IHSG Menguat 1,07% ke 5.806,17 Saat Sesi I
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada sesi I Bursa Efek Indonesia, Jumat, 3 Juli 2026. Indeks tercatat di 5.806,17, naik sekitar 61,61 poin (1,07%) dibanding penutupan sebelumnya, seiring investor mencermati data ketenagakerjaan AS dan kebijakan domestik.
Pembukaan pasar dan proyeksi pergerakan
Harga saham bergerak menguat pada pembukaan meski pasar diperkirakan cenderung landai di akhir pekan. Pada hari sebelumnya, Kamis (2/7/2026), IHSG ditutup menguat 49,44 poin atau 0,87% ke level 5.744,56.
Head of Retail Research BNI Sekuritas, Fanny Suherman, memperkirakan indeks akan bergerak fluktuatif namun terbatas. Dia memprediksi rentang pergerakan intraday yang sempit.
"Hari ini IHSG berpotensi sideways (stagnan). Indeks akan bergerak di kisaran 5.650-5.870,"
Sentimen global: data ketenagakerjaan AS
Sentimen eksternal menjadi penentu arah pasar pada sesi ini. Data ketenagakerjaan AS menunjukkan penciptaan hanya sekitar 57.000 pekerjaan pada Juni, jauh di bawah proyeksi ekonom sebesar 115.000.
Sementara itu, tingkat pengangguran turun menjadi 4,2%, lebih baik dari ekspektasi 4,3%. Fanny menilai data ini mengubah ekspektasi pasar terhadap kebijakan The Fed.
"Data tenaga kerja AS yang melemah dari perkiraan menyebabkan harapan the Fed akan menahan kenaikan suku bunga,"
Reaksi pasar global tercermin pada reli di Wall Street; indeks Dow Jones melonjak sekitar 1,14% setelah rilis data, menutup pada level tertinggi sepanjang masa.
Di Asia, penutupan bursa beragam. Beberapa pasar melemah, dan pasar Korea Selatan tercatat anjlok hingga 5% yang dipengaruhi dinamika saham-saham perusahaan kecerdasan buatan (AI).
Sentimen domestik: PFII dan mandat baru OJK
Di dalam negeri, rencana pemerintah membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi salah satu topik pengamat pasar. Pemerintah berharap inisiatif ini menarik lebih banyak investasi asing dan domestik.
Selain itu, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberi mandat baru kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai 1 Januari 2027, OJK akan mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis serta mendapat wewenang dalam pengelolaan dana publik.
Wewenang baru itu mencakup pengawasan atas pengelolaan dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan pengaturan penyisihan terkait aset kripto.
Pasar diperkirakan akan terus bereaksi terhadap kombinasi sentimen eksternal dan kebijakan domestik. Investor disarankan memantau rilis data global serta langkah implementasi mandat OJK yang dapat memengaruhi sektor-sektor tertentu.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Tiket Diskon KAI Capai 1,24 Juta, Okupansi Tembus 105,75%
KAI mencatat 1.242.114 tiket diskon selama libur sekolah, okupansi kumulatif 105,75% setelah program Diskon...
OLX Tambah Sub Kategori Mobil Baru untuk Bandingkan Mobil Baru & Bekas
OLX meluncurkan Sub Kategori Mobil Baru agar pembeli bisa membandingkan mobil baru dan bekas dalam satu plat...
Kereta Petani Pedagang Layani 26.074 Penumpang Semester I 2026
Kereta Petani Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak melayani 26.074 penumpang pada Semester I 2026 untuk me...
KAI Pastikan Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel B50
KAI menyatakan seluruh lokomotif dan kereta pembangkit siap menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 usai...
Menkeu Serahkan RUU Pusat Finansial Internasional ke DPR
Menkeu Purbaya serahkan RUU PFII ke DPR (2 Juli 2026) untuk menjadikan Indonesia pusat keuangan internasiona...
Rupiah Melemah 43 Poin ke Rp17.995, Tekanan Dolar AS Kian Kuat
Rupiah ditutup melemah 0,24% (43 poin) ke Rp17.995 per dolar AS akibat sentimen domestik dan tekanan ekstern...