SIM Keliling Satlantas Simalungun Layani Warga Desa di JawaMaraja
SIMALUNGUN, — Satlantas Polres Simalungun menggelar layanan SIM Keliling pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Kecamatan JawaMaraja Bahjambi. Kegiatan berlangsung pukul 08.00–14.30 WIB dan menyasar nagori serta kawasan perkebunan untuk memudahkan perpanjangan SIM warga yang jauh dari pusat layanan.
Pelaksanaan layanan
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan administrasi kepolisian kepada masyarakat desa dan pemukiman perkebunan. Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, layanan ditempatkan di titik-titik yang strategis agar lebih mudah diakses oleh warga setempat.
“Layanan SIM Keliling ini kami laksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, dengan menyasar nagori atau desa serta kawasan perkebunan di Kecamatan Jawamaraja Bahjambi,” ujar AKP Verry Purba.
Respons masyarakat
Hadirnya layanan ini mendapat sambutan positif. Warga memanfaatkan fasilitas untuk memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor utama. Beberapa warga menyampaikan terima kasih atas kemudahan tersebut.
“Dony Fatah Alam Batubara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satlantas Polres Simalungun yang telah membantu proses perpanjangan SIM-A sesuai dengan prosedur, tanpa ada biaya tambahan apapun di luar ketentuan resmi,” ujar AKP Verry Purba.
“Dina turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satlantas Polres Simalungun yang telah membantu proses perpanjangan SIM-C sesuai dengan prosedur, tanpa dikenakan biaya tambahan apapun,” ungkap AKP Verry Purba.
Komitmen transparansi
Satlantas menegaskan setiap proses dilaksanakan sesuai prosedur dan tarif resmi. Prinsip ini menjadi pegangan agar pelayanan publik berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar.
“Kami menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan SIM Keliling dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tarif resmi yang berlaku, tanpa ada biaya tambahan apapun di luar ketentuan, sebagai bentuk komitmen kami menjaga transparansi pelayanan publik,” ujar AKP Verry Purba.
Dampak dan prospek
Penyelenggaraan SIM Keliling di pedesaan dan kawasan perkebunan diharapkan meningkatkan kepatuhan administrasi berkendara. Layanan ini juga mengurangi beban perjalanan bagi warga yang memiliki keterbatasan akses atau waktu.
- Mempercepat proses perpanjangan SIM bagi warga desa dan perkebunan.
- Mengurangi biaya dan waktu perjalanan ke kantor pelayanan utama.
- Memperkuat kepercayaan publik lewat layanan yang transparan.
“Apresiasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui program SIM Keliling yang menyasar wilayah-wilayah yang jauh dari kantor pelayanan utama,” pungkas AKP Verry Purba.
Satlantas Polres Simalungun menyatakan akan terus konsisten menghadirkan layanan SIM Keliling ke berbagai kecamatan, dengan tujuan memperluas akses dan menaikkan tingkat kepatuhan warga terhadap kelengkapan administrasi berkendara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Larang Modifikasi Knalpot Brong
Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengimbau bengkel tidak mengubah knalpot jadi knalpot brong, saat sosialis...
Simalungun Promosikan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2026
Pemkab Simalungun tampil di Apkasi Otonomi Expo 2026 untuk promosikan produk pertanian dan UMKM, membuka aks...
Jembatan Payaroba Rusak, Truk Berat Dialihkan Lewat Jalan Kota Binjai
Jembatan Payaroba di Binjai rusak; angkutan berat dialihkan lewat jalan kota sementara perbaikan 60 hari ber...
RSUP Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Perdana di Deliserdang
RSUP Adam Malik mendampingi operasi coiling aneurisma perdana di RSUD Drs. H. Amri Tambunan, sebagai bagian...
BNNK Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan 6 Pil Ekstasi
Tim gabungan BNNK Tebing Tinggi gagalkan peredaran sekitar 1 kg sabu dan 6 pil ekstasi; dua tersangka ditang...
Langkat Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Sumut
Plt Bupati Langkat tandatangani MoU percepatan pendaftaran tanah wakaf di Sumut untuk memberi kepastian huku...