Genjot Transportasi Massal Perkotaan, Pemerintah Tekan Subsidi BBM
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mempercepat pengembangan transportasi massal perkotaan untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan menekan kemacetan serta polusi. Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026. Upaya dilakukan melalui pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan (AUMP) di 20 kota utama dan digitalisasi layanan transportasi daerah.
Beban subsidi BBM dan dampak perkotaan
Aan menyatakan sektor transportasi menyumbang beban ekonomi yang besar bagi masyarakat. Biaya mobilitas tinggi dan alokasi subsidi BBM menjadi tekanan utama.
“Saat ini biaya transportasi menghabiskan hingga 30-40 persen pendapatan masyarakat. Dan sektor ini juga menyerap 90 persen dari subsidi BBM senilai Rp300 triliun per tahun,”
Akibatnya, warga mengalami waktu perjalanan lebih lama, kerugian ekonomi karena kemacetan, serta penurunan kualitas udara. Akses terhadap pendidikan dan pekerjaan juga terbatas bagi sebagian kelompok masyarakat.
Program AUMP: target dan strategi
Pemerintah menargetkan pengembangan AUMP di 20 kota sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Tujuannya memangkas durasi perjalanan, meningkatkan aksesibilitas, dan memperkuat kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan perencanaan terintegrasi, kerja sama pendanaan antara pusat dan daerah, serta tata kelola yang kuat. Pendekatan ini diharapkan menciptakan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan, adil, dan efisien.
Digitalisasi layanan transportasi daerah
Sebagai dukungan, Kementerian Perhubungan menghadirkan sejumlah platform digital untuk meningkatkan kualitas layanan operator transportasi. Langkah ini memungkinkan pemantauan operasional dan standar pelayanan secara cepat dan terukur.
- Aplikasi Mitra Darat untuk membantu operator meningkatkan kualitas layanan.
- Situs resmi Teman Bus sebagai sumber informasi layanan bus perkotaan.
- Aplikasi pengelolaan operasional buy the service (BTS) dan dashboard eksekutif untuk pemantauan laporan operasional.
- Digital checker app untuk mengawasi standar pelayanan minimal operator bus dan checker web untuk memantau capaian layanan.
Dengan alat digital tersebut, pemerintah berharap peningkatan performa operator bus dan transparansi layanan. Sistem pemantauan juga memudahkan evaluasi capaian pelayanan publik.
Prospek dan implikasi
Percepatan AUMP dan digitalisasi diharapkan menurunkan ketergantungan pada kendaraan pribadi. Dampaknya: pengurangan subsidi BBM, penurunan kemacetan, dan perbaikan kualitas udara perkotaan. Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi kebijakan, pendanaan, dan implementasi di tingkat daerah.
Ke depan, pemerintah perlu memastikan integrasi layanan, pembiayaan yang berkelanjutan, serta pemantauan berkelanjutan agar manfaat AUMP dapat dirasakan luas oleh masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...