BMKG: Gelombang 1,25–2,5 m di Perairan Sumut 27–29 Okt
Medan — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah perairan Sumatera Utara pada 27–29 Oktober 2026. Peringatan dikeluarkan berdasarkan prakiraan Stasiun Meteorologi Maritim Belawan Medan.
Wilayah terdampak
BMKG menyebutkan beberapa kawasan yang berisiko mengalami gelombang tinggi selama periode tersebut. Area ini meliputi perairan di sekitar kepulauan Nias dan Batu serta Samudra Hindia barat Nias.
- Perairan Timur Kepulauan Nias
- Perairan Barat Kepulauan Nias
- Perairan Kepulauan Batu
- Perairan Barat Kepulauan Batu
- Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
Risiko keselamatan pelayaran
Kondisi ini berisiko bagi aktivitas pelayaran, terutama bagi nelayan serta kapal tongkang. BMKG memaparkan ambang risiko berdasarkan kombinasi kecepatan angin dan tinggi gelombang.
- Perahu nelayan berisiko jika angin mencapai 15 knot dan gelombang 1,25 meter.
- Kapal tongkang berisiko jika angin mencapai 16 knot dan gelombang 1,5 meter.
Penyebab kondisi maritim
Prakirawan BMKG Sumatera Utara, Kristen Marpaung, menjelaskan beberapa faktor meteorologi yang mendukung peningkatan gelombang dan potensi hujan di wilayah setempat.
Aktivitas Madden–Julian Oscillation (MJO) terpantau aktif secara spasial. Selain itu, adanya daerah belokan angin dan konvergensi turut mendukung aktivitas konvektif di wilayah Sumbagut. Suhu muka laut yang hangat di Samudra Hindia barat Sumatera serta perairan barat dan timur Sumbagut juga berpotensi meningkatkan kandungan uap air di atmosfer sehingga berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan, jelas Kristen Marpaung pada Senin (26/10).
BMKG menambahkan pola angin di perairan Sumbagut umumnya bergerak dari timur laut ke barat daya dengan kecepatan antara 6–30 knot, kondisi yang turut memengaruhi tinggi gelombang.
Imbauan kepada pengguna laut
BMKG mengimbau nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan dan memantau informasi cuaca maritim terbaru sebelum berlayar. Pengguna laut diminta tidak memaksakan pelayaran jika kondisi dinilai membahayakan.
Informasi potensi gelombang tinggi ini berlaku pada 27–29 Oktober 2026. Nelayan dan operator kapal diharapkan menjadikan peringatan cuaca maritim sebagai bahan pertimbangan utama saat merencanakan aktivitas di laut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Baznas Padanglawas Salurkan Zakat ke 196 Guru MDTA dan TPQ
Baznas Padanglawas menyalurkan zakat ke 196 guru MDTA/TPQ di Barumun; target 2026 naik jadi 904 guru dengan...
Sekretaris Dinas Labuhanbatu Didakwa Tipu 20 Laptop, Rugikan Rp183,5 Juta
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu, Mudasir, didakwa menipu pengadaan 20 laptop yang merugikan Rp183,5...
PSMS Menang 2-1 atas PSIS, Bobby Minta Persiapan Stadion dan Optimisme Promosi
PSMS Medan menang 2-1 atas PSIS (25/10) dan naik ke posisi dua Grup A; Gubernur Bobby minta perbaikan stadio...
Petani Sipirok Keluhkan Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
Petani Sipirok mengeluhkan NPK Phonska dijual Rp150.000 per sak, jauh di atas HET Rp92.000; mereka minta Din...
Polres Tapteng Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi dan 14 Tabung LPG
Polres Tapteng menangkap SS (45) usai ditemukan enam jerigen Pertalite dan 14 tabung LPG 3 kg yang diduga ak...
PIKI Samosir Dilantik, Diharap Jadi Mitra Strategis Pembangunan
DPC PIKI Samosir periode 2026–2031 dilantik 25 Oktober di Pangururan; diharapkan jadi mitra strategis dalam...