Lokal

Ombudsman Tinjau Layanan dan Pembinaan di Lapas Tanjung Gusta Medan

Bagikan:
Ombudsman RI mengunjungi Lapas Tanjung Gusta Medan

Medan — Ombudsman Republik Indonesia melakukan peninjauan ke Lapas Tanjung Gusta Medan pada Rabu (28/10) untuk menilai kualitas layanan publik dan pelaksanaan program pembinaan warga binaan. Kunjungan bertujuan melihat penerapan standar pelayanan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta tata kelola yang tertib dan transparan.

Kunjungan diterima langsung Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, didampingi pejabat struktural dan pegawai. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan pemasyarakatan.

Peninjauan layanan kunjungan

Tim Ombudsman menilai alur pelayanan kunjungan, mulai dari proses penerimaan hingga mekanisme layanan bagi keluarga warga binaan. Pemeriksaan meliputi ketertiban operasional dan akses informasi bagi keluarga yang hendak berkunjung.

Pemeriksaan fasilitas kesehatan

Salah satu fokus peninjauan adalah fasilitas kesehatan yang tersedia di Lapas. Menurut Fonika, tim meninjau langsung Klinik Pratama untuk memastikan ketersediaan layanan medis bagi warga binaan.

“Tim kemudian meninjau Klinik Pratama untuk melihat fasilitas dan pelayanan kesehatan yang tersedia bagi warga binaan.”

Peninjauan klinik mencakup sarana, staf kesehatan, dan prosedur rujukan. Temuan ini akan menjadi dasar perbaikan layanan kesehatan di lingkungan lapas.

Inovasi pengawasan: SIMWASPIM

Pada kunjungan tersebut, Fonika juga memperkenalkan SIMWASPIM, sebuah inovasi berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mendukung pengawasan dan pemantauan pelaksanaan tugas serta pelayanan di lapas.

“Melalui SIMWASPIM, pengawasan diharapkan berjalan lebih efektif, koordinasi antarbagian semakin kuat, serta pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.”

Menurut Kalapas, penerapan SIMWASPIM merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas I Medan mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang modern, transparan, dan akuntabel. Sistem ini diharapkan mempercepat respons terhadap temuan dan pengaduan layanan publik.

Dukungan dan tindak lanjut

Kehadiran Ombudsman sekaligus menjadi momentum evaluasi internal. Pihak lapas akan menindaklanjuti rekomendasi yang muncul dari peninjauan untuk memperbaiki pelayanan dan program pembinaan.

“Kunjungan Ombudsman RI ini menjadi momentum bagi Lapas Kelas I Medan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan program pembinaan, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional dan berkualitas.”

Langkah kedepan meliputi perbaikan prosedur kunjungan, peningkatan layanan klinik, serta penguatan penggunaan SIMWASPIM sebagai alat pengawasan internal. Pemantauan berkelanjutan diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap hak penerima layanan dan standar operasional lapas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait