Ekspor Makanan Olahan: Indonesia Peringkat 4 di ASEAN
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa pada 2025 nilai ekspor makanan olahan Indonesia tercatat 6,25 miliar dolar AS, menempatkan Indonesia di peringkat keempat kawasan ASEAN. Pernyataan itu disampaikan saat Indonesia Food and Beverage (F&B) Trade Promotion Forum di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026, dan menegaskan masih besarnya peluang peningkatan ekspor nasional.
Posisi Indonesia di ASEAN
Data 2025 menunjukkan Thailand berada di posisi teratas dengan nilai ekspor makanan olahan sebesar 17,69 miliar dolar AS. Di bawah Thailand, Vietnam mencatat 8,89 miliar dolar AS dan Singapura 6,5 miliar dolar AS. Posisi Indonesia saat ini menggambarkan ada ruang nyata untuk memperbesar pangsa pasar global.
| Negara | Nilai Ekspor (miliar USD) | Peringkat ASEAN |
|---|---|---|
| Thailand | 17,69 | 1 |
| Vietnam | 8,89 | 2 |
| Singapura | 6,50 | 3 |
| Indonesia | 6,25 | 4 |
Analisis dan Rekomendasi Pemerintah
Wamendag menilai posisi saat ini menunjukkan peluang perbaikan. Ia mengajak pelaku usaha dan pemangku kebijakan untuk belajar dari praktik terbaik negara-negara ASEAN dengan kinerja lebih tinggi. Pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas produk agar memenuhi standar negara tujuan ekspor.
"Dan di satu sisi kita juga harus apresiasi terhadap diri sendiri karena kita berada di posisi yang cukup strategis. Kalau bisa dibilang kita top 5 lah kalau berbicara mengenai ASEAN,"
Upaya peningkatan kualitas dinilai penting untuk memperkuat daya saing produk F&B Indonesia di pasar global. Wamendag menekankan bahwa setiap negara memiliki standar masing-masing, beberapa di antaranya cukup rumit untuk dipenuhi.
"Karena setiap negara punya standarnya masing-masing, ada sebagian negara yang mungkin cukup rumit standar-standar yang perlu kita penuhi,"
Dorongan Perluasan Akses Pasar
Sebelumnya Menteri Perdagangan menyatakan komitmen meningkatkan ekspor melalui perluasan akses pasar lewat perjanjian dagang internasional. Pemerintah mendorong pelaku usaha manufaktur dan investor memanfaatkan perjanjian tersebut untuk memperoleh tarif yang lebih kompetitif di negara tujuan ekspor.
Menurut keterangan, Indonesia memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 yang masih dalam ratifikasi, dan 11 perjanjian yang berada pada tahap negosiasi. Pemanfaatan perjanjian ini diharapkan mendorong peningkatan volume dan nilai ekspor makanan olahan.
Implikasi dan Prospek
Posisi peringkat keempat menandakan tantangan sekaligus peluang. Jika kualitas produk, kepatuhan standar internasional, dan pemanfaatan perjanjian dagang ditingkatkan, potensi naik kelas di peringkat ASEAN terbuka lebar. Keberhasilan sektor F&B juga berimplikasi pada penguatan citra Indonesia dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
IHSG Melemah 0,87% ke 6.309 pada Jeda Perdagangan 11 Agustus
IHSG turun 0,87% ke 6.309,90 pada jeda perdagangan 11 Agustus; sentimen pencalonan Gubernur BI, konflik AS-I...
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1,948 Triliun, OJK: Akses Masih Tantangan
OJK: pembiayaan UMKM mencapai Rp1,948,72 triliun per Juni 2026, namun akses pembiayaan formal masih menjadi...
Ekspor Makanan dan Minuman Indonesia Masih Tertinggal dari Permintaan Global
Ekspor makanan dan minuman olahan Indonesia tumbuh 5,44% per tahun, masih di bawah permintaan global 7,7%, m...
RI dan India Siapkan PTA, Bahas Setelah Reviu AITIGA Selesai
Indonesia siapkan PTA dengan India; pembahasan teknis akan dimulai setelah reviu AITIGA mencapai kesimpulan...
Kemenperin Buka Akses IKM Logam ke Rantai Pasok Industri Besar
Kemenperin fasilitasi kemitraan IKM logam dengan industri besar di Jawa Barat (29-30 Juli 2026) untuk memper...
Indonesia Buka Opsi PTA dengan Mercosur, Brasil Diminta Fasilitasi
Indonesia tawarkan opsi PTA dengan Mercosur; Brasil diminta fasilitasi agar negosiasi lebih cepat dan akses...