Pemko Sibolga Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah Usai Temuan BPK
Sibolga, 26 Oktober — Pemerintah Kota Sibolga mempercepat penyelesaian kerugian daerah hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) digelar di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota, untuk menuntaskan klaim ganti rugi dan memperketat pengamanan aset.
Sidang MPPKD dan arahan pimpinan
Sidang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Herman Suwito, yang menjabat Ketua MPPKD. Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing hadir sebagai Pembina MPPKD dan memberi arahan terkait percepatan penyelesaian temuan.
Pantas menegaskan, penyelesaian kerugian daerah harus dilakukan secara tegas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia meminta pihak yang berkewajiban mengganti kerugian mematuhi tenggat waktu. Langkah yang tertunda harus segera ditindaklanjuti agar proses tidak berlarut-larut.
Penegakan pengelolaan dan pengamanan aset
Sekda Herman menekankan bahwa pengelolaan dan pengamanan aset adalah tanggung jawab setiap unit kerja dan individu pengguna aset. Setiap kehilangan harus ditangani melalui mekanisme pelaporan yang benar.
Herman Suwito: "Pengelolaan dan pengamanan aset merupakan tanggung jawab setiap unit kerja serta individu yang menggunakan atau menguasai barang milik daerah."
Ia mengingatkan agar kasus kehilangan tidak dianggap biasa. Pimpinan diminta memastikan pencatatan, penggunaan, pemeliharaan, dan pengamanan aset dilaksanakan secara tertib.
Progres penyelesaian temuan BPK
Kepala Inspektorat Kota Sibolga, Ade Mahligai Putra Lubis, menyatakan sidang MPPKD adalah bagian dari upaya percepatan tindak lanjut temuan BPK. Hingga pemantauan semester I, progres penyelesaian berada di angka 80 persen.
Majelis membahas berbagai tuntutan ganti rugi, termasuk kehilangan barang milik daerah dan pembayaran belanja yang tidak sesuai ketentuan. Setiap kasus dikaji berdasarkan nilai kerugian, pihak bertanggung jawab, dan mekanisme penyelesaian sesuai peraturan.
Jenis aset yang menjadi objek penyelesaian
Beberapa barang yang tercatat hilang atau bermasalah antara lain:
- Laptop beserta perangkatnya
- Proyektor
- Telepon pintar
- Sepeda motor dinas
Beberapa tuntutan ganti rugi telah disetorkan ke kas daerah. Untuk kewajiban yang belum lunas, majelis menyiapkan langkah terukur, termasuk evaluasi skema pembayaran dan penguatan jaminan penyelesaian.
Langkah ke depan dan harapan Pemko
Pemko Sibolga berharap sidang MPPKD mendorong penyelesaian temuan pemeriksaan secara lebih efektif. Penguatan pengawasan internal dan penertiban administrasi aset menjadi prioritas untuk mencegah ulangnya masalah serupa.
Turut hadir anggota MPPKD dan perwakilan OPD terkait untuk membahas tindak lanjut dan mekanisme pelaporan yang tepat waktu.
Pemko menegaskan bahwa efisiensi anggaran dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah bergantung pada pemanfaatan dan penjagaan aset secara optimal.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Agrinas: Kelola Kebun Bekas Wonorejo di Paluta sebagai Lahan Titipan
PT Agrinas Palma Nusantara menegaskan mengelola kebun bekas PT Wonorejo di Paluta sebagai lahan titipan nega...
Polres Pematangsiantar dan Bhayangkari Gelar Baksos HKGB ke-74
Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan dan Bhayangkari Pematangsiantar menggelar baksos di tiga panti pada perin...
Binjai dan BPK Gelar Entry Meeting Pengelolaan Dana BOSP/BOS
Wakil Wali Kota Binjai membuka entry meeting BPK untuk pemeriksaan pengelolaan dana BOSP/BOS 2025 dan Semest...
Binjai Tetapkan Usulan Propemperda 2026 dan 2027 dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Binjai menetapkan usulan Propemperda 2027 dan membahas penambahan usulan Propemperda 20...
428 Siswa SMAN 3 Medan Ikuti TKA Online sebagai Persiapan PTN
Sebanyak 428 siswa SMAN 3 Medan mengikuti TKA online akhir Oktober 2026 sebagai evaluasi pembelajaran dan pe...
DWP Aceh Kunjungi LPKA Lambaro dan Bagikan Bantuan untuk 71 Anak
DWP Aceh mengunjungi LPKA Lambaro, membagikan paket bantuan dan memberi motivasi kepada 71 anak binaan pada...