Gempa M5,3 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
BMKG melaporkan gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Maluku Barat Daya pada Minggu, 7 Juni 2026, pukul 09.53 WIB. Gempa terjadi sekitar 93 kilometer timur laut Kabupaten Maluku Barat Daya dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Detail gempa
BMKG mencatat koordinat episentrum pada 7,66° LS dan 128,47° BT. Kedalaman guncangan mencapai 146 kilometer, sehingga dikategorikan sebagai gempa menengah. Getaran terasa hingga beberapa titik di sekitar episentrum namun hingga kini belum ada laporan korban jiwa atau kerusakan infrastruktur.
“Tidak berpotensi tsunami. Koordinat gempa berada di 7,66 Lintang Selatan dan 128,47 Bujur Timur,”
"Tepatnya 93 kilometer di timur laut Kabupaten Maluku Barat Daya. Gempa ini berkedalaman 146 kilometer, termasuk dalam kategori gempa menengah yang umumnya mengurangi intensitas getaran di permukaan,"
Potensi dan dampak
Dengan kedalaman 146 km, energi gempa sebagian besar terserap di dalam bumi. Kondisi ini biasanya mengurangi intensitas guncangan di permukaan. BMKG memastikan tidak ada potensi tsunami terkait peristiwa hari ini.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi dari pemerintah daerah mengenai kerusakan. Pemantauan masih berlangsung untuk memastikan situasi di lapangan.
Kondisi geologi wilayah
Maluku Barat Daya berada di zona seismik aktif akibat pertemuan lempeng Indo-Australia dan lempeng Pasifik. Aktivitas subduksi di kawasan ini menyebabkan gempa menengah relatif sering terjadi. Karena sebagian besar kejadian berasal dari kedalaman yang cukup dalam, dampak permukaan seringkali tidak parah.
Imbauan dan pemantauan
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pihak berwenang terus memantau aktivitas seismik melalui jaringan sensor yang tersebar di seluruh nusantara.
Masyarakat di daerah terdampak diminta siaga, memantau kanal resmi, dan mengikuti arahan otoritas jika ada perkembangan lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Barantin Ancam Tunda Ekspor Perusahaan Tak Penuhi Standar ke Tiongkok
Barantin ancam menunda ekspor perusahaan yang tak penuhi standar internasional, fokus pada sarang burung wal...
Kemenhut Perbarui Aturan Pengolahan Kayu untuk Percepat Hilirisasi
Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan sesuai PP 28/2025, percepat perizinan dan digitalisasi tanpa m...
Prabowonomics: Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional
Prabowonomics, gagasan Presiden Prabowo berbasis UUD 1945, diusung untuk mendorong kemandirian ekonomi dan p...
PRO AVL Indonesia 2026: 60 Merek Global Ramaikan NICE PIK 2
PRO AVL Indonesia 2026 digelar 28–31 Juli di NICE PIK 2 Tangerang, menampilkan 60 merek dari 12 negara dan b...
Menkop Dorong MES Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Riil
Menkop minta MES beralih dari literasi ke penguatan sektor riil, dengan pilot di Jawa Barat dan pengembangan...
Menteri PKP Pacu Pembangunan 2.539 Rumah Subsidi di Tangerang
Kementerian PKP percepat pembangunan 2.539 rumah subsidi di Kabupaten Tangerang 2026, dukung lewat BSPS, KUR...