Lokal

Judi Dadu Kopyok Pindah dari Binjai ke Kawasan Selesai Langkat

Bagikan:
Lokasi permukiman di sekitar eks Sky Garden Binjai yang dikaitkan dengan permainan dadu Kopyok

Dadu Kopyok yang sebelumnya beroperasi di lahan eks Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, dilaporkan pindah ke kawasan Selesai, Kabupaten Langkat. Perpindahan tersebut terjadi setelah lokasi sempat ditutup, namun kini kembali buka dengan pengelola berinisial HC dan ED, kata warga, Selasa (3/10).

Lokasi dan perpindahan

Permainan judi dadu yang populer di kalangan warga itu awalnya diketahui berpusat di eks Sky Garden, Binjai. Menurut keterangan warga, pelaku menutup sementara lokasi lalu memindahkan aktivitas ke kawasan Selesai di Kabupaten Langkat.

Perpindahan ini memicu kekhawatiran baru di permukiman sekitar karena arus pemain yang datang dapat menimbulkan keresahan. Warga meminta agar penegak hukum menindak cepat sebelum lokasi kembali ramai.

Tuntutan warga

Warga setempat berharap aparat tidak abai dan segera menangkap bandar yang mengelola permainan itu. Mereka khawatir nama kampung menjadi tercemar akibat aktivitas perjudian.

Sempat tutup namun lokasi judi itu sudah buka dan pindah ke kawasan Selesai, Kabupaten Langkat. Untuk pengelolanya (panitia) inisial HC dan ED,

Seorang warga meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menegaskan tidak ingin permukiman mereka disebut Kampung 303 karena sering didatangi pemain judi.

Dimohon Kapolda Sumut segera menangkap dan menggerebek lokasi judi tersebut. Kami tidak mau dicap sebagai kampung judi,

Tanggapan kepolisian

Kepala Kepolisian Resort Binjai, AKBP Bimo Moernanda, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berjanji mengecek informasi lokasi judi di eks Sky Garden dan mengambil langkah sesuai prosedur.

Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindak lanjuti,

Implikasi dan langkah selanjutnya

Perpindahan lokasi judi lintas kabupaten menambah kompleksitas penegakan hukum. Penindakan membutuhkan koordinasi antara kepolisian daerah Binjai dan Langkat agar pengelola segera diamankan dan aktivitas ilegal dihentikan.

Warga berharap tindakan cepat untuk mengembalikan keamanan dan kenyamanan permukiman. Jika tidak ditangani, risiko gangguan sosial dan stigma terhadap kawasan akan terus meningkat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait