BKN Dorong E-Kinerja Harian untuk ASN di Seluruh Daerah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong pemerintah daerah menerapkan e-kinerja harian untuk ASN guna memantau aktivitas kerja secara digital dan objektif. Pernyataan itu disampaikan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam rapat Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Dorongan adopsi e-kinerja harian
Zudan mengatakan sistem e-kinerja memungkinkan pemantauan kinerja pegawai setiap hari. Menurutnya, mekanisme ini membantu mengidentifikasi ASN yang tidak menunjukkan kinerja tanpa bergantung pada penilaian subyektif atasan.
Ia menyebut sudah lebih dari 100 instansi menggunakan sistem harian yang dikembangkan BKN. Zudan mendorong bupati, wali kota, hingga gubernur untuk mengadopsi sistem tersebut di wilayahnya.
Manfaat dan mekanisme evaluasi
Penerapan e-kinerja diharapkan menciptakan budaya kerja yang lebih profesional dan akuntabel. Sistem ini juga menjadi dasar evaluasi karier berbasis capaian kinerja, bukan persepsi pimpinan semata.
- Memantau aktivitas kerja ASN setiap hari secara digital.
- Mengidentifikasi ketidakaktifan atau kinerja rendah secara objektif.
- Menjadi dasar evaluasi dan pengambilan keputusan karier.
- Mendukung transparansi dalam proses promosi dan pensiun.
Zudan menambahkan bahwa beberapa proses administratif telah diotomatisasi. Persetujuan kenaikan pangkat dan pensiun, menurutnya, kini diproses oleh BKN secara real time.
Kutipan penting
“Hari ini ASN kita mengerjakan apa itu bisa diketahui. Jadi kalau ada ASN yang malas dalam satu hari tidak berkinerja apapun, maka bisa terbaca dalam sistem,”
Kalimat itu disampaikan Zudan saat menjelaskan tujuan pemantauan harian dan transparansi rekam jejak kinerja pegawai.
Dukungan DPR dan fokus pada KPI
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, sependapat bahwa reformasi ASN harus berbasis Key Performance Indicator (KPI). Ia menilai digitalisasi birokrasi perlu diikuti perubahan budaya kerja agar produktivitas meningkat.
Rifqinizamy menekankan bahwa reformasi tidak sekadar mengubah layanan dari analog ke digital. Menurutnya, sistem kerja harus diubah sehingga ASN dinilai berdasarkan kinerja dan mampu bersaing, bukan hanya menjadi simbol stabilitas birokrasi.
Implikasi: Jika diterapkan luas, e-kinerja harian berpotensi memperkuat akuntabilitas, mempermudah evaluasi karier, dan mempercepat reformasi birokrasi berbasis data. Keberhasilan implementasi akan bergantung pada komitmen kepala daerah dan kesiapan infrastruktur digital di daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...