Ekonomi

BI: Likuiditas Perbankan Masih Kuat untuk Optimalkan Penyaluran Kredit

Bagikan:
Konferensi pers Bank Indonesia terkait likuiditas dan penyaluran kredit

Bank Indonesia menyatakan likuiditas perbankan mulai menurun tetapi belum mengkhawatirkan, sehingga penyaluran kredit masih dapat dioptimalkan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial. Pernyataan ini disampaikan Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, saat taklimat media di Jakarta pada Jumat 2026.

Pertumbuhan kredit dan kredit investasi

BI mencatat intermediasi perbankan menunjukkan penguatan. Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 13,6% pada Juli, naik dari 12,67% pada Juni.

Alexander menegaskan peningkatan itu terutama didorong oleh kredit investasi yang melonjak.

“Pertumbuhan kredit ini terutama didorong oleh kredit investasi yang sudah mencapai 25,13 persen,”

Sektor yang menyerap kredit investasi terbesar antara lain industri pengolahan dan sektor jasa dunia usaha.

Kredit menganggur dan arahan penyaluran

Meski terjadi penguatan, BI menemukan rasio undisbursed loan atau kredit yang menganggur masih signifikan. Nilainya mencapai sekitar Rp2.548 triliun, setara 21,81% dari total plafon kredit.

BI mendorong agar ruang penyaluran kredit diarahkan ke sektor-sektor produktif supaya berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

“Untuk itu perlu kita dorong ruang penyaluran kreditnya ke sektor-sektor yang yang produktif. Sehingga berdampak para pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,”

Kondisi DPK dan surat berharga

Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap tumbuh, namun laju pertumbuhannya melambat. Hingga Juli 2026, pertumbuhan DPK tercatat 7,7%, turun dari 8,1% di bulan sebelumnya.

“Memang tantangannya pertumbuhan DPK tidak setinggi pertumbuhan kredit,”

Penurunan DPK berkontribusi pada perlambatan likuiditas, walau secara keseluruhan BI menilai likuiditas perbankan masih memadai.

Selain DPK, likuiditas juga didukung oleh kepemilikan surat-surat berharga (SSB) yang dapat menjadi jaminan saat bank membutuhkan likuiditas.

“Di beberapa kelompok bank, SSB juga ada yang turun ada yang naik, karena kebutuhan likuiditas tadi,”

Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial

Untuk mendorong penyaluran kredit, BI menerapkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial. Insentif ini berupa pengurangan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM).

GWM yang sebelumnya sebesar 9% diturunkan menjadi 4% agar bank memiliki ruang likuiditas lebih besar untuk menyalurkan kredit.

Implikasi dan prospek

Langkah BI dimaksudkan untuk menekan jumlah kredit menganggur dan mempercepat aliran kredit ke sektor produktif. Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada respons perbankan dan perkembangan DPK.

Jika penyaluran kredit meningkat ke sektor riil, kebijakan tersebut berpotensi mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait