BI: Likuiditas Perbankan Masih Kuat untuk Optimalkan Penyaluran Kredit
Bank Indonesia menyatakan likuiditas perbankan mulai menurun tetapi belum mengkhawatirkan, sehingga penyaluran kredit masih dapat dioptimalkan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial. Pernyataan ini disampaikan Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, saat taklimat media di Jakarta pada Jumat 2026.
Pertumbuhan kredit dan kredit investasi
BI mencatat intermediasi perbankan menunjukkan penguatan. Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 13,6% pada Juli, naik dari 12,67% pada Juni.
Alexander menegaskan peningkatan itu terutama didorong oleh kredit investasi yang melonjak.
“Pertumbuhan kredit ini terutama didorong oleh kredit investasi yang sudah mencapai 25,13 persen,”
Sektor yang menyerap kredit investasi terbesar antara lain industri pengolahan dan sektor jasa dunia usaha.
Kredit menganggur dan arahan penyaluran
Meski terjadi penguatan, BI menemukan rasio undisbursed loan atau kredit yang menganggur masih signifikan. Nilainya mencapai sekitar Rp2.548 triliun, setara 21,81% dari total plafon kredit.
BI mendorong agar ruang penyaluran kredit diarahkan ke sektor-sektor produktif supaya berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
“Untuk itu perlu kita dorong ruang penyaluran kreditnya ke sektor-sektor yang yang produktif. Sehingga berdampak para pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,”
Kondisi DPK dan surat berharga
Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap tumbuh, namun laju pertumbuhannya melambat. Hingga Juli 2026, pertumbuhan DPK tercatat 7,7%, turun dari 8,1% di bulan sebelumnya.
“Memang tantangannya pertumbuhan DPK tidak setinggi pertumbuhan kredit,”
Penurunan DPK berkontribusi pada perlambatan likuiditas, walau secara keseluruhan BI menilai likuiditas perbankan masih memadai.
Selain DPK, likuiditas juga didukung oleh kepemilikan surat-surat berharga (SSB) yang dapat menjadi jaminan saat bank membutuhkan likuiditas.
“Di beberapa kelompok bank, SSB juga ada yang turun ada yang naik, karena kebutuhan likuiditas tadi,”
Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial
Untuk mendorong penyaluran kredit, BI menerapkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial. Insentif ini berupa pengurangan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM).
GWM yang sebelumnya sebesar 9% diturunkan menjadi 4% agar bank memiliki ruang likuiditas lebih besar untuk menyalurkan kredit.
Implikasi dan prospek
Langkah BI dimaksudkan untuk menekan jumlah kredit menganggur dan mempercepat aliran kredit ke sektor produktif. Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada respons perbankan dan perkembangan DPK.
Jika penyaluran kredit meningkat ke sektor riil, kebijakan tersebut berpotensi mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...