Ekonomi

IHSG Menguat 1,07% ke 5.806,17 Saat Sesi I

Bagikan:
Grafik pergerakan IHSG saat pembukaan sesi I 3 Juli 2026

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada sesi I Bursa Efek Indonesia, Jumat, 3 Juli 2026. Indeks tercatat di 5.806,17, naik sekitar 61,61 poin (1,07%) dibanding penutupan sebelumnya, seiring investor mencermati data ketenagakerjaan AS dan kebijakan domestik.

Pembukaan pasar dan proyeksi pergerakan

Harga saham bergerak menguat pada pembukaan meski pasar diperkirakan cenderung landai di akhir pekan. Pada hari sebelumnya, Kamis (2/7/2026), IHSG ditutup menguat 49,44 poin atau 0,87% ke level 5.744,56.

Head of Retail Research BNI Sekuritas, Fanny Suherman, memperkirakan indeks akan bergerak fluktuatif namun terbatas. Dia memprediksi rentang pergerakan intraday yang sempit.

"Hari ini IHSG berpotensi sideways (stagnan). Indeks akan bergerak di kisaran 5.650-5.870,"

Sentimen global: data ketenagakerjaan AS

Sentimen eksternal menjadi penentu arah pasar pada sesi ini. Data ketenagakerjaan AS menunjukkan penciptaan hanya sekitar 57.000 pekerjaan pada Juni, jauh di bawah proyeksi ekonom sebesar 115.000.

Sementara itu, tingkat pengangguran turun menjadi 4,2%, lebih baik dari ekspektasi 4,3%. Fanny menilai data ini mengubah ekspektasi pasar terhadap kebijakan The Fed.

"Data tenaga kerja AS yang melemah dari perkiraan menyebabkan harapan the Fed akan menahan kenaikan suku bunga,"

Reaksi pasar global tercermin pada reli di Wall Street; indeks Dow Jones melonjak sekitar 1,14% setelah rilis data, menutup pada level tertinggi sepanjang masa.

Di Asia, penutupan bursa beragam. Beberapa pasar melemah, dan pasar Korea Selatan tercatat anjlok hingga 5% yang dipengaruhi dinamika saham-saham perusahaan kecerdasan buatan (AI).

Sentimen domestik: PFII dan mandat baru OJK

Di dalam negeri, rencana pemerintah membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi salah satu topik pengamat pasar. Pemerintah berharap inisiatif ini menarik lebih banyak investasi asing dan domestik.

Selain itu, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberi mandat baru kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai 1 Januari 2027, OJK akan mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis serta mendapat wewenang dalam pengelolaan dana publik.

Wewenang baru itu mencakup pengawasan atas pengelolaan dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan pengaturan penyisihan terkait aset kripto.

Pasar diperkirakan akan terus bereaksi terhadap kombinasi sentimen eksternal dan kebijakan domestik. Investor disarankan memantau rilis data global serta langkah implementasi mandat OJK yang dapat memengaruhi sektor-sektor tertentu.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait