Harga Emas Perhiasan 19 Mei 2026: Harga Beragam di Gerai
Harga emas perhiasan di sejumlah gerai menunjukkan pergerakan variatif pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Perbedaan antar-toko dipengaruhi oleh kadar emas, biaya produksi, dan kebijakan penetapan harga.
Ringkasan pergerakan harga
Pantauan pada hari ini menunjukkan beberapa gerai menurunkan harga, sementara lainnya menaikkannya. Kondisi ini sejalan dengan pasar global dan fluktuasi harga logam mulia yang masih berlangsung.
Rincian harga Raja Emas (per 19 Mei 2026)
Gerai Raja Emas tercatat menurunkan daftar harga perhiasan dibandingkan hari sebelumnya. Berikut rincian harga berdasarkan kadar:
| Kadar | Harga (Rp) |
|---|---|
| 24 Karat | 2.265.000 |
| 23 Karat | 2.116.000 |
| 22 Karat | 2.023.000 |
| 21 Karat | 1.932.000 |
| 20 Karat | 1.840.000 |
| 19 Karat | 1.747.000 |
| 18 Karat | 1.657.000 |
| 17 Karat | 1.564.000 |
| 16 Karat | 1.472.000 |
| 15 Karat | 1.381.000 |
| 14 Karat | 1.288.000 |
| 13 Karat | 1.196.000 |
| 12 Karat | 1.105.000 |
Rincian harga Laku Emas (per 19 Mei 2026)
Sementara itu, Laku Emas mencatat kenaikan harga perhiasan dibandingkan hari sebelumnya. Rinciannya sebagai berikut:
| Kadar | Harga (Rp) |
|---|---|
| 24 Karat | 2.456.000 |
| 23 Karat | 2.117.000 |
| 22 Karat | 2.027.000 |
| 21 Karat | 1.937.000 |
| 20 Karat | 1.844.000 |
| 19 Karat | 1.750.000 |
| 18 Karat | 1.656.000 |
| 17 Karat | 1.563.000 |
| 16 Karat | 1.469.000 |
| 15 Karat | 1.377.000 |
| 14 Karat | 1.284.000 |
| 13 Karat | 1.193.000 |
| 12 Karat | 1.099.000 |
Apa yang perlu diperhatikan pembeli?
Pembeli disarankan membandingkan daftar harga antar-gerai sebelum bertransaksi. Perbandingan membantu mendapatkan harga lebih sesuai manfaat dan anggaran. Selain harga per gram, perhatikan pula biaya jasa pembuatan dan kebijakan buyback jika diperlukan.
Kesimpulan: pergerakan harga pada 19 Mei 2026 menunjukkan dinamika antar-gerai; pembeli sebaiknya melakukan pengecekan harga dan menimbang faktor kualitas serta biaya tambahan sebelum membeli perhiasan emas.
Berita Terkait
LPS Siapkan Penjaminan Polis melalui Penataan Struktur Organisasi
LPS menata ulang struktur Dewan Komisioner untuk mempersiapkan Program Penjaminan Polis pasca-P2SK dan mempe...
DPR Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Rp16.500 per Dolar
DPR minta BI menjaga kurs rupiah sesuai asumsi APBN di Rp16.500 per dolar AS, sambil mengingat pengalaman kr...
BI Pastikan Cadangan Devisa Aman Meski Dipakai Stabilisasi Rupiah
BI menyatakan cadangan devisa USD146,2 miliar aman dan cukup untuk menopang stabilitas rupiah serta ketahana...
OJK: Koreksi IHSG Wajar di Tengah Rebalancing MSCI
OJK menyatakan koreksi IHSG pada 19 Mei 2026 wajar akibat rebalancing MSCI, geopolitik, dan kebijakan monete...
Kemendag Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Buyer Asing Tujuh Negara
Kemendag fasilitasi business networking yang mempertemukan tiga UMKM dengan buyer asing dari tujuh negara un...
Kemenperin-Perkosmi Perluas Rantai Pasok IKM Kosmetik
Kemenperin dan Perkosmi memperluas kemitraan rantai pasok untuk memperkuat IKM kosmetik, meningkatkan akses...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!