Indonesia dan Belarus Sepakati MoU, Luncurkan Roadmap 2026–2030
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penandatanganan sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Dokumen-dokumen itu ditandatangani oleh menteri dan pejabat terkait dari kedua negara untuk memperkuat kerja sama di bidang kesehatan, riset, teknologi, ketahanan pangan, dan keamanan.
Rangka kerja dan fokus kerja sama
Dalam pertemuan itu, kedua negara menyepakati peluncuran Roadmap Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026–2030. Roadmap ini dirancang sebagai kerangka pengembangan hubungan bilateral lima tahun ke depan. Fokus utamanya meliputi pengembangan industri, modelisasi pertanian, penguatan rantai pasok, serta kolaborasi teknologi.
Pernyataan pimpinan
Presiden Prabowo menilai perjanjian yang ditandatangani akan memperkuat kemitraan dan menghadirkan manfaat konkret bagi kedua masyarakat. Ia menekankan pentingnya implementasi cepat agar hasil kerja sama dapat dirasakan segera.
“Ini akan semakin memperkuat kemitraan Indonesia-Belarus serta menghasilkan kerja sama konkrit yang akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. ... Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,”
Dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati
Berikut sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian yang ditandatangani pada 2 Juli 2026:
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Perindustrian Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan RI dan Kementerian Kebudayaan Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Belarus;
- Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK RI dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional RI dan Belarusian State Center for Accreditation.
Dampak dan langkah selanjutnya
Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kedua pemerintah untuk memperdalam kerja sama teknis dan institusional. Selanjutnya, kementerian dan lembaga terkait diharapkan menyusun rencana implementasi teknis dan jadwal pelaksanaan sesuai ruang lingkup masing-masing MoU.
Langkah konkret yang segera dijalankan akan menentukan seberapa cepat manfaat kerja sama terasa oleh pelaku industri, peneliti, dan masyarakat kedua negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PLN Indonesia Power Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
PLN Indonesia Power melampaui target RKAP 2025: penjualan 82,17 TWh, EAF non-PLTU 93,18%, dan penambahan 2.0...
KLH Tanggapi Kebakaran TPA Jatiwaringin, PM2.5 Capai >1.000 µg/m³
KLH turunkan tim teknis dan dukung water bombing setelah kebakaran TPA Jatiwaringin; PM2.5 terukur >1.000 µg...
DPR Tinjau Dugaan Pelarangan Ibadah di Depok, Dorong Toleransi
Hillary Brigitta Lasut meninjau dugaan pelarangan ibadah di Cipayung, Depok; klaim akibat kesalahpahaman, bu...
PTPN I Percepat Transformasi Jadi Korporasi Agribisnis Modern
PTPN I mempercepat transformasi menjadi korporasi agribisnis modern dengan fokus pada tata kelola, manajemen...
RRI Luncurkan Pro2 English Corner untuk Bangun Komunitas Belajar
RRI meluncurkan Pro2 English Corner per 2 Juli 2026 sebagai program mingguan untuk belajar dan membangun kom...
Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun Perkuat JKN
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk memperkuat JKN dan menjaga kondisi keuangan BPJS...