Polres Pematangsiantar Larang Modifikasi Knalpot Brong
Pematangsiantar — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar mengimbau pemilik bengkel untuk tidak mengubah knalpot kendaraan menjadi knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Imbauan itu disampaikan saat kegiatan sosialisasi di sebuah bengkel knalpot pada Rabu (26/8) siang.
Sosialisasi langsung di bengkel
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel, Ipda Serly Tarigan, bersama personel Sat Lantas. Mereka mengunjungi usaha bengkel knalpot Necis yang berlokasi di Jalan Cipto, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Dalam kunjungan itu petugas memberikan edukasi serta membagikan brosur berisi imbauan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong.
Isi edukasi dan pendekatan yang dilakukan
Pendekatan yang digunakan berupa dialog langsung dengan pemilik dan pekerja bengkel serta pembagian materi cetak. Petugas menyampaikan efek negatif knalpot brong terhadap ketertiban umum, termasuk gangguan kebisingan dan potensi membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Tujuan kegiatan
Kasat Lantas AKP Simon E. Simangunsong menjelaskan tujuan utama sosialisasi ini. Ia menekankan upaya menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban. Selain itu, sosialisasi juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
"Hasil yang ingin tercapai dalam kegiatan sosialisasi itu untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar."
Dampak dan harapan ke depan
Dengan penyuluhan seperti ini, Sat Lantas berharap pemilik bengkel tidak lagi menerima pesanan modifikasi knalpot yang menimbulkan bising dan mengganggu ketertiban. Langkah edukasi diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Polres Pematangsiantar.
Catatan: Kegiatan berlangsung di bengkel Necis, Jl. Cipto, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat pada Rabu (26/8) siang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ketua Pujakesuma Kritik 34 Anggota DPRD soal Mosi Tidak Percaya
Ketua DPP Pujakesuma Eko Sopianto mengecam mosi tidak percaya 34 anggota DPRD Deliserdang, menyorot pergeser...
FSQ Sergai 2026 Dibuka, 17 Kecamatan Adukan Seni Qasidah
Wabup Adlin Tambunan membuka FSQ ke-23 di Sei Rampah (13–15 Okt 2026); 17 kecamatan berlomba di cabang reban...
Polisi Gerebek Barak di Labuhanbatu Utara, Temukan Bong dan Senapan
Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu menggerebek barak di Labuhanbatu Utara, menemukan bong, pons...
PHPO KIM Salurkan Beasiswa Permata Cerdas ke 6 Siswa SMKN 1 Lubukpakam
PT PHPO KIM menyalurkan beasiswa Permata Cerdas periode II 2026 kepada 6 siswa SMKN 1 Lubukpakam sebagai duk...
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Bawa 24 kg Sabu di Langkat
Polrestabes Medan menangkap kurir berinisial AM dengan 24 kg sabu di perbatasan Sumut-Aceh; barang akan diki...
Ahli waris tuntut kepastian atas 3 laporan polisi di Medan
Ahli waris di Medan menagih penanganan tiga laporan polisi terkait dugaan pemalsuan, penggelapan, dan pengru...