Kalapas Lhoksukon Periksa Senpi di Mapolres Aceh Utara
LHOKSUKON – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, mengunjungi Markas Kepolisian Resor Aceh Utara pada Selasa (27/10). Kunjungan bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi senjata api milik Lapas yang dititipkan di Mapolres.
Kunjungan dan tujuan
Kedatangan rombongan Lapas di Mapolres disertai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja. Mereka disambut oleh Kapolres Aceh Utara dan jajaran pejabat utama Polres.
Agenda utama kunjungan adalah menjaga komunikasi kelembagaan dan memastikan prosedur penyimpanan senjata api berjalan sesuai aturan. Pertemuan juga dimanfaatkan untuk mempererat kerja sama operasional di bidang keamanan dan ketertiban lapas.
Pengecekan senjata api
Rombongan melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan administrasi senjata yang disimpan di gudang sarana prasarana Mapolres Aceh Utara. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen, kondisi teknis, dan tata kelola penyimpanan.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh aset negara, khususnya senjata api milik Lapas yang dititipkan di Polres Aceh Utara, berada dalam kondisi aman, terawat, dan lengkap sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku,” ujar Kalapas Muhidfuddin.
Langkah ini dinilai perlu untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan untuk menjamin akuntabilitas aset negara.
Dukungan Polres dan implikasi
Kapolres Aceh Utara menyambut baik inisiatif pengecekan tersebut. Pihak Polres menegaskan komitmen mendukung tugas Pemasyarakatan melalui patroli sambang, bantuan pengamanan, dan koordinasi penegakan hukum bila diperlukan.
Koordinasi semacam ini diharapkan memperkuat deteksi dini gangguan keamanan di lingkungan lapas. Selain menjaga aset negara, kegiatan bersama juga meningkatkan responsibilitas kedua instansi terhadap situasi darurat.
Kegiatan pengecekan berjalan aman dan penuh keakraban, menjadi bukti soliditas antara Lapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara. Ke depan, kedua pihak berencana melanjutkan koordinasi rutin untuk menjamin keamanan dan kelancaran tata kelola fasilitas pemasyarakatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Agrinas: Kelola Kebun Bekas Wonorejo di Paluta sebagai Lahan Titipan
PT Agrinas Palma Nusantara menegaskan mengelola kebun bekas PT Wonorejo di Paluta sebagai lahan titipan nega...
Polres Pematangsiantar dan Bhayangkari Gelar Baksos HKGB ke-74
Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan dan Bhayangkari Pematangsiantar menggelar baksos di tiga panti pada perin...
Binjai dan BPK Gelar Entry Meeting Pengelolaan Dana BOSP/BOS
Wakil Wali Kota Binjai membuka entry meeting BPK untuk pemeriksaan pengelolaan dana BOSP/BOS 2025 dan Semest...
Binjai Tetapkan Usulan Propemperda 2026 dan 2027 dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Binjai menetapkan usulan Propemperda 2027 dan membahas penambahan usulan Propemperda 20...
428 Siswa SMAN 3 Medan Ikuti TKA Online sebagai Persiapan PTN
Sebanyak 428 siswa SMAN 3 Medan mengikuti TKA online akhir Oktober 2026 sebagai evaluasi pembelajaran dan pe...
DWP Aceh Kunjungi LPKA Lambaro dan Bagikan Bantuan untuk 71 Anak
DWP Aceh mengunjungi LPKA Lambaro, membagikan paket bantuan dan memberi motivasi kepada 71 anak binaan pada...