sitorus mendorong penyelesaian Rempang-Galang demi kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan...
BP Tapera Wujudkan Rumah bagi Driver Gojek
BP Tapera dan Gojek teken PKS 3 Juli 2026 untuk program rumah mitra driver: uang muka 0% dan bunga tetap 5%...
Dekranas Siapkan 300 Stan untuk HUT ke-46 di Makassar
Dekranas siapkan 300 stan untuk HUT ke-46 di Makassar, 8-12 Juli 2026, mendorong UMKM dari seluruh Indonesia...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Turbo dan Avtur
Pertamina Patra Niaga menurunkan harga empat BBM non-subsidi dan avtur domestik efektif 1 Juli 2026 untuk me...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Terjaga Usai Penurunan Harga
Pertamina Patra Niaga pastikan pasokan BBM aman pasca penurunan harga dan pantau SPBU untuk hindari antrean...