Polsek Aek Natas Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Bandar Durian
RANTAUPRAPAT – Tim gabungan Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah cakruk di Perkebunan Sawit milik warga, Lingkungan 1, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kamis (27/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Operasi dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Personel dan dasar operasi
Penggerebekan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor SPT/92/VIII/Reskrim/2026 tertanggal 1 Agustus 2026. Kapolsek Aek Natas memimpin penindakan bersama beberapa unit fungsional dan perwakilan warga setempat.
- IPDA D.M. Manik SH, Kanit Reskrim
- IPDA SE. Siregar, Kanit Propam
- AIPTU Puji Rahayu Ps., Kanit Binmas
- AIPTU A.A. Hasibuan, Bhabinkamtibmas
- AIPTU Suhartono BA
- AIPDA AF. Simanjuntak BA
- Brigadir S. Harahap BA dan Bripda Bryan Panjaitan BA, Unit Reskrim
- Kepala Lingkungan 1 Ali Sipahutar dan Kepala Lingkungan 2 Bakt Ritonga
Proses penggerebekan dan temuan
Tim bergerak menuju titik yang dilaporkan dan melakukan penyisiran pada beberapa cakruk di areal perkebunan. Saat penggerebekan tidak ditemukan orang yang sedang menggunakan atau menyimpan narkotika secara langsung di lokasi.
Meski begitu, operasi menemukan sejumlah alat yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- 3 alat hisap bong
- 3 bungkus plastik klip kecil kosong
- 2 buah mancis (warna ungu dan hijau)
Respons warga dan langkah selanjutnya
Kepala Lingkungan Bandar Durian dan warga mengapresiasi tindakan cepat polisi. Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat, yang membantu aparat kepolisian, dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.”
Kapolsek menyatakan bahwa operasi ini akan diikuti dengan monitoring dan tindakan lanjutan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas. Pihak kepolisian meminta warga terus melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga ketertiban bersama.
Penindakan ini menunjukkan koordinasi antara polisi dan masyarakat setempat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Larang Modifikasi Knalpot Brong
Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengimbau bengkel tidak mengubah knalpot jadi knalpot brong, saat sosialis...
Simalungun Promosikan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2026
Pemkab Simalungun tampil di Apkasi Otonomi Expo 2026 untuk promosikan produk pertanian dan UMKM, membuka aks...
Jembatan Payaroba Rusak, Truk Berat Dialihkan Lewat Jalan Kota Binjai
Jembatan Payaroba di Binjai rusak; angkutan berat dialihkan lewat jalan kota sementara perbaikan 60 hari ber...
RSUP Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Perdana di Deliserdang
RSUP Adam Malik mendampingi operasi coiling aneurisma perdana di RSUD Drs. H. Amri Tambunan, sebagai bagian...
BNNK Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan 6 Pil Ekstasi
Tim gabungan BNNK Tebing Tinggi gagalkan peredaran sekitar 1 kg sabu dan 6 pil ekstasi; dua tersangka ditang...
Langkat Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Sumut
Plt Bupati Langkat tandatangani MoU percepatan pendaftaran tanah wakaf di Sumut untuk memberi kepastian huku...