Lokal

Pelapor Kritik Penanganan DPO Leo Sembiring oleh Polrestabes Medan

Bagikan:
Aktivitas di halaman Mapolrestabes Medan terkait laporan dan DPO

Medan — Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat kecaman dari pelapor terkait penanganan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Leo Sembiring. Kritik itu disampaikan pada Kamis (9/7) setelah tim penyidik belum berhasil menangkap terlapor meski DPO telah dikeluarkan.

Kritik atas penegakan hukum

Hans Silalahi, pelapor kasus dugaan penyebaran berita bohong, menilai aparat tidak bekerja maksimal. Ia menyebut keberadaan Leo Sembiring diyakini masih di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, namun penangkapan tak kunjung dilakukan.

"Kapolrestabes Medan harus bertanggungjawab karena sudah mengeluarkan DPO terhadap Leo Sembiring. Jangan asal mengeluarkan DPO tapi LS tidak juga ditangkap,"

Hans juga menyorot pergantian Kasat Reskrim dari AKBP Bayu Putro Wijayanto ke AKBP Adrian Rizki Lubis. Menurutnya, pergantian itu belum diikuti peningkatan kinerja dalam penegakan perkara ini.

Catatan terhadap tim Siber

Pelapor menilai kinerja unit Siber Sat Reskrim berjalan lamban. Ia menilai penyidik belum optimal meski perkara sudah dilaporkan dan DPO diumumkan secara resmi.

"Kinerja penyidik Siber Polrestabes Medan macet-macet. Untuk menangkap seorang Leo Sembiring saja tidak mampu,"

Kronologi laporan

Hans awalnya melaporkan Leo Sembiring dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan. Ia meminta aparat segera memproses laporan dan menangkap terlapor.

"Saya minta Kasat Reskrim Polrestabes Medan serta Kanit dan jajarannya untuk secepatnya memproses laporan saya dan menangkap terlapor,"

Langkah selanjutnya yang diharapkan

Pelapor menuntut agar Kapolrestabes dan jajaran penyidik bertindak cepat untuk menuntaskan perkara. Jika penangkapan tidak segera dilakukan, kritik publik terhadap efektivitas penegakan hukum diperkirakan akan terus meningkat.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap kemampuan aparat dalam menindaklanjuti DPO dan memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait