DPR Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Rp16.500 per Dolar
Komisi XI DPR RI mendesak Bank Indonesia (BI) menjaga nilai tukar rupiah sesuai asumsi APBN sebesar Rp16.500 per dolar AS. Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi XI, Mukhammad Misbakhun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026, setelah mencermati pelemahan rupiah dalam beberapa hari terakhir.
Permintaan DPR kepada BI
Misbakhun menegaskan asumsi kurs Rp16.500 merupakan hasil kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR. Ia meminta BI mengambil langkah konkret agar pergerakan rupiah sejalan dengan asumsi tersebut hingga akhir tahun anggaran.
"Kesepakatan politik terhadap nilai tukar, rata-ratanya, itu di tahun ini di Rp16.500. Tolong dijaga dan dihormati bahwa kita saat ini, keputusan politik sebagai kesepakatan itu di 16.500," kata Misbakhun.
Kondisi pasar dan pergerakan rupiah
Tekanan terhadap rupiah berlanjut pada pembukaan perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Laporan Bloomberg mencatat posisi rupiah pada pukul 10.00 WIB sudah menembus Rp17.700 per dolar AS, sementara indeks dolar bergerak di level 99.
Pada penutupan perdagangan Senin, 18 Mei 2026, rupiah melemah 0,41 persen atau 71 poin ke posisi Rp17.667 per dolar AS. Misbakhun menyebut kondisi ini menjadi tantangan bagi otoritas moneter karena rata-rata kurs sampai saat ini belum sesuai target.
Respons analis pasar
Analis pasar uang dari Valbury Sekuritas, Fikri C. Permana, menilai ada peluang bagi rupiah untuk terapresiasi meski tipis. Menurutnya, sentimen negatif terhadap rupiah kemungkinan mulai mereda setelah kenaikan tajam indeks dolar AS sebelumnya.
"Sebelumnya, indeks dolar AS meningkat sangat tajam," ujarnya, seraya menambahkan kenaikan indeks tersebut dipicu oleh ekspektasi inflasi yang memicu prospek suku bunga tinggi.
Konteks historis dan catatan DPR
Misbakhun juga mengingat pengalaman periode krisis moneter 1998-1999 sebagai peringatan bahwa pergerakan kurs tidak selalu berbanding lurus dengan fundamental ekonomi. Ia mencontohkan kondisi saat itu ketika rupiah sempat menguat pada kisaran Rp6.000 per dolar AS pada masa pemerintahan B.J. Habibie meski ekonomi mengalami tekanan besar.
"Rupiah pernah dalam sebuah sejarah, fundamental ekonomi kita sedang menghadapi tekanan dan kita sedang mengalami situasi krisis yang sangat dalam. Tahun 1998-1999 dalam waktu singkat, rupiah pernah Rp 6.000, jamannya Pak Habibie," kata Misbakhun.
Misbakhun menilai bahwa stabilitas nilai tukar memerlukan kebijakan moneter yang jelas dan langkah konkret dari BI agar target rata-rata dalam APBN tercapai sampai akhir tahun. Tekanan pasar saat ini dan prospek volatilitas kurs menjadi tantangan utama bagi otoritas.
Berita Terkait
OJK: Koreksi IHSG Wajar di Tengah Rebalancing MSCI
OJK menyatakan koreksi IHSG pada 19 Mei 2026 wajar akibat rebalancing MSCI, geopolitik, dan kebijakan monete...
Kemendag Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Buyer Asing Tujuh Negara
Kemendag fasilitasi business networking yang mempertemukan tiga UMKM dengan buyer asing dari tujuh negara un...
Kemenperin-Perkosmi Perluas Rantai Pasok IKM Kosmetik
Kemenperin dan Perkosmi memperluas kemitraan rantai pasok untuk memperkuat IKM kosmetik, meningkatkan akses...
Dubes Dukung MIND ID Jajaki Kerja Sama Mineral di Kazakhstan
Dubes Fadjroel dukung MIND ID yang menjajaki kerja sama strategis dengan perusahaan mineral Kazakhstan untuk...
RI-Swiss Luncurkan Kurikulum Vokasi IBC untuk Perkuat SDM Industri
RI dan Swiss meluncurkan kurikulum vokasi IBC serta aplikasi pendukung untuk mencetak SDM industri yang komp...
Komisi VII: Masih Ada Kendala Penyaluran KUR di Lapangan
Komisi VII DPR menemukan masalah kedisiplinan bank dalam penyaluran KUR, khususnya soal agunan pada pinjaman...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!