Gibran: Survei dan Pengawasan Publik Bagian Demokrasi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa survei dan pengawasan publik adalah bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden pada Rabu, 29 Juli 2026. Wapres meminta agar pengawasan dilakukan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi agar menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah.
Warga berhak mengkritik dan mengawal
Gibran menekankan setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat, kritik, dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Ia juga memberi ruang bagi inisiatif masyarakat untuk memberikan masukan, termasuk bentuk-bentuk seperti kabinet bayangan. Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk menghargai partisipasi publik dalam proses pemerintahan.
"Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Semua itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat,"
Pengawasan harus objektif dan solutif
Wapres menekankan pengawasan publik tidak boleh bersifat emosional atau spekulatif. Menurutnya, kritik efektif harus didukung data dan diarahkan pada upaya perbaikan kebijakan. Pendekatan seperti itu akan memudahkan pemerintah melakukan evaluasi dan tindak lanjut yang jelas.
Dampak pada tata kelola pemerintahan
Gibran menyebut keterbukaan dan akuntabilitas sebagai kunci meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia meminta pemerintah bekerja lebih baik dan mendengar lebih banyak masukan dari publik untuk memastikan kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat.
"Karena tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,"
Dengan sikap terbuka terhadap survei dan pengawasan, Wapres berharap demokrasi Indonesia terus matang dan kepercayaan publik terjaga. Ke depan, pemerintah diharapkan menindaklanjuti masukan publik dengan langkah kebijakan yang terukur dan transparan agar manfaatnya terasa luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Didesak Sesuaikan PTKP Sesuai Laju Inflasi
Pakar dan buruh mendesak penyesuaian PTKP yang belum berubah sejak 2016 untuk menjaga daya beli; keputusan a...
Pengangkatan Bangkai KM Virgo di Laut Jawa Digariskan Oktober 2026
PT Virgo Karya Shipping memastikan pengangkatan bangkai KM Virgo di Laut Jawa akan dilakukan pada Oktober 20...
BMKG Waspadai Awan Cumulonimbus dan Gelombang Laut 4 Meter
BMKG mengimbau waspada awan cumulonimbus dan gelombang laut hingga 4 meter pada 4 Oktober 2026; imbauan ditu...
BMKG: Warga Tanjung Selor Waspadai Hujan Disertai Petir
BMKG mengingatkan potensi hujan disertai petir di Tanjung Selor pada 4 Oktober 2026; awan cumulonimbus juga...
Kerugian Rp40 Miliar akibat Penutupan Soekarno-Hatta oleh Abu Krakatau
Penutupan Soekarno-Hatta akibat abu Anak Krakatau diperkirakan rugi Rp40 miliar dan memengaruhi ratusan ribu...
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Pusat 65 km Barat Calang
Gempa magnitudo 5,8 mengguncang Aceh Jaya pada 4 Okt 2026 pukul 06.37 WIB; BMKG catat kedalaman 26 km dan pu...