Binjai dan BPK Gelar Entry Meeting Pengelolaan Dana BOSP/BOS
BINJAI — Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi resmi membuka Rapat Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) Tahun 2025 dan Semester I 2026. Kegiatan digelar di Ruang Rapat 3 Pemko Binjai pada Selasa, 27 Oktober 2026, sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi pengelolaan dana pendidikan.
Pembukaan dan sambutan Pemerintah Kota
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas pelaksanaan entry meeting. Ia menegaskan perlunya masukan dan pengawasan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dana.
"Pemerintah Kota Binjai membutuhkan masukan, pengawasan, dan evaluasi agar kami dapat memaksimalkan kinerja serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana ini dengan sebaik-baiknya. Saya berharap rapat yang kita laksanakan hari ini dapat berjalan dengan baik dan menyatukan tujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"
Tujuan pemeriksaan BPK
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Utara, Sri Ulina Isabela Tarigan, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemeriksaan difokuskan pada upaya pemerintah daerah dalam penggunaan BOSP untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan pada 2025 hingga Semester I 2026.
"Tujuan pemeriksaan yang kami laksanakan adalah untuk menilai upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang menghambat efektivitas pengelolaan BOSP guna mendukung pemenuhan layanan pendidikan di Kota Binjai. Mari kita satukan kriteria dan membangun kesepakatan bersama agar nantinya tidak terdapat perbedaan pendapat antara BPK dan Pemerintah Kota Binjai,"
Tim pemeriksa dan peserta rapat
Rapat dihadiri tim entry BPK dan pejabat daerah terkait. Penanggung jawab tim entry BPK adalah Nety Ratna Juita Sinaga, dengan Ketua Tim Fiona Febriani Br. Marpaung. Anggota tim lainnya meliputi Sely Yunita, Bedria Riska, dan Ilham Hudi.
Dari pihak daerah hadir Kepala Inspektorat Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Erwin Toga Purba dan jajaran Inspektorat.
Dampak dan tindak lanjut
Rapat entry meeting ini bertujuan menyamakan pemahaman dan kriteria agar pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel. Hasil pertemuan diharapkan menjadi dasar bagi pemeriksaan kinerja lanjutan dan langkah perbaikan dalam pengelolaan dana BOSP/BOS di Kota Binjai.
Dengan adanya koordinasi lebih awal, pemerintah daerah dan BPK berpeluang meminimalkan perbedaan penafsiran dan mempercepat penyelesaian temuan administratif maupun substantif terkait penggunaan dana pendidikan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Binjai Tetapkan Usulan Propemperda 2026 dan 2027 dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Binjai menetapkan usulan Propemperda 2027 dan membahas penambahan usulan Propemperda 20...
428 Siswa SMAN 3 Medan Ikuti TKA Online sebagai Persiapan PTN
Sebanyak 428 siswa SMAN 3 Medan mengikuti TKA online akhir Oktober 2026 sebagai evaluasi pembelajaran dan pe...
DWP Aceh Kunjungi LPKA Lambaro dan Bagikan Bantuan untuk 71 Anak
DWP Aceh mengunjungi LPKA Lambaro, membagikan paket bantuan dan memberi motivasi kepada 71 anak binaan pada...
Polres Sabang Tangkap Pria 34 Tahun Diduga Pemilik Sabu
Polres Sabang menangkap MA (34) di Sukakarya pada 27 Oktober; ditemukan kotak rokok berisi kristal diduga sa...
Wali Kota Minta PGRI Sabang Perkuat Sinergi untuk Guru
Wali Kota Sabang ajak PGRI perkuat sinergi untuk tingkatkan kompetensi guru dan perjuangkan aspirasi pendidi...
Dojang Taekwondo Bank Aceh Borong 80 Medali di BTC 2.0
Dojang Taekwondo Bank Aceh meraih 80 medali dan dua gelar juara umum di BTC 2.0 Piala Wali Kota Banda Aceh 2...