Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp11.000, 1g Rp2.651.000

Bagikan:
Ilustrasi emas batangan Antam dengan daftar harga per gram

Emas bersertifikat Antam yang dipasarkan melalui Logam Mulia kembali menguat pada Jumat, 3 Juli 2026. Harga naik sebesar Rp11.000 per gram, sehingga harga satu gram tercatat di Rp2.651.000, melanjutkan penguatan dari perdagangan sebelumnya.

Rincian harga per ukuran

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pembaruan per Jumat, 3 Juli 2026. Semua angka adalah harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia dan belum termasuk pajak.

  • 0,5 gram: Rp1.375.500
  • 1 gram: Rp2.651.000
  • 2 gram: Rp5.242.000
  • 3 gram: Rp7.838.000
  • 5 gram: Rp13.030.000
  • 10 gram: Rp26.005.000
  • 25 gram: Rp64.887.000
  • 50 gram: Rp129.695.000
  • 100 gram: Rp259.312.000
  • 250 gram: Rp648.015.000
  • 500 gram: Rp1.295.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.591.600.000

Perkembangan pasar dan kronologi singkat

Pergerakan harga hari ini melanjutkan tren penguatan yang terlihat pada perdagangan sebelumnya. Sebelumnya, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram tercatat Rp2.640.000 per gram. Kenaikan sebesar Rp11.000 menunjukkan sentimen pembelian yang masih menopang harga.

Faktor global dan permintaan investor ritel umumnya memengaruhi arah harga. Meski demikian, perubahan harian relatif kecil yang mencerminkan volatilitas moderat di pasar logam mulia.

Catatan penting bagi pembeli

Harga yang tercantum adalah harga dasar pada laman resmi Logam Mulia. Nilai tersebut belum termasuk pajak dan biaya transaksi lain yang berlaku saat pembelian. Pembeli disarankan mengecek pembaruan harga resmi sebelum melakukan transaksi.

Secara prospektif, jika permintaan investor meningkat atau kondisi pasar global berubah signifikan, harga emas Antam berpotensi mengalami fluktuasi lanjutan. Investor jangka pendek maupun pemegang investasi fisik perlu mempertimbangkan biaya tambahan dan tujuan investasi sebelum membeli.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait