Gibran: Survei dan Pengawasan Publik Bagian Demokrasi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa survei dan pengawasan publik adalah bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden pada Rabu, 29 Juli 2026. Wapres meminta agar pengawasan dilakukan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi agar menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah.
Warga berhak mengkritik dan mengawal
Gibran menekankan setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat, kritik, dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Ia juga memberi ruang bagi inisiatif masyarakat untuk memberikan masukan, termasuk bentuk-bentuk seperti kabinet bayangan. Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk menghargai partisipasi publik dalam proses pemerintahan.
"Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Semua itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat,"
Pengawasan harus objektif dan solutif
Wapres menekankan pengawasan publik tidak boleh bersifat emosional atau spekulatif. Menurutnya, kritik efektif harus didukung data dan diarahkan pada upaya perbaikan kebijakan. Pendekatan seperti itu akan memudahkan pemerintah melakukan evaluasi dan tindak lanjut yang jelas.
Dampak pada tata kelola pemerintahan
Gibran menyebut keterbukaan dan akuntabilitas sebagai kunci meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia meminta pemerintah bekerja lebih baik dan mendengar lebih banyak masukan dari publik untuk memastikan kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat.
"Karena tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,"
Dengan sikap terbuka terhadap survei dan pengawasan, Wapres berharap demokrasi Indonesia terus matang dan kepercayaan publik terjaga. Ke depan, pemerintah diharapkan menindaklanjuti masukan publik dengan langkah kebijakan yang terukur dan transparan agar manfaatnya terasa luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Data BPS Jadi Dasar Penanganan Backlog Perumahan
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan sensus BPS akan jadi dasar penanganan backlog perumahan dengan data b...
Kemenekraf Perkuat Hilirisasi Industri Kreatif untuk Nilai Tambah
Kemenekraf perkuat hilirisasi industri kreatif untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memperkuat p...
Muna Barat Siapkan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat
Muna Barat memperluas lahan Sekolah Rakyat jadi 10 hektare untuk menampung 2.000 siswa; proses administrasi...
Bapanas Salurkan Bantuan Beras Tiga Bulan Sekaligus
Bapanas akan menyalurkan bantuan beras Juli–September 2026 sekaligus setelah Kemenkeu menyetujui ABT Rp17,52...
Sekolah Rakyat Landak Berpeluang Masuk Tahap III, Tender Oktober 2026
Usulan Sekolah Rakyat Landak berpotensi masuk Tahap III dan mengikuti proses tender Oktober 2026 setelah kel...
BGN Siapkan Skema Distribusi MBG di Wilayah Rawan Konflik
BGN menyusun skema distribusi MBG khusus untuk menjangkau anak di wilayah rawan konflik seperti Papua, NTT,...