Sopir Truk Ditangkap Jual Solar Bersubsidi ke Pabrik Beton
Deliserdang — Seorang sopir truk ditangkap setelah kedapatan menjual BBM solar bersubsidi ke sebuah pabrik beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Selasa malam (27/10). Penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian dan disita truk yang membawa bahan bakar serta bukti lain terkait transaksi ilegal.
Modus dan barang bukti
Pelaku berinisial MR (35), warga Jalan Binjai Km 10,5. Polisi menyita truk berisi 150 liter solar. Dari pemeriksaan terungkap tangki truk telah dimodifikasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Polisi juga menemukan sejumlah plat nomor yang tidak sesuai dan barcode pembelian BBM sebagai bukti transaksi. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pembeli dan penggunaan solar
Solar yang dicuri kemudian dijual ke pabrik beton setempat. Menurut Kapolrestabes Medan, BBM itu dijual dengan harga di atas Rp8.000 per liter. Pembeli menggunakan solar untuk mengoperasikan alat berat dan menyalakan instalasi listrik di pabrik.
"BBM solar ini dijual ke pabrik dengan harga lebih dari Rp8 ribu untuk digunakan sebagai bahan bakar mengoperasionalkan sejumlah alat berat termasuk menyalakan listrik di pabrik," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak.
Penyidikan dan tersangka
Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tim kepolisian menelusuri keberadaan orang yang sering berkomunikasi dengan pelaku di pabrik untuk melakukan pemesanan dan pembayaran.
MR ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Polisi berupaya menjerat tersangka dengan pasal yang berlaku terkait penyelewengan dan penjualan BBM bersubsidi.
Implikasi dan langkah berikut
Kasus ini menyoroti celah dalam distribusi BBM bersubsidi yang bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap jaringan penjualan ilegal dan mencegah praktik serupa di wilayah lain.
Selain tindakan hukum terhadap pelaku, pihak berwenang kemungkinan akan meningkatkan pengawasan distribusi dan mekanisme pengecekan barcode pembelian untuk menekan peredaran BBM subsidi ke sektor non-penerima yang berhak.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rumah Pensiunan di Deliserdang Dibobol, Emas Rp 640 Juta Hilang
Rumah pensiunan di Deliserdang dibobol Selasa pagi; perhiasan emas senilai Rp 640 juta dan uang Rp 5 juta hi...
Rumah Pensiunan di Deliserdang Dibobol, Emas Rp640 Juta Raib
Rumah pensiunan ASN di Deliserdang dibobol, perhiasan emas senilai Rp640 juta dan Rp5 juta tunai hilang; pol...
Kalapas Lhoksukon Periksa Senpi di Mapolres Aceh Utara
Kalapas Lhoksukon periksa senpi yang dititipkan di Mapolres Aceh Utara untuk memastikan keamanan, kelengkapa...
Panen Raya Padi 2026 di Langsa: Kebangkitan Pertanian Pascabencana
Pemerintah Aceh dan Pemko Langsa menggelar Panen Raya Padi 2026 di Langsa untuk mempercepat pemulihan pertan...
BNN Kota Langsa Konsolidasi Asesmen Terpadu untuk Rehabilitasi
BNN Kota Langsa menggelar konsolidasi stakeholder 27 Okt untuk memperkuat layanan asesmen terpadu dan memast...
Pemko Sibolga Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah Usai Temuan BPK
Pemko Sibolga mempercepat penyelesaian kerugian daerah hasil temuan BPK lewat sidang MPPKD, menargetkan perc...