Pelapor Kritik Penanganan DPO Leo Sembiring oleh Polrestabes Medan
Medan — Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat kecaman dari pelapor terkait penanganan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Leo Sembiring. Kritik itu disampaikan pada Kamis (9/7) setelah tim penyidik belum berhasil menangkap terlapor meski DPO telah dikeluarkan.
Kritik atas penegakan hukum
Hans Silalahi, pelapor kasus dugaan penyebaran berita bohong, menilai aparat tidak bekerja maksimal. Ia menyebut keberadaan Leo Sembiring diyakini masih di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, namun penangkapan tak kunjung dilakukan.
"Kapolrestabes Medan harus bertanggungjawab karena sudah mengeluarkan DPO terhadap Leo Sembiring. Jangan asal mengeluarkan DPO tapi LS tidak juga ditangkap,"
Hans juga menyorot pergantian Kasat Reskrim dari AKBP Bayu Putro Wijayanto ke AKBP Adrian Rizki Lubis. Menurutnya, pergantian itu belum diikuti peningkatan kinerja dalam penegakan perkara ini.
Catatan terhadap tim Siber
Pelapor menilai kinerja unit Siber Sat Reskrim berjalan lamban. Ia menilai penyidik belum optimal meski perkara sudah dilaporkan dan DPO diumumkan secara resmi.
"Kinerja penyidik Siber Polrestabes Medan macet-macet. Untuk menangkap seorang Leo Sembiring saja tidak mampu,"
Kronologi laporan
Hans awalnya melaporkan Leo Sembiring dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan. Ia meminta aparat segera memproses laporan dan menangkap terlapor.
"Saya minta Kasat Reskrim Polrestabes Medan serta Kanit dan jajarannya untuk secepatnya memproses laporan saya dan menangkap terlapor,"
Langkah selanjutnya yang diharapkan
Pelapor menuntut agar Kapolrestabes dan jajaran penyidik bertindak cepat untuk menuntaskan perkara. Jika penangkapan tidak segera dilakukan, kritik publik terhadap efektivitas penegakan hukum diperkirakan akan terus meningkat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap kemampuan aparat dalam menindaklanjuti DPO dan memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Dukung PRSU 50 Masuk Kalender Event Nasional
Komisi VII DPR RI mendukung PRSU ke-50 agar masuk kalender event nasional untuk memperkuat promosi budaya, p...
DLH Padanglawas Ubah Sampah Jadi Batako dan Pupuk
DLH Padanglawas menggunakan mesin pengolahan sampah di TPST Nagargar untuk menghasilkan batako dan pupuk dar...
Telkomsel Umumkan 6 Pemenang Beasiswa TEY, Lolos ke Perguruan Negeri
Telkomsel mengumumkan enam pemenang beasiswa TEY pada 9 Juli 2026; program mendukung siswa SMA berprestasi m...
Medan Terapkan QRESTO untuk Digitalisasi Pajak Restoran
Pemko Medan luncurkan QRESTO untuk memisahkan pajak otomatis pada tiap transaksi restoran, tingkatkan transp...
Imigrasi Tetapkan Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk Cegah TPPO
Imigrasi Lhokseumawe menetapkan Gampong Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk memperkuat pengawasan dan...
Angin Kencang Rusak Toko dan Rumah di Samudera, Aceh Utara
Angin kencang 8 Juli merusak atap beberapa toko dan rumah di Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera; tida...