Kapolsek Siantar Dampingi Petani Binaan Panen Jagung Dukung Pangan
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga mendampingi petani binaan saat panen jagung di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (18/5). Kegiatan bertujuan mendukung ketahanan pangan dan memastikan hasil panen memenuhi standar pemasaran.
Pendampingan saat panen
Pendampingan dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P Simanjuntak. Mereka mendampingi pasangan petani binaan, Marga Aruan dan isteri Boru Tampubolon, saat proses panen tahap pertama.
Kondisi lahan dan hasil panen
AKP Jahrona menyampaikan luas lahan yang dipanen sekitar 10 rantai. Namun ia juga mencatat hasil panen belum memuaskan. Cuaca dinilai mengganggu pertumbuhan sehingga produksi jagung kurang optimal.
Bantuan pemerintah untuk ketahanan pangan
Petani binaan menerima bantuan pemerintah berupa bibit, pupuk, dan pestisida. Menurut Jahrona, bantuan tersebut diberikan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Petani binaan itu merupakan penerima bantuan dari pemerintah, baik bibit, pupuk dan pestisida dalam mendukung ketahanan pangan program pemerintah pusat
Koordinasi pengeringan dan pemasaran ke Bulog
Tim pendamping juga berkoordinasi mengenai proses pengeringan jagung. Tujuannya agar kadar air biji jagung sesuai standar yang diminta oleh Bulog.
Kami juga mengimbau kepada petani binaan agar menjual hasil panen jagungnya ke Bulog Pematangsiantar dalam mendukung program ketahanan pangan
Kapolsek berharap petani menjual panen ke Bulog Pematangsiantar untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Imbauan itu juga dimaksudkan mempercepat proses distribusi hasil panen ke kebutuhan publik.
Tujuan dan dampak
Kegiatan pendampingan ini tidak hanya bertujuan teknis. Kapolsek menegaskan kegiatan juga dimaksudkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui peran aktif dalam program kesejahteraan dan ketahanan pangan.
Ke depan, pendampingan lanjutan dan pemantauan hasil panen akan membantu petani binaan memperbaiki praktik budidaya. Jika proses pengeringan dan pemasaran berjalan sesuai standar, hasil panen punya peluang lebih baik untuk diserap Bulog dan mendukung stok pangan daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hakim Tipikor: Advokat Wajib Kuasai KUHAP dan KUHP 2026
Dr. Taqwaddin minta advokat kuasai KUHAP dan KUHP 2026 yang efektif 2 Jan 2026 serta menjelaskan jenis putus...
Kapolda Aceh Disambut Tradisi, TP PKK Janji Kolaborasi
Irjen Pol Ruddi Setiawan disambut adat di Bandara SIM; TP PKK Aceh siap kolaborasi pada stunting, UMKM, dan...
Yubileum ke-75 Paroki Santo Fidelis: Pesan Kesetiaan dan Kerendahan Hati
Uskup Agung Mgr. Kornelius Sipayung memimpin Perayaan Yubileum ke-75 Paroki Santo Fidelis di Doloksanggul da...
OTT KPK di Langkat, Mediasi Antonius Gagal, Truk Rem Blong di Labusel
Bupati Langkat menyebut mengetahui kehadiran penyidik KPK sebelum OTT 2 Juli; mediasi Antonius gagal karena...
KAGAMA Serahkan 26 Huntara untuk Warga Sekumur di Aceh Tamiang
KAGAMA menyerahkan 26 huntara di Desa Sekumur, Aceh Tamiang, 5 Juli 2026 sebagai bagian program pemulihan pa...
PDAM Tirta Mountala Perketat Pengawasan dan Uji Kualitas Air
PDAM Tirta Mountala minta masyarakat jaga aset dan dukung pengujian laboratorium setelah isu tambang ilegal...