Lokal

Binjai dan BPK Gelar Entry Meeting Pengelolaan Dana BOSP/BOS

Bagikan:
Wakil Wali Kota Binjai membuka entry meeting BPK pengelolaan dana BOSP/BOS

BINJAI — Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi resmi membuka Rapat Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) Tahun 2025 dan Semester I 2026. Kegiatan digelar di Ruang Rapat 3 Pemko Binjai pada Selasa, 27 Oktober 2026, sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi pengelolaan dana pendidikan.

Pembukaan dan sambutan Pemerintah Kota

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas pelaksanaan entry meeting. Ia menegaskan perlunya masukan dan pengawasan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dana.

"Pemerintah Kota Binjai membutuhkan masukan, pengawasan, dan evaluasi agar kami dapat memaksimalkan kinerja serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana ini dengan sebaik-baiknya. Saya berharap rapat yang kita laksanakan hari ini dapat berjalan dengan baik dan menyatukan tujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"

Tujuan pemeriksaan BPK

Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Utara, Sri Ulina Isabela Tarigan, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemeriksaan difokuskan pada upaya pemerintah daerah dalam penggunaan BOSP untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan pada 2025 hingga Semester I 2026.

"Tujuan pemeriksaan yang kami laksanakan adalah untuk menilai upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang menghambat efektivitas pengelolaan BOSP guna mendukung pemenuhan layanan pendidikan di Kota Binjai. Mari kita satukan kriteria dan membangun kesepakatan bersama agar nantinya tidak terdapat perbedaan pendapat antara BPK dan Pemerintah Kota Binjai,"

Tim pemeriksa dan peserta rapat

Rapat dihadiri tim entry BPK dan pejabat daerah terkait. Penanggung jawab tim entry BPK adalah Nety Ratna Juita Sinaga, dengan Ketua Tim Fiona Febriani Br. Marpaung. Anggota tim lainnya meliputi Sely Yunita, Bedria Riska, dan Ilham Hudi.

Dari pihak daerah hadir Kepala Inspektorat Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Erwin Toga Purba dan jajaran Inspektorat.

Dampak dan tindak lanjut

Rapat entry meeting ini bertujuan menyamakan pemahaman dan kriteria agar pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel. Hasil pertemuan diharapkan menjadi dasar bagi pemeriksaan kinerja lanjutan dan langkah perbaikan dalam pengelolaan dana BOSP/BOS di Kota Binjai.

Dengan adanya koordinasi lebih awal, pemerintah daerah dan BPK berpeluang meminimalkan perbedaan penafsiran dan mempercepat penyelesaian temuan administratif maupun substantif terkait penggunaan dana pendidikan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait