Lokal

Polres Pematangsiantar Larang Modifikasi Knalpot Brong

Bagikan:
Petugas Sat Lantas melakukan sosialisasi tentang larangan knalpot brong di bengkel kendaraan

Pematangsiantar — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar mengimbau pemilik bengkel untuk tidak mengubah knalpot kendaraan menjadi knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Imbauan itu disampaikan saat kegiatan sosialisasi di sebuah bengkel knalpot pada Rabu (26/8) siang.

Sosialisasi langsung di bengkel

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel, Ipda Serly Tarigan, bersama personel Sat Lantas. Mereka mengunjungi usaha bengkel knalpot Necis yang berlokasi di Jalan Cipto, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Dalam kunjungan itu petugas memberikan edukasi serta membagikan brosur berisi imbauan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong.

Isi edukasi dan pendekatan yang dilakukan

Pendekatan yang digunakan berupa dialog langsung dengan pemilik dan pekerja bengkel serta pembagian materi cetak. Petugas menyampaikan efek negatif knalpot brong terhadap ketertiban umum, termasuk gangguan kebisingan dan potensi membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Tujuan kegiatan

Kasat Lantas AKP Simon E. Simangunsong menjelaskan tujuan utama sosialisasi ini. Ia menekankan upaya menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban. Selain itu, sosialisasi juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.

"Hasil yang ingin tercapai dalam kegiatan sosialisasi itu untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar."

Dampak dan harapan ke depan

Dengan penyuluhan seperti ini, Sat Lantas berharap pemilik bengkel tidak lagi menerima pesanan modifikasi knalpot yang menimbulkan bising dan mengganggu ketertiban. Langkah edukasi diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Polres Pematangsiantar.

Catatan: Kegiatan berlangsung di bengkel Necis, Jl. Cipto, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat pada Rabu (26/8) siang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait