Aceh Besar Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan
Jaga stabilitas harga dan daya beli
KABUPATEN ACEH BESAR — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 10 kecamatan mulai 1—16 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan menstabilkan harga bahan pokok dan meringankan beban masyarakat dengan menyediakan komoditas kebutuhan pokok di bawah harga pasar. Pelaksanaan melibatkan Dinas Pangan, Bulog, dan Bank Indonesia.
Tujuan dan pelaksanaan
GPM dirancang sebagai langkah pengendalian inflasi sekaligus penguatan ketahanan pangan lokal. Kegiatan dilakukan bertahap di kecamatan yang dinilai memiliki kebutuhan tinggi agar pasokan merata dan harga tidak bergejolak. Pelaksana menyiapkan stok memadai di setiap lokasi sehingga warga dapat berbelanja sesuai kebutuhan.
Komoditas dan mitra penyedia
Berbagai komoditas disediakan, antara lain: beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, bawang merah, dan cabai. Pemerintah daerah menggandeng Bulog dan pemasok lokal serta berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk kelancaran distribusi dan sistem pembayaran.
Pernyataan pimpinan daerah
“Gerakan Pangan Murah ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban masyarakat. Kami ingin memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,”
Kata Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyusul dimulainya program pada akhir Juni dan jadwal operasional pada Juli 2026.
Keterangan dari Dinas Pangan
Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar, Aliyadi, SPi, MM, menyampaikan fokus penempatan GPM di kecamatan dengan kebutuhan tinggi sebagai antisipasi kenaikan harga.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh mitra penyedia pangan agar pasokan tetap tersedia selama pelaksanaan kegiatan. Tujuan utama kami adalah menjaga keterjangkauan harga sekaligus memperkuat stabilitas pasokan pangan di Kabupaten Aceh Besar,”
Edukasi dan perlindungan konsumen
Selain operasi pasar murah, Pemkab telah mengirim surat kepada Bank Indonesia untuk memberikan edukasi penggunaan QRIS dan perlindungan konsumen. Langkah ini untuk memastikan transaksi aman dan kenyamanan pembeli selama kegiatan berlangsung.
Jadwal Gerakan Pangan Murah
Pelaksanaan GPM berlangsung di 10 kecamatan dengan jadwal sebagai berikut:
- Kecamatan Lhoong — Rabu, 1 Juli 2026
- Kecamatan Leupung — Kamis, 2 Juli 2026
- Darul Imarah — Jumat, 3 Juli 2026
- Darul Kamal — Selasa, 7 Juli 2026
- Simpang Tiga — Rabu, 8 Juli 2026
- Krueng Barona Jaya — Kamis, 9 Juli 2026
- Darusalam — Jumat, 10 Juli 2026
- Baitussalam — Selasa, 14 Juli 2026
- Ingin Jaya — Rabu, 15 Juli 2026
- Kuta Malak — Kamis, 16 Juli 2026
Penutup
Pemkab Aceh Besar berharap GPM dapat menjaga keterjangkauan harga, memperlancar distribusi bahan pokok, dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Program ini juga diharapkan berdampak pada pengendalian inflasi jangka pendek demi kesejahteraan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Simalungun Lepas Paskibraka 2026 dan Beri Apresiasi
Bupati Anton Saragih melepas dan memberi apresiasi kepada Paskibraka Simalungun 2026 usai sukses bertugas pa...
DPRD Minta LLDIKTI Lindungi Mahasiswa Setelah Akreditasi UDA Dicabut
DPRD Sumut mendesak LLDIKTI lindungi mahasiswa UDA setelah BAN-PT mencabut akreditasi, untuk mencegah ketida...
Bupati Serdang Bedagai Kunjungi Warung Idola, Dukung UMKM Lokal
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengunjungi Warung Idola di Desa Firdaus (17/8) dan memberi dukungan...
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...