Komisi V Dorong Evaluasi Aturan Perlintasan Sebidang
Komisi V DPR RI mendorong evaluasi regulasi perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta. Dorongan ini disampaikan anggota Komisi V, Sofwan Dedy Ardyanto, saat kunjungan ke perlintasan di Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Juni 2026. Evaluasi ditujukan agar penanganan ribuan perlintasan berjalan sesuai roadmap yang jelas dan relevan dengan kondisi terkini.
Alasan perlunya evaluasi
Sofwan menyatakan setiap perlintasan memiliki karakteristik berbeda, termasuk volume kendaraan, frekuensi perjalanan kereta, dan perkembangan kawasan sekitar. Perbedaan tersebut membuat satu aturan baku saja tidak cukup untuk menjamin keselamatan di semua titik.
Menurutnya, kebijakan yang lebih adaptif diperlukan agar tingkat risiko setiap lokasi dapat diidentifikasi dan ditangani dengan tepat.
Pesan kepada Kementerian Perhubungan
Sofwan menegaskan pentingnya pemeriksaan ulang regulasi yang ada agar penanganan perlintasan dapat mengikuti peta jalan yang jelas.
“Saya menekankan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengecek kembali regulasi yang ada. Sehingga penanganan perlintasan sebidang ke depan dapat berjalan sesuai roadmap dan memiliki arah yang jelas,”
Ia juga mengingatkan agar aturan diperbarui secara berkala seiring perubahan pola transportasi dan perkembangan kawasan.
“Peraturan menterinya masih relevan atau enggak? Jangan-jangan peraturan menterinya masih harus di-update,”
Kebutuhan aturan yang spesifik dan berbasis risiko
Komisi V menilai regulasi perlu memberikan panduan yang lebih spesifik sesuai karakteristik lokasi. Panduan ini mencakup penentuan prioritas perbaikan, standar teknis pemasangan fasilitas keselamatan, dan penyesuaian manajemen lalu lintas di sekitar perlintasan.
Dengan pendekatan berbasis risiko, otoritas dapat memutuskan tindakan seperti peningkatan pengamanan, pemasangan palang pintu otomatis, atau perubahan desain jalan di sekitar perlintasan.
Dampak yang diharapkan
Hasil evaluasi diharapkan menghasilkan sistem penanganan yang lebih terstruktur dan terarah. Sofwan berharap langkah ini dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan serta penumpang kereta.
Ke depan, pembaruan regulasi juga diharapkan mempermudah koordinasi antarinstansi terkait sehingga pelaksanaan penanganan perlintasan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan langkah evaluatif ini, Komisi V menegaskan fokus pada upaya preventif dan regulasi yang responsif terhadap kondisi lapangan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Cikarang Target Rampung Sebelum Tahun Ajaran 2026/2027
Pembangunan Sekolah Rakyat Sukamahi, Cikarang, mencapai 83% dan ditargetkan selesai sebelum tahun ajaran 202...
BGN Bantah Hoaks Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
BGN membantah kabar pembagian keuntungan MBG kepada Presiden sebagai hoaks dan mengimbau publik untuk memver...
Pemerintah Kawal Pemulihan Harga Ayam Peternak
Pemerintah mengawal kenaikan harga ayam peternak lewat komitmen PINSAR dan penyerapan lewat MBG, mulai berla...
DPR Soroti Celah Pengawasan Udara di Indonesia Timur
Komisi I DPR soroti celah pengawasan udara di Indonesia Timur; minta penguatan deteksi dan teknologi seperti...
DPR Dorong Diversifikasi Pangan Berbasis Komoditas Lokal
Anggota Komisi IV DPR, Slamet, mendorong sosialisasi diversifikasi pangan lokal ke masyarakat dan mahasiswa....
Kemenperin Dukung UBC Collection untuk Perkuat Program MBG
Kemenperin mendukung Program UBC Collection oleh PT Lami dan Frisian Flag untuk dukung MBG dan ekonomi sirku...