DPRD Ngawi Perketat Pengawasan Pesantren Penerima Anggaran
Ngawi — DPRD Kabupaten Ngawi menyatakan akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pondok pesantren (ponpes) yang menerima anggaran dari pemerintah daerah. Langkah ini diumumkan Ketua DPRD Yuwono Kartiko (King) pada Kamis (22/10/2026) sebagai upaya perlindungan terhadap santri dan menjaga citra pesantren sebagai tempat belajar yang aman.
Alasan pengawasan diperketat
King menyebut kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren menjadi sorotan dewan. Menurutnya, kejadian asusila bisa mencoreng citra pesantren yang selama ini berperan dalam pembinaan akidah, akhlak, dan ilmu.
Oleh sebab itu DPRD akan memberi perhatian melalui fungsi pengawasan. Jika diperlukan, dewan juga membuka kemungkinan menggunakan fungsi anggaran untuk menangani persoalan yang terkait infrastruktur atau edukasi di pesantren.
Ini akan menjadi atensi kami di dewan dalam fungsi pengawasan. Bahkan, kalau perlu, kami akan menggunakan fungsi anggaran jika persoalan asusila itu terjadi karena minimnya infrastruktur atau edukasi.
Sasaran: pesantren penerima dana daerah
DPRD menegaskan fokus pengawasan akan diarahkan pada pesantren yang menerima dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Dewan berencana menelaah peluang regulasi yang bisa menjadi dasar penguatan pengawasan di lingkungan pesantren.
Selain itu, DPRD akan mendorong sosialisasi langsung ke pesantren dengan materi yang disesuaikan kebutuhan. Materi tersebut meliputi aturan jam belajar, bahaya narkotika, HIV, dan ketentuan lain yang telah diatur dalam peraturan daerah.
Momentum Hari Santri dan peran santri
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dimanfaatkan King untuk menegaskan peran santri dalam menjaga nilai keagamaan dan berkontribusi pada bangsa. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara keilmuan, keimanan, dan patriotisme.
Hari Santri harus dimaknai sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara keilmuan, keimanan, dan patriotisme.
King menjelaskan keimanan menjaga akhlak, ilmu menjadi bekal menjalankan tugas sebagai warga negara, dan patriotisme merupakan wujud cinta tanah air yang diteladankan para santri, termasuk melalui sejarah Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari.
Pelaksanaan dan partisipasi
Puncak peringatan HSN 2026 di Alun-Alun Merdeka Kabupaten Ngawi diikuti sekitar 15 ribu santri. Peserta datang dari berbagai pondok pesantren, pelajar, dan organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan.
DPRD Ngawi menyatakan akan melanjutkan upaya pengawasan, kajian regulasi, dan intervensi anggaran bila diperlukan untuk memastikan pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman bagi para santri.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Dewanti Minta Pemkot Percepat Padam Kebakaran TPA Supit Urang
Dewanti Rumpoko minta Pemkot Malang percepat pemadaman kebakaran TPA Supit Urang dan lindungi kesehatan warg...
Bupati Blitar Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah di Gandusari
Bupati Blitar Rijanto ajak warga memanfaatkan Gerakan Pangan Murah di Gandusari untuk beli bahan pokok di ba...
Puan Desak Pemerintah Selesaikan Karhutla, 70.239 Balita ISPA
Ketua DPR Puan Maharani mendesak penyelesaian karhutla karena 70.239 balita mengalami ISPA; ia minta perlind...
Sonny Danaparamita Salurkan 26 Alsintan untuk 23 Kelompok Tani Banyuwangi
Sonny T. Danaparamita menyalurkan 26 unit alsintan gratis untuk 23 kelompok tani di Banyuwangi pada 20 Oktob...
Eri: Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersangkut Hukum
Wali Kota Eri Cahyadi tegas: gelar Cak dan Ning Surabaya bisa dicabut jika pemegangnya tersangkut masalah hu...
Antrean Haji Diseragamkan Jadi 26 Tahun, Kuota 221.000 Jemaah
Pemerintah seragamkan masa tunggu haji 1448H menjadi rata-rata 26 tahun; kuota 2027 ditetapkan 221.000 jemaa...