Polres Pematangsiantar Larang Modifikasi Knalpot Brong
Pematangsiantar — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar mengimbau pemilik bengkel untuk tidak mengubah knalpot kendaraan menjadi knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Imbauan itu disampaikan saat kegiatan sosialisasi di sebuah bengkel knalpot pada Rabu (26/8) siang.
Sosialisasi langsung di bengkel
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel, Ipda Serly Tarigan, bersama personel Sat Lantas. Mereka mengunjungi usaha bengkel knalpot Necis yang berlokasi di Jalan Cipto, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Dalam kunjungan itu petugas memberikan edukasi serta membagikan brosur berisi imbauan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong.
Isi edukasi dan pendekatan yang dilakukan
Pendekatan yang digunakan berupa dialog langsung dengan pemilik dan pekerja bengkel serta pembagian materi cetak. Petugas menyampaikan efek negatif knalpot brong terhadap ketertiban umum, termasuk gangguan kebisingan dan potensi membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Tujuan kegiatan
Kasat Lantas AKP Simon E. Simangunsong menjelaskan tujuan utama sosialisasi ini. Ia menekankan upaya menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban. Selain itu, sosialisasi juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
"Hasil yang ingin tercapai dalam kegiatan sosialisasi itu untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar."
Dampak dan harapan ke depan
Dengan penyuluhan seperti ini, Sat Lantas berharap pemilik bengkel tidak lagi menerima pesanan modifikasi knalpot yang menimbulkan bising dan mengganggu ketertiban. Langkah edukasi diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Polres Pematangsiantar.
Catatan: Kegiatan berlangsung di bengkel Necis, Jl. Cipto, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat pada Rabu (26/8) siang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
SIM Keliling Satlantas Simalungun Layani Warga Desa di JawaMaraja
Satlantas Polres Simalungun gelar SIM Keliling di JawaMaraja Bahjambi (27/8/2026) untuk memudahkan perpanjan...
Simalungun Promosikan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2026
Pemkab Simalungun tampil di Apkasi Otonomi Expo 2026 untuk promosikan produk pertanian dan UMKM, membuka aks...
Jembatan Payaroba Rusak, Truk Berat Dialihkan Lewat Jalan Kota Binjai
Jembatan Payaroba di Binjai rusak; angkutan berat dialihkan lewat jalan kota sementara perbaikan 60 hari ber...
RSUP Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Perdana di Deliserdang
RSUP Adam Malik mendampingi operasi coiling aneurisma perdana di RSUD Drs. H. Amri Tambunan, sebagai bagian...
BNNK Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan 6 Pil Ekstasi
Tim gabungan BNNK Tebing Tinggi gagalkan peredaran sekitar 1 kg sabu dan 6 pil ekstasi; dua tersangka ditang...
Langkat Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Sumut
Plt Bupati Langkat tandatangani MoU percepatan pendaftaran tanah wakaf di Sumut untuk memberi kepastian huku...