Polsek Aek Natas Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Bandar Durian
RANTAUPRAPAT – Tim gabungan Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah cakruk di Perkebunan Sawit milik warga, Lingkungan 1, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kamis (27/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Operasi dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Personel dan dasar operasi
Penggerebekan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor SPT/92/VIII/Reskrim/2026 tertanggal 1 Agustus 2026. Kapolsek Aek Natas memimpin penindakan bersama beberapa unit fungsional dan perwakilan warga setempat.
- IPDA D.M. Manik SH, Kanit Reskrim
- IPDA SE. Siregar, Kanit Propam
- AIPTU Puji Rahayu Ps., Kanit Binmas
- AIPTU A.A. Hasibuan, Bhabinkamtibmas
- AIPTU Suhartono BA
- AIPDA AF. Simanjuntak BA
- Brigadir S. Harahap BA dan Bripda Bryan Panjaitan BA, Unit Reskrim
- Kepala Lingkungan 1 Ali Sipahutar dan Kepala Lingkungan 2 Bakt Ritonga
Proses penggerebekan dan temuan
Tim bergerak menuju titik yang dilaporkan dan melakukan penyisiran pada beberapa cakruk di areal perkebunan. Saat penggerebekan tidak ditemukan orang yang sedang menggunakan atau menyimpan narkotika secara langsung di lokasi.
Meski begitu, operasi menemukan sejumlah alat yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- 3 alat hisap bong
- 3 bungkus plastik klip kecil kosong
- 2 buah mancis (warna ungu dan hijau)
Respons warga dan langkah selanjutnya
Kepala Lingkungan Bandar Durian dan warga mengapresiasi tindakan cepat polisi. Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat, yang membantu aparat kepolisian, dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.”
Kapolsek menyatakan bahwa operasi ini akan diikuti dengan monitoring dan tindakan lanjutan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas. Pihak kepolisian meminta warga terus melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga ketertiban bersama.
Penindakan ini menunjukkan koordinasi antara polisi dan masyarakat setempat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Warga Aceh Tenggara Mendesak Perbaikan Jembatan Mbarung dan Natam
Puluhan ribu warga Aceh Tenggara mendesak prioritas perbaikan jembatan Mbarung dan Natam agar akses utama em...
Kecelakaan Beruntun di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas
Kecelakaan beruntun di Perbaungan menewaskan sopir angkot KUPM dan melukai sembilan orang; polisi amankan ba...
Kabut Asap: Kualitas Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat
BMKG: kualitas udara Medan masuk kategori tidak sehat; Dinkes Sumut imbau warga kurangi aktivitas luar dan l...
Kabut Asap Selimuti Rantauprapat, BMKG: PM2.5 Masuk Kategori Sedang
BMKG Sumut: kabut asap meluas di Rantauprapat; visibilitas turun 1–4 km dan PM2.5 berkategori sedang–tidak s...
Polda Sumut Periksa Penyidik Usai Praperadilan Dhody Thahir
Polda Sumut akan periksa penyidik Dit Reskrimum setelah PN Medan menyatakan penetapan tersangka Dhody Thahir...
PN Medan vonis 4 terdakwa sabu 1 kg, Pikram dipidana 20 tahun
PN Medan vonis empat terdakwa kasus sabu 1 kg; Pikram dihukum 20 tahun, tiga lainnya 15 tahun dengan denda R...