15 Desa di Aceh Diganjar Penghargaan Percontohan Antikorupsi 2026
BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyerahkan penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2026 kepada 15 desa, Rabu (21/10) di Banda Aceh. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penyerahan, tujuan, dan kehadiran pejabat
Acara penyerahan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Aceh Taufik, para bupati dan wali kota se-Aceh, kepala desa dan perangkat gampong penerima penghargaan, serta pimpinan SKPA dan biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh. Hadir pula Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Aceh dan inspektur kabupaten/kota.
Program ini bertujuan mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi pada pemerintahan desa sehingga anggaran dan kebijakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Pernyataan Wakil Gubernur Aceh
Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Wakil Gubernur Fadhlullah menegaskan pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui keterbukaan informasi anggaran, pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Ia berharap penghargaan menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan desa.
Pesan KPK dan data kasus
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyambut baik kesungguhan Pemerintah Aceh menjalankan program ini. Ia menekankan pemberantasan korupsi harus berjalan seimbang antara penindakan, pencegahan, dan pendidikan — pendekatan yang disebut trisula oleh KPK.
Ibnu juga memaparkan data terkait penyalahgunaan dana desa: sepanjang 2016–2023 tercatat 869 kasus korupsi dana desa. Angka ini menjadi peringatan bahwa pengelolaan dana desa membutuhkan pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat agar anggaran digunakan sesuai peruntukan.
Menurutnya, faktor yang membuka peluang korupsi meliputi rendahnya transparansi pengelolaan anggaran, belum aktifnya saluran pengaduan, minimnya partisipasi warga, dan belum kuatnya budaya kerja antikorupsi di tingkat desa.
Daftar 15 desa penerima penghargaan
- Gampong Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen
- Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue
- Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh
- Kampung Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang
- Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat
- Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Aceh Tengah
- Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya
- Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang
- Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie
- Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam
- Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya
- Kampung Kota Rikit Gaib, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues
- Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe
- Kampung Kuteni Reje, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah
- Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa
Implikasi dan tindak lanjut
Pemerintah Aceh bersama KPK dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan memperkuat pembinaan, pendampingan, dan pengawasan agar praktik tata kelola yang baik dapat direplikasi ke lebih banyak desa. Penguatan saluran pengaduan dan peningkatan partisipasi warga dinilai krusial untuk meminimalkan penyalahgunaan dana desa.
Percontohan Desa Antikorupsi diharapkan menjadi lebih dari sekadar penghargaan formal; program ini ditujukan agar nilai-nilai integritas dijalankan dalam praktik sehari-hari pemerintahan desa, sehingga manfaat dana desa terasa maksimal bagi kesejahteraan warga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kafilah Lhoknga Targetkan Posisi Tiga Besar di MTQ ke-35
Kafilah Lhoknga bawa 36 peserta di MTQ ke-35 Aceh Besar, target tiga besar dan kesiapan tawarkan diri jadi t...
Polres Pematangsiantar Tangkap Mahasiswa Pemilik Ganja
Polres Pematangsiantar menangkap mahasiswa GDS (18) di Siantar Marihat, Minggu 18/10; ditemukan 32,83 gram g...
Sergai FC Diperkuat Bupati Menang 3-2 atas PS Pemko Medan
Sergai FC, diperkuat Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, menang 3-2 atas PS Pemko Medan pada laga...
Hasnah Jaya Siregar Sah Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Hasnah Jaya Siregar dinyatakan sah sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031 setelah dua suara dicabut karen...
Hasnah Putri Jaya Ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Hasnah Putri Jaya Siregar ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031 setelah sidang Muskab II; keputusan d...
Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online di Apartemen Medan
Dit Siber Polda Sumut menggerebek jaringan judi online di Apartemen Grand Jati Juction, Medan, menangkap lim...