DPR Dorong Edukasi Massif Cegah Penyebaran Hantavirus
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong edukasi luas untuk mencegah penyebaran Hantavirus di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026, menyusul data kasus yang menunjukkan perlunya kewaspadaan bersama.
Data kasus dan dampak
Berdasarkan catatan yang dikemukakan Lestari, periode 2024 hingga Mei 2026 tercatat 23 kasus terkonfirmasi dengan 3 kematian. Selain itu, Kementerian Kesehatan mencatat 256 kasus suspek dalam rentang waktu yang sama.
Jumlah positif meski relatif kecil dinilai tetap berisiko. Penyebabnya, Hantavirus sering bergerak diam-diam dan gejalanya dapat menyerupai penyakit lain seperti leptospirosis atau demam berdarah. Data Kemenkes juga menunjukkan 12 dari 23 kasus positif ditemukan di wilayah urban, yaitu Jakarta dan Yogyakarta.
Imbauan dan langkah pemerintah
Lestari menyampaikan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Hantavirus sebagai penyakit yang perlu diwaspadai. Dia juga menyebut pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, telah mengambil langkah antisipasi.
"Negara melalui Kemenkes RI telah mengambil langkah konkret untuk mewaspadai ancaman Hantavirus. Meski begitu, kekhawatiran publik terhadap ancaman virus tersebut di tanah air, harus dapat diatasi secara bersama,"
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar publik memahami ancaman dan langkah pencegahan secara kolektif.
Risiko penyebaran di perkotaan
Lestari menekankan perubahan pola penyebaran yang harus diwaspadai. Ia menyebut perkembangan wilayah urban dapat meningkatkan risiko penularan. Kondisi ini diperkuat oleh temuan kasus di kawasan padat seperti Jakarta dan Yogyakarta.
Perpindahan pola dari kawasan liar ke permukiman padat menunjukkan bahwa potensi penularan bukan hanya isu daerah terpencil, tetapi juga tantangan di kota-kota besar.
Kebutuhan keterlibatan semua pihak
Politikus itu mengimbau keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat mitigasi dan memahami tindakan yang perlu diambil saat terpapar.
Dia menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan bersama penting untuk menekan potensi penyebaran penyakit di masyarakat.
Kesimpulan: Data 2024–Mei 2026 menunjukkan bahwa Hantavirus perlu mendapat perhatian serius. Edukasi massif dan kolaborasi antarlembaga dianggap kunci untuk mencegah penyebaran lebih luas, khususnya di kawasan perkotaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...