Lokal

Aceh Besar Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan

Bagikan:
Gerakan Pangan Murah Aceh Besar menyediakan bahan pokok murah untuk masyarakat

Jaga stabilitas harga dan daya beli

KABUPATEN ACEH BESAR — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 10 kecamatan mulai 1—16 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan menstabilkan harga bahan pokok dan meringankan beban masyarakat dengan menyediakan komoditas kebutuhan pokok di bawah harga pasar. Pelaksanaan melibatkan Dinas Pangan, Bulog, dan Bank Indonesia.

Tujuan dan pelaksanaan

GPM dirancang sebagai langkah pengendalian inflasi sekaligus penguatan ketahanan pangan lokal. Kegiatan dilakukan bertahap di kecamatan yang dinilai memiliki kebutuhan tinggi agar pasokan merata dan harga tidak bergejolak. Pelaksana menyiapkan stok memadai di setiap lokasi sehingga warga dapat berbelanja sesuai kebutuhan.

Komoditas dan mitra penyedia

Berbagai komoditas disediakan, antara lain: beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, bawang merah, dan cabai. Pemerintah daerah menggandeng Bulog dan pemasok lokal serta berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk kelancaran distribusi dan sistem pembayaran.

Pernyataan pimpinan daerah

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban masyarakat. Kami ingin memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,”

Kata Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyusul dimulainya program pada akhir Juni dan jadwal operasional pada Juli 2026.

Keterangan dari Dinas Pangan

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar, Aliyadi, SPi, MM, menyampaikan fokus penempatan GPM di kecamatan dengan kebutuhan tinggi sebagai antisipasi kenaikan harga.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh mitra penyedia pangan agar pasokan tetap tersedia selama pelaksanaan kegiatan. Tujuan utama kami adalah menjaga keterjangkauan harga sekaligus memperkuat stabilitas pasokan pangan di Kabupaten Aceh Besar,”

Edukasi dan perlindungan konsumen

Selain operasi pasar murah, Pemkab telah mengirim surat kepada Bank Indonesia untuk memberikan edukasi penggunaan QRIS dan perlindungan konsumen. Langkah ini untuk memastikan transaksi aman dan kenyamanan pembeli selama kegiatan berlangsung.

Jadwal Gerakan Pangan Murah

Pelaksanaan GPM berlangsung di 10 kecamatan dengan jadwal sebagai berikut:

  • Kecamatan Lhoong — Rabu, 1 Juli 2026
  • Kecamatan Leupung — Kamis, 2 Juli 2026
  • Darul Imarah — Jumat, 3 Juli 2026
  • Darul Kamal — Selasa, 7 Juli 2026
  • Simpang Tiga — Rabu, 8 Juli 2026
  • Krueng Barona Jaya — Kamis, 9 Juli 2026
  • Darusalam — Jumat, 10 Juli 2026
  • Baitussalam — Selasa, 14 Juli 2026
  • Ingin Jaya — Rabu, 15 Juli 2026
  • Kuta Malak — Kamis, 16 Juli 2026

Penutup

Pemkab Aceh Besar berharap GPM dapat menjaga keterjangkauan harga, memperlancar distribusi bahan pokok, dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Program ini juga diharapkan berdampak pada pengendalian inflasi jangka pendek demi kesejahteraan masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait