DPR Dorong Edukasi Massif Cegah Penyebaran Hantavirus
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong edukasi luas untuk mencegah penyebaran Hantavirus di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026, menyusul data kasus yang menunjukkan perlunya kewaspadaan bersama.
Data kasus dan dampak
Berdasarkan catatan yang dikemukakan Lestari, periode 2024 hingga Mei 2026 tercatat 23 kasus terkonfirmasi dengan 3 kematian. Selain itu, Kementerian Kesehatan mencatat 256 kasus suspek dalam rentang waktu yang sama.
Jumlah positif meski relatif kecil dinilai tetap berisiko. Penyebabnya, Hantavirus sering bergerak diam-diam dan gejalanya dapat menyerupai penyakit lain seperti leptospirosis atau demam berdarah. Data Kemenkes juga menunjukkan 12 dari 23 kasus positif ditemukan di wilayah urban, yaitu Jakarta dan Yogyakarta.
Imbauan dan langkah pemerintah
Lestari menyampaikan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Hantavirus sebagai penyakit yang perlu diwaspadai. Dia juga menyebut pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, telah mengambil langkah antisipasi.
"Negara melalui Kemenkes RI telah mengambil langkah konkret untuk mewaspadai ancaman Hantavirus. Meski begitu, kekhawatiran publik terhadap ancaman virus tersebut di tanah air, harus dapat diatasi secara bersama,"
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar publik memahami ancaman dan langkah pencegahan secara kolektif.
Risiko penyebaran di perkotaan
Lestari menekankan perubahan pola penyebaran yang harus diwaspadai. Ia menyebut perkembangan wilayah urban dapat meningkatkan risiko penularan. Kondisi ini diperkuat oleh temuan kasus di kawasan padat seperti Jakarta dan Yogyakarta.
Perpindahan pola dari kawasan liar ke permukiman padat menunjukkan bahwa potensi penularan bukan hanya isu daerah terpencil, tetapi juga tantangan di kota-kota besar.
Kebutuhan keterlibatan semua pihak
Politikus itu mengimbau keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat mitigasi dan memahami tindakan yang perlu diambil saat terpapar.
Dia menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan bersama penting untuk menekan potensi penyebaran penyakit di masyarakat.
Kesimpulan: Data 2024–Mei 2026 menunjukkan bahwa Hantavirus perlu mendapat perhatian serius. Edukasi massif dan kolaborasi antarlembaga dianggap kunci untuk mencegah penyebaran lebih luas, khususnya di kawasan perkotaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BNPB: Jangan Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla
BNPB minta negara tetangga tak saling menyalahkan soal asap karhutla dan dorong kerja sama untuk pengendalia...
DPR Minta Dana Rekonstruksi Faskes di Manggarai Pasca Gempa
Komisi IX DPR minta alokasi anggaran rekonstruksi faskes di Manggarai pascagempa 21 Agustus 2026; 384 fasili...
Anak Muda Bandung Perkuat Gerakan Selamatkan Pangan
35 pemuda Bandung ikuti pelatihan penyelamatan pangan bersama Hareudang Bandung untuk kurangi pemborosan dan...
KLH Minta Swasta Bangun Sekat Kanal Atasi Karhutla Gambut Kalbar
KLH minta perusahaan swasta bangun sekat kanal di konsesi untuk atasi kebakaran lahan gambut Kalbar dan memp...
BULOG Siapkan Stok Beras Antisipasi Perpanjangan Darurat Gempa NTT
BULOG menyiapkan stok beras hingga 18.500 ton untuk mengantisipasi perpanjangan tanggap darurat gempa di NTT...
Kemensos Salurkan Rp15 Juta untuk 13 Ahli Waris Korban Gempa Nagekeo
Kemensos menyerahkan santunan Rp15 juta kepada 13 ahli waris korban gempa Nagekeo di Posko Berdikari Danga p...