Pematangsiantar Catat Skor IDSD 4,03, Kedua Tertinggi di Sumut
Kota Pematangsiantar mencatat skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 4,03 menurut laporan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tertanggal 24 Februari 2026. Hasil ini menempatkan Pematangsiantar sebagai kota dengan daya saing kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Utara, hanya di bawah Medan. Pencapaian mendorong pemerintah kota mempercepat regulasi dan program untuk menarik investor.
Skor, peringkat, dan konteks nasional
Skor 4,03 berada di atas rata-rata nasional yang sekitar 3,5 pada skala 5. Di tingkat provinsi, skor IDSD Sumatera Utara adalah 3,82, sementara Medan tercatat 4,32. Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, Pematangsiantar menempati posisi kedua.
Komponen penilaian: 12 pilar IDSD
Penilaian IDSD didasarkan pada 12 pilar yang menjadi tolok ukur daya saing daerah. Pilar-pilar tersebut meliputi:
- Peran institusi
- Infrastruktur
- Adopsi TIK
- Stabilitas ekonomi makro
- Kesehatan
- Keterampilan
- Pasar produk
- Pasar tenaga kerja
- Sistem keuangan
- Ukuran pasar dan dinamika pasar
- Kapabilitas inovasi
Respons Bappeda dan langkah penguatan
Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Sofie Megawati Saragih, mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah kota memfokuskan program pada peningkatan layanan dan iklim investasi sesuai visi-misi Wali Kota.
"Sesuai tugas pokok dan fungsi kami, setiap OPD kami dorong agar menyusun program kegiatan mereka yang dapat berdampak dengan meningkatnya minat investor hadir ke Kota Pematangsiantar," kata Sofie.
Dia menambahkan bahwa eksekutif dan legislatif didorong untuk menyiapkan regulasi yang meningkatkan keyakinan investor.
"Dan juga mendorong agar baik eksekutif dan legislatif mempersiapkan regulasi yang menambah keyakinan investor mau berinvestasi ke Kota Pematangsiantar," tambah Sofie.
Perda insentif dan RUPM
Pemkot dan DPRD saat ini menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan insentif dan kemudahan investasi. Selain itu, dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) tengah disiapkan sebagai acuan strategis jangka panjang untuk penanaman modal di daerah.
Sofie menjelaskan proses pembahasan RUPM telah masuk ke DPRD dan Program Legislasi Daerah (Prolegda). "Dokumennya sudah di DPRD dan kebetulan saat saya di Dinas PTSP sudah kita masukkan ke Program Legislatif Daerah. Tinggal sedikit pembahasan lagi di DPRD," ujarnya.
Implikasi dan langkah ke depan
Skor IDSD 4,03 memberi sinyal positif bagi upaya pemulihan ekonomi dan upaya menarik investor. Perbaikan regulasi dan penyelesaian RUPM diharapkan meningkatkan kepastian investasi dan pemerataan pembangunan. Pemantauan implementasi program OPD menjadi kunci untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi daya saing daerah ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Binjai Siapkan 66 Calon Kepala Sekolah melalui Bimbingan 2026
Binjai menggelar bimbingan bagi 66 calon kepala sekolah untuk memperkuat integritas, kepatuhan hukum, dan ka...
Surya Lepas 74 Paskibraka Sumut Usai HUT ke-81
Wagub Sumut Surya melepas 74 anggota Paskibraka usai HUT ke-81 RI, menekankan pembinaan berkelanjutan dan ha...
Wabup Lepas Konvoi Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Jantho
Wabup Aceh Besar melepas 29 satuan pendidikan dalam konvoi karnaval HUT ke-81 RI di Kota Jantho, 18 Agustus,...
Pemko Banda Aceh Copot Sementara Kepala Inspektorat FD
Pemko Banda Aceh memberhentikan sementara Kepala Inspektorat FD setelah ditetapkan tersangka dugaan pelangga...
Aceh Tenggara Salurkan DTH untuk 344 KK Korban Banjir 2025
Pemkab Aceh Tenggara menyalurkan Dana Tunggu Hunian kepada 344 KK korban banjir hidrometeorologi 2025 secara...
DPRD Sumut: Pertanian Harus Jadi Fokus Pembangunan
Anggota DPRD Sumut minta pertanian jadi prioritas, tekan pemerataan alsintan, irigasi, dan evaluasi penyuluh...