Pematangsiantar Catat Skor IDSD 4,03, Kedua Tertinggi di Sumut
Kota Pematangsiantar mencatat skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 4,03 menurut laporan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tertanggal 24 Februari 2026. Hasil ini menempatkan Pematangsiantar sebagai kota dengan daya saing kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Utara, hanya di bawah Medan. Pencapaian mendorong pemerintah kota mempercepat regulasi dan program untuk menarik investor.
Skor, peringkat, dan konteks nasional
Skor 4,03 berada di atas rata-rata nasional yang sekitar 3,5 pada skala 5. Di tingkat provinsi, skor IDSD Sumatera Utara adalah 3,82, sementara Medan tercatat 4,32. Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, Pematangsiantar menempati posisi kedua.
Komponen penilaian: 12 pilar IDSD
Penilaian IDSD didasarkan pada 12 pilar yang menjadi tolok ukur daya saing daerah. Pilar-pilar tersebut meliputi:
- Peran institusi
- Infrastruktur
- Adopsi TIK
- Stabilitas ekonomi makro
- Kesehatan
- Keterampilan
- Pasar produk
- Pasar tenaga kerja
- Sistem keuangan
- Ukuran pasar dan dinamika pasar
- Kapabilitas inovasi
Respons Bappeda dan langkah penguatan
Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Sofie Megawati Saragih, mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah kota memfokuskan program pada peningkatan layanan dan iklim investasi sesuai visi-misi Wali Kota.
"Sesuai tugas pokok dan fungsi kami, setiap OPD kami dorong agar menyusun program kegiatan mereka yang dapat berdampak dengan meningkatnya minat investor hadir ke Kota Pematangsiantar," kata Sofie.
Dia menambahkan bahwa eksekutif dan legislatif didorong untuk menyiapkan regulasi yang meningkatkan keyakinan investor.
"Dan juga mendorong agar baik eksekutif dan legislatif mempersiapkan regulasi yang menambah keyakinan investor mau berinvestasi ke Kota Pematangsiantar," tambah Sofie.
Perda insentif dan RUPM
Pemkot dan DPRD saat ini menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan insentif dan kemudahan investasi. Selain itu, dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) tengah disiapkan sebagai acuan strategis jangka panjang untuk penanaman modal di daerah.
Sofie menjelaskan proses pembahasan RUPM telah masuk ke DPRD dan Program Legislasi Daerah (Prolegda). "Dokumennya sudah di DPRD dan kebetulan saat saya di Dinas PTSP sudah kita masukkan ke Program Legislatif Daerah. Tinggal sedikit pembahasan lagi di DPRD," ujarnya.
Implikasi dan langkah ke depan
Skor IDSD 4,03 memberi sinyal positif bagi upaya pemulihan ekonomi dan upaya menarik investor. Perbaikan regulasi dan penyelesaian RUPM diharapkan meningkatkan kepastian investasi dan pemerataan pembangunan. Pemantauan implementasi program OPD menjadi kunci untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi daya saing daerah ke depan.
Berita Terkait
Mahasiswa Desak Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan MBG Sumut
MADILOG SUMUT mendesak pemeriksaan Kepala BGN Regional Sumatera Utara atas dugaan jual beli titik dapur MBG...
Musda Ke-IV Pujakesuma Labura Santuni 40 Anak Yatim di Aek Kanopan
DPD Pujakesuma Labura menggelar Musda Ke-IV di Aek Kanopan, 12 Juni; diawali santunan 40 anak yatim dan dila...
Bani Ginting Ditunjuk Plh Kajari Serdang Bedagai
Bani Immanuel Ginting ditunjuk Plh Kajari Serdang Bedagai oleh Kajati Sumut untuk memastikan tugas berjalan...
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg di Tol Helvetia
Polrestabes Medan menangkap kurir dan menyita sabu 20 kg di Tol Helvetia; barang diduga dari Malaysia dan he...
Lapas Tanjung Gusta Gelar Penyuluhan Diabetes untuk 30 Warga Binaan
Lapas Tanjung Gusta Medan menggelar penyuluhan Diabetes Melitus untuk 30 warga binaan di Blok T5, disertai p...
Kelas Digital Medan: Transformasi Pembelajaran di SMPN 1
Pemko Medan kembangkan Kelas Digital di SMPN 1 Medan sejak akhir 2025; 32 siswa kelas 8 ikut serta dengan me...