Indonesia dan Belarus Sepakati MoU, Luncurkan Roadmap 2026–2030
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penandatanganan sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Dokumen-dokumen itu ditandatangani oleh menteri dan pejabat terkait dari kedua negara untuk memperkuat kerja sama di bidang kesehatan, riset, teknologi, ketahanan pangan, dan keamanan.
Rangka kerja dan fokus kerja sama
Dalam pertemuan itu, kedua negara menyepakati peluncuran Roadmap Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026–2030. Roadmap ini dirancang sebagai kerangka pengembangan hubungan bilateral lima tahun ke depan. Fokus utamanya meliputi pengembangan industri, modelisasi pertanian, penguatan rantai pasok, serta kolaborasi teknologi.
Pernyataan pimpinan
Presiden Prabowo menilai perjanjian yang ditandatangani akan memperkuat kemitraan dan menghadirkan manfaat konkret bagi kedua masyarakat. Ia menekankan pentingnya implementasi cepat agar hasil kerja sama dapat dirasakan segera.
“Ini akan semakin memperkuat kemitraan Indonesia-Belarus serta menghasilkan kerja sama konkrit yang akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. ... Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,”
Dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati
Berikut sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian yang ditandatangani pada 2 Juli 2026:
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Perindustrian Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan RI dan Kementerian Kebudayaan Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Belarus;
- Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK RI dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional RI dan Belarusian State Center for Accreditation.
Dampak dan langkah selanjutnya
Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kedua pemerintah untuk memperdalam kerja sama teknis dan institusional. Selanjutnya, kementerian dan lembaga terkait diharapkan menyusun rencana implementasi teknis dan jadwal pelaksanaan sesuai ruang lingkup masing-masing MoU.
Langkah konkret yang segera dijalankan akan menentukan seberapa cepat manfaat kerja sama terasa oleh pelaku industri, peneliti, dan masyarakat kedua negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...
Kapolri: Berbeda Seragam, Satu Hati Menjaga Negeri — HUT TNI ke-81
Kapolri Suyudi tegaskan TNI dan Polri tetap "satu hati" menjaga Indonesia menjelang HUT TNI ke-81, 5 Oktober...
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...
Produksi Padi Jan–Agust 2026 Capai 43,89 Juta Ton
Produksi padi Januari–Agustus 2026 tercatat 43,89 juta ton GKG, naik 0,07%; luas panen 8,32 juta ha dan prod...