Polrestabes Medan Bekuk 2 Pengedar dan Bakar Barak Narkoba
Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek dan membakar barak yang digunakan sebagai sarang peredaran narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Kamis 9 Juli. Petugas menangkap dua tersangka berinisial MO (19) dan A (22) serta menyita sejumlah barang bukti termasuk puluhan alat hisap.
Penggerebekan dan barang bukti
Penggerebekan berlangsung di area perkebunan yang menjadi lokasi praktik peredaran narkoba. Dari sana polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar. Kedua pelaku lalu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas menemukan berbagai barang bukti yang mendukung dugaan peredaran narkoba, termasuk alat hisap dalam jumlah banyak. Penindakan ini bertujuan menghentikan aktivitas yang kembali muncul di lokasi tersebut.
Modus lokasi dan penggunaan CCTV
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menjelaskan bahwa lokasi dibuat menyerupai rumah warga untuk mengelabui petugas. Selain itu, barak dilengkapi kamera pengawas yang dipasang strategis.
Lokasi ini modusnya seolah-olah rumah warga. Lokasinya juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk bahkan dipasang di pohon untuk mengetahui kedatangan petugas,
Menurut Rafli, CCTV dipasang dari pintu masuk sampai titik-titik di sekitar pohon, sehingga pemilik lokasi dapat memantau kedatangan orang atau petugas. Keberadaan sistem pengawasan ini memperlihatkan upaya pengelabuan yang lebih rapi.
Tindak lanjut dan peran masyarakat
Setelah penggerebekan, sejumlah barak yang menjadi tempat transaksi langsung dibakar oleh petugas. Rafli menegaskan seluruh barak yang ada sudah dibakar untuk mencegah tempat itu kembali dipakai.
Sementara itu seluruh barak yang ada sudah dibakar,
Rafli juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu pengungkapan. Ia menekankan bahwa tugas polisi menindak, sedangkan masyarakat harus berani menolak segala bentuk peredaran narkoba.
Tugas kami menindak dan masyarakat harus berani menolak segala bentuk peredaran narkoba,
Implikasi dan langkah ke depan
Penggerebekan ini menunjukkan upaya berkelanjutan aparat menekan peredaran narkoba di wilayah pinggiran kota. Langkah pemusnahan tempat transaksi menjadi sinyal tegas agar lokasi serupa tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal.
Polrestabes Medan terus melakukan pemantauan untuk mencegah kebangkitan kembali jaringan yang sama dan memastikan pelaku mendapat proses hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Dukung PRSU 50 Masuk Kalender Event Nasional
Komisi VII DPR RI mendukung PRSU ke-50 agar masuk kalender event nasional untuk memperkuat promosi budaya, p...
DLH Padanglawas Ubah Sampah Jadi Batako dan Pupuk
DLH Padanglawas menggunakan mesin pengolahan sampah di TPST Nagargar untuk menghasilkan batako dan pupuk dar...
Telkomsel Umumkan 6 Pemenang Beasiswa TEY, Lolos ke Perguruan Negeri
Telkomsel mengumumkan enam pemenang beasiswa TEY pada 9 Juli 2026; program mendukung siswa SMA berprestasi m...
Medan Terapkan QRESTO untuk Digitalisasi Pajak Restoran
Pemko Medan luncurkan QRESTO untuk memisahkan pajak otomatis pada tiap transaksi restoran, tingkatkan transp...
Imigrasi Tetapkan Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk Cegah TPPO
Imigrasi Lhokseumawe menetapkan Gampong Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk memperkuat pengawasan dan...
Angin Kencang Rusak Toko dan Rumah di Samudera, Aceh Utara
Angin kencang 8 Juli merusak atap beberapa toko dan rumah di Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera; tida...