Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Selambo Deliserdang
Deliserdang — Tim gabungan melakukan penggerebekan sebuah kampung narkoba di Dusun 3 Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (27/10) malam. Operasi itu berujung pada pemusnahan barak-barak liar yang diduga dipakai sebagai lokasi transaksi narkoba dan tempat perjudian.
Kronologi penggerebekan
Penggerebekan berlangsung malam hari ketika petugas mendatangi lokasi yang selama ini dikabarkan rawan peredaran narkotika. Petugas menemukan sejumlah bangunan papan seadanya yang berfungsi sebagai tempat berkumpul dan bertransaksi.
Saat patroli dan pengepungan berlangsung, beberapa pelaku dilaporkan melarikan diri. Menurut keterangan kepolisian, pelaku yang kabur masih dalam pengejaran oleh personel gabungan.
Barang bukti dan tindakan di lokasi
Petugas memusnahkan bangunan-bangunan liar yang menjadi pusat kegiatan ilegal. Selain itu, ditemukan bukti kecil yang menguatkan kecurigaan adanya transaksi narkoba, yaitu plastik klip berisi residu yang diduga untuk kemasan sabu.
"Di lokasi kami juga temukan plastik klip sabu. Sementara para pelaku yang berhasil kabur masih dalam pengejaran," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha.
Langkah pemusnahan barak-barak itu dilakukan sebagai bagian dari upaya membersihkan titik-titik rawan agar tidak kembali menjadi sarang peredaran narkotika dan perjudian.
Status kawasan dan respons kepolisian
Kawasan Selambo kini ditetapkan sebagai daerah pantauan oleh tim gabungan. Keputusan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum bersama masyarakat setempat untuk mengawasi dan mereduksi aktivitas ilegal.
AKBP Rafli menegaskan operasi seperti ini akan terus digalakkan agar peredaran narkoba tidak meluas dan mengancam stabilitas sosial di wilayah sekitar.
Dampak dan langkah berikutnya
Penggerebekan dan pemusnahan fasilitas ilegal diharapkan memberi efek jera dan mempersempit ruang gerak pelaku. Petugas menargetkan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri bisa segera membawa proses hukum.
Selain penegakan hukum, keberlanjutan pengawasan melibatkan peran masyarakat. Kepolisian menyatakan akan memperkuat patroli dan koordinasi dengan warga untuk mencegah munculnya kembali titik-titik serupa.
Pemeriksaan lanjutan dan pendataan bukti sedang berlangsung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Warga dan pemangku kepentingan setempat diimbau berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi keamanan kawasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rumah Pensiunan di Deliserdang Dibobol, Emas Rp640 Juta Raib
Rumah pensiunan ASN di Deliserdang dibobol, perhiasan emas senilai Rp640 juta dan Rp5 juta tunai hilang; pol...
Kalapas Lhoksukon Periksa Senpi di Mapolres Aceh Utara
Kalapas Lhoksukon periksa senpi yang dititipkan di Mapolres Aceh Utara untuk memastikan keamanan, kelengkapa...
Panen Raya Padi 2026 di Langsa: Kebangkitan Pertanian Pascabencana
Pemerintah Aceh dan Pemko Langsa menggelar Panen Raya Padi 2026 di Langsa untuk mempercepat pemulihan pertan...
BNN Kota Langsa Konsolidasi Asesmen Terpadu untuk Rehabilitasi
BNN Kota Langsa menggelar konsolidasi stakeholder 27 Okt untuk memperkuat layanan asesmen terpadu dan memast...
Pemko Sibolga Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah Usai Temuan BPK
Pemko Sibolga mempercepat penyelesaian kerugian daerah hasil temuan BPK lewat sidang MPPKD, menargetkan perc...
Padanglawas Tolak Narkoba: Bupati dan Forkopimda Tandatangani Fakta Integritas
Bupati dan Forkopimda Padanglawas menandatangani fakta integritas P4GN pada 27 Oktober untuk memberantas per...