DPR Dorong Edukasi Massif Cegah Penyebaran Hantavirus
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong edukasi luas untuk mencegah penyebaran Hantavirus di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026, menyusul data kasus yang menunjukkan perlunya kewaspadaan bersama.
Data kasus dan dampak
Berdasarkan catatan yang dikemukakan Lestari, periode 2024 hingga Mei 2026 tercatat 23 kasus terkonfirmasi dengan 3 kematian. Selain itu, Kementerian Kesehatan mencatat 256 kasus suspek dalam rentang waktu yang sama.
Jumlah positif meski relatif kecil dinilai tetap berisiko. Penyebabnya, Hantavirus sering bergerak diam-diam dan gejalanya dapat menyerupai penyakit lain seperti leptospirosis atau demam berdarah. Data Kemenkes juga menunjukkan 12 dari 23 kasus positif ditemukan di wilayah urban, yaitu Jakarta dan Yogyakarta.
Imbauan dan langkah pemerintah
Lestari menyampaikan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Hantavirus sebagai penyakit yang perlu diwaspadai. Dia juga menyebut pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, telah mengambil langkah antisipasi.
"Negara melalui Kemenkes RI telah mengambil langkah konkret untuk mewaspadai ancaman Hantavirus. Meski begitu, kekhawatiran publik terhadap ancaman virus tersebut di tanah air, harus dapat diatasi secara bersama,"
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar publik memahami ancaman dan langkah pencegahan secara kolektif.
Risiko penyebaran di perkotaan
Lestari menekankan perubahan pola penyebaran yang harus diwaspadai. Ia menyebut perkembangan wilayah urban dapat meningkatkan risiko penularan. Kondisi ini diperkuat oleh temuan kasus di kawasan padat seperti Jakarta dan Yogyakarta.
Perpindahan pola dari kawasan liar ke permukiman padat menunjukkan bahwa potensi penularan bukan hanya isu daerah terpencil, tetapi juga tantangan di kota-kota besar.
Kebutuhan keterlibatan semua pihak
Politikus itu mengimbau keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat mitigasi dan memahami tindakan yang perlu diambil saat terpapar.
Dia menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan bersama penting untuk menekan potensi penyebaran penyakit di masyarakat.
Kesimpulan: Data 2024βMei 2026 menunjukkan bahwa Hantavirus perlu mendapat perhatian serius. Edukasi massif dan kolaborasi antarlembaga dianggap kunci untuk mencegah penyebaran lebih luas, khususnya di kawasan perkotaan.
Berita Terkait
MCB Luncurkan 'Rebahan di STOVIA' Ajak Milenial Rasakan Sejarah
Museum Kebangkitan Nasional luncurkan 'Rebahan di STOVIA' pada 20 Mei 2026, menawarkan pengalaman imersif as...
Polda Metro Jaya Tangkap 16 Pelaku Begal, Motif: Ekonomi & Narkoba
Polda Metro Jaya menangkap 16 pelaku begal (18β20 Mei 2026); motif utama ekonomi dan pembelian narkoba, bebe...
Alasan Ratusan Meriam Dipamerkan di Museum Kebangkitan Nasional
Kepala Museum jelaskan ratusan meriam Joseph L. Spartz dipamerkan di Museum Kebangkitan Nasional untuk menon...
PLN Resmikan SPKLU Tanjung Priok, Capai SPKLU ke-5.000
PLN meresmikan SPKLU Center di Tanjung Priok pada 21 Mei 2026, menandai SPKLU ke-5.000 dan memperkuat infras...
Harkitnas 2026: F-PKS Ajak Perkuat Kedaulatan dan Persatuan
F-PKS minta Harkitnas 2026 jadi momentum memperkuat persatuan dan kedaulatan, sambil mendorong kemandirian d...
Magang Nasional Batch 4 2026: Syarat, Target 150.000, dan Gaji
Kemnaker menargetkan 150.000 peserta Magang Nasional Batch 4 2026; simak syarat pendaftaran dan daftar uang...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!