Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Awasi Subsidi BBM
Pertamina menaikkan harga Pertamax pada 10 Juni 2026, mendorong seruan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi. Sekretaris Jenderal IATMI Hadi Ismoyo menyatakan kenaikan itu tak terhindarkan, namun berisiko mendorong migrasi konsumen ke Pertalite jika distribusi subsidi tidak diawasi.
Alasan kenaikan harga
Hadi Ismoyo menilai kenaikan harga Pertamax didorong oleh lonjakan harga minyak mentah dunia dan pelemahan rupiah. Tekanan tersebut meningkatkan beban biaya energi yang harus ditanggung Pertamina.
"Kenaikan harga Pertamax tidak dapat dihindari karena lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan keuangan Pertamina di tengah tekanan biaya energi yang terus meningkat," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Juni 2026.
Beban keuangan Pertamina
Menurut Hadi, harga minyak dunia telah naik antara 30 hingga 50 persen akibat konflik di Timur Tengah. Selama ini Pertamina menanggung selisih harga untuk menjaga keterjangkauan masyarakat.
Hadi memperkirakan dengan konsumsi sekitar 12 juta kiloliter per tahun, beban subsidi untuk Pertamax mencapai sekitar Rp54 triliun.
Perubahan harga BBM
Perubahan resmi yang diumumkan pada 10 Juni 2026 mencatat kenaikan harga untuk beberapa produk sebagai berikut:
- Pertamax RON 92: dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter
- Pertamax Green (RON 95): dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter
Risiko migrasi ke Pertalite
Hadi mengingatkan selisih harga yang melebar dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite. Ia menekankan banyak kendaraan pengguna Pertamax masih kompatibel menggunakan Pertalite.
"Kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong sebagian konsumen beralih ke Pertalite karena selisih harga yang melebar," kata Hadi.
Permintaan pengawasan distribusi subsidi
Untuk mencegah penyimpangan, Hadi meminta pemerintah dan BPH Migas memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum. Ia menilai pengetatan perlu untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan dinikmati kelompok yang berhak.
"Perlu sekali pengetatan dan pengawasan atas tata kelola BBM subsidi. Sehingga harus tegas untuk menindak pelanggaran bagi mobil-mobil yang seharusnya tidak berhak antre di jalur Pertalite," ujarnya.
Hadi menambahkan tekanan ganda dari kenaikan harga minyak dan penguatan dolar memperparah beban Pertamina, sementara kepastian dukungan anggaran pemerintah untuk menutup beban perusahaan belum jelas. Pengawasan distribusi subsidi menjadi kunci untuk mencegah dampak sosial dan fiskal lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...