Mentan Pastikan Harga Telur Peternak Rp26.500/kg
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengawal harga telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram. Pernyataan itu disampaikan saat menerima perwakilan peternak telur di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 10 Juni 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi peternak dari tekanan harga di sejumlah sentra produksi dan memastikan keberlanjutan usaha peternak rakyat.
Harga acuan dan pengawasan di lapangan
Pemerintah menetapkan Harga Acuan Pembelian atau HAP di tingkat peternak pada Rp26.500 per kilogram. Langkah ini diarahkan kepada pengepul, broker, dan pembeli agar tidak menekan harga sampai merugikan peternak.
Untuk pengawasan, Badan Pangan Nasional akan menerbitkan surat himbauan yang juga ditembuskan kepada Satgas Pangan di tiap wilayah. Surat itu dimaksudkan agar pemantauan harga dilakukan secara aktif di lapangan.
Kami minta kepada seluruh pengumpul dan pembeli. HAP-nya adalah Rp26.500 per kilo
Penyerapan lewat program pangan
Pemerintah juga memperkuat penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis. Menteri menyebut telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan serapan telur peternak.
Kami menelpon langsung ibu Kepala BGN dan beliau langsung menyanggupi. Insya Allah kontribusinya akan ditingkatkan untuk BGN seluruh Indonesia
Rekomendasi investasi dan keberlanjutan usaha
Selain pengendalian harga, Amran menyatakan akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah terkait investasi pada subsektor budidaya ayam petelur. Tujuannya adalah menjaga kesinambungan usaha peternak rakyat sebagai prioritas kebijakan.
Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, menyambut baik kebijakan harga acuan dan meminta pelaku usaha mematuhinya. Ia mendorong pelaporan jika masih ada pembelian di bawah harga yang ditetapkan.
Kami berharap tidak ada lagi pembelian telur di bawah Rp26.500 per kilogram. Jika masih terjadi, dapat dilaporkan kepada Badan Pangan Nasional
Contoh daerah: model komunikasi Sidrap
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, memaparkan pengalaman daerah dalam menjaga stabilitas harga telur. Pemerintah daerah secara rutin mempertemukan peternak dan pedagang untuk menyepakati harga yang diumumkan terbuka sebagai acuan pasar di wilayah Indonesia Timur.
Model komunikasi dan kesepakatan terbuka di Sidrap dinilai efektif menjaga keseimbangan usaha peternak dan pedagang selama lebih dari satu tahun. Kementerian menilai praktik ini bisa menjadi contoh bagi daerah sentra produksi lainnya.
Pemerintah menegaskan akan mengawal pelaksanaan harga acuan dan memperkuat penyerapan untuk mendorong stabilitas pasar serta keberlanjutan usaha peternak rakyat.
Berita Terkait
Prabowo Buka Munas HIPMI ke XVIII, Catatan Sejarah dan Peran HIPMI
Presiden Prabowo membuka Munas XVIII HIPMI di Bandar Lampung, bertepatan ulang tahun ke-54 HIPMI pada 10 Jun...
KemenEKRAF dan BNN Kolaborasi Edukasi Anti-Narkoba
KemenEKRAF dan BNN sepakat integrasikan P4GN ke aktivitas kreatif untuk edukasi anti-narkoba, disepakati dal...
Profil KH Muhammad Thohir: Ulama Besar yang Namanya Diabadikan di RSUD Krui
Presiden Prabowo meresmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui pada 10 Juni 2026 sebagai penghormatan bagi ulama b...
Prabowo: Bangsa Menyimpang dari "Blueprint" Para Pendiri
Presiden Prabowo menilai Indonesia telah menyimpang dari 'blueprint' para pendiri, mengingatkan pentingnya k...
Presiden Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir: Ini Fasilitasnya
Presiden meresmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui (10 Juni 2026). Rumah sakit tipe C kini punya 101 tempat ti...
Taman Lembah Hijau Sambut Kelahiran Anak Gajah 'Rut'
Anak Gajah Sumatra lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung pada 5 Juni 2026; berat 123 kg dan dinamai 'Rut...