Nasional

Indonesia Dicalonkan Jadi Anggota Dewan ICAO 2026

Bagikan:
Ilustrasi bendera Indonesia dan pesawat di konferensi penerbangan internasional

Kementerian Perhubungan resmi mencalonkan Indonesia sebagai anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) periode 2026. Pengumuman itu disampaikan di Jakarta pada 31 Agustus 2026 sebagai upaya memperkuat peran Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil internasional.

Latar belakang dan peluang

Indonesia sebelumnya pernah menduduki kursi Dewan ICAO selama 12 periode berturut-turut, dari 1962 hingga 2001. Perluasan jumlah anggota Dewan dari 36 menjadi 40 negara membuka peluang bagi Indonesia untuk kembali berkontribusi dalam pengambilan kebijakan penerbangan global.

Alasan pencalonan

Pencalonan didasarkan pada kepentingan geografis, kapasitas teknis, dan rekam jejak Indonesia di kancah penerbangan internasional. Negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau ini memiliki wilayah udara seluas 7,7 juta kilometer persegi dan sekitar 280 juta penduduk, yang menempatkan penerbangan sebagai sarana konektivitas strategis.

Data operasi dan jaringan

Hingga semester pertama 2026, sistem transportasi udara Indonesia melayani 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional melalui 257 bandar udara. Operasional mencakup 297 rute domestik dan 160 rute internasional, dengan 14 maskapai nasional serta 59 maskapai asing yang beroperasi di Indonesia.

Capaian keselamatan dan keamanan

Indonesia menunjukkan peningkatan pada hasil audit ICAO. Pada audit keselamatan USOAP, tingkat Effective Implementation tercatat 78,85 persen, lebih tinggi dari rata-rata global 70,6 persen dan rata-rata Asia Pasifik 69,6 persen. Sedangkan pada audit keamanan USAP, capaian Effective Implementation mencapai 88,53 persen, melampaui target global 75 persen.

Peran internasional dan visi

Indonesia juga aktif dalam pelatihan bagi negara-negara anggota ICAO, melalui Indonesia - ICAO Developing Countries Training Programme yang telah melatih peserta dari lebih dari 80 negara. Pencalonan resmi ini mengusung visi “Bridging Regions, Strengthening Global Aviation” untuk memperkuat dialog dan kerja sama antarkawasan.

“Pencalonan ini adalah momentum strategis bagi Indonesia untuk kembali hadir di meja pengambilan keputusan penerbangan sipil dunia. Rekam jejak kita menjadi modal kepercayaan diri, dan perluasan keanggotaan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berkontribusi kembali,”

Kementerian Perhubungan berharap dukungan pemangku kepentingan akan mengantarkan Indonesia kembali dipercaya sebagai anggota Dewan ICAO. Jika terpilih, posisi tersebut diharapkan meningkatkan kontribusi Indonesia terhadap keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan penerbangan global.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait