Mahasiswa Soroti PETI, Jalan, dan Pendidikan di Mandailing Natal
Jakarta — Menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada Maret 2027, mahasiswa asal Mandailing Natal di Jakarta menyuarakan sejumlah persoalan pembangunan daerah. Kegiatan Mimbar Bebas digelar Sabtu (31/10) di Pelataran FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta oleh Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal (HM Madina) bersama komunitas mahasiswa Sumatera Utara.
Isu utama: PETI dan penanganannya
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sorotan utama. Mahasiswa meminta penjelasan lebih rinci tentang cakupan penindakan dan upaya pemulihan lingkungan dari pemerintah kabupaten.
Pemerintah daerah sebelumnya mengeluarkan sejumlah kebijakan. Pada 17 April 2025 diterbitkan surat penghentian aktivitas PETI kepada 12 kecamatan yang terindikasi. Pada 23 Juni 2026 dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI melalui keputusan bupati.
Pada 4 Agustus 2026 Wakil Bupati menyatakan penanganan PETI dilaksanakan melalui tiga tahapan: imbauan dan pendekatan persuasif, penindakan, serta evaluasi. Selanjutnya, pada 15 September 2026 Satgas melakukan operasi di DAS Batang Gadis, Kotanopan, menyita tiga unit mesin Dongfeng (dompeng) dan memusnahkan kotak penyaring batu dan pasir.
Mahasiswa juga mengingatkan dimensi sosial-ekonomi penanganan PETI. Menurut pernyataan Bupati dalam pemberitaan, lebih dari 10.000 orang bergantung pada aktivitas tambang. Pernyataan itu bukan data independen yang dipublikasikan sebagai statistik resmi, namun menunjukkan urgensi alternatif mata pencaharian.
Mandailing Natal bukan hanya membutuhkan janji pembangunan, tetapi juga tindakan nyata. Persoalan pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan, jalan yang rusak, hingga ketimpangan pendidikan merupakan persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat dan tidak boleh terus dibiarkan.
Infrastruktur jalan: target perencanaan dan realisasi
Jalan kabupaten juga mendapat sorotan karena berkaitan langsung dengan mobilitas, distribusi hasil pertanian, dan akses layanan publik. Dokumen RKPD 2026 mencatat tingkat kemantapan jalan kabupaten pada 2024 sebesar 61,39%, dengan target 61,39% untuk 2025 dan 62% untuk 2026.
Angka target tersebut merupakan rencana, bukan bukti realisasi. Mahasiswa menuntut data capaian tahunan, panjang ruas yang diperbaiki, dan lokasi prioritas agar evaluasi pembangunan jalan lebih transparan.
Pendidikan: capaian dan ketimpangan akses
Di bidang pendidikan, RKPD 2026 melaporkan rata-rata lama sekolah penduduk pada 2024 mencapai 9,11 tahun, naik dari 8,84 tahun pada 2023. Angka ini mencerminkan perbaikan rata-rata lama pendidikan formal pada penduduk usia 25 tahun ke atas.
Dokumen yang sama mencatat capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan 2024: partisipasi usia 5–6 tahun 96,63%, usia 7–15 tahun 98,46%, dan partisipasi pendidikan kesetaraan usia 7–18 tahun 94,63%. Namun mahasiswa menegaskan bahwa data partisipasi belum cukup tanpa informasi distribusi guru, kondisi ruang kelas, dan akses di wilayah terpencil.
Indikator pembangunan: IPM dan kemiskinan
Beberapa indikator tercatat mengalami perbaikan. Berdasarkan BPS Kabupaten Mandailing Natal, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2025 mencapai 74,26, naik 0,82 poin dari 2024. Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat 7,91%, turun dari 8,69% pada Maret 2024.
Jumlah penduduk miskin Maret 2025 tercatat 37.160 jiwa, berkurang sekitar 3.400 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. Garis kemiskinan naik dari Rp519.553 menjadi Rp537.240 per kapita per bulan.
| Indikator | Tahun | Nilai |
|---|---|---|
| Kemantapan jalan (kabupaten) | 2024 / Target 2026 | 61,39% / 62% |
| Rata-rata lama sekolah | 2024 | 9,11 tahun |
| IPM | 2025 | 74,26 |
| Persentase miskin | Maret 2025 | 7,91% |
Aspirasi mahasiswa dan tuntutan
Dalam Mimbar Bebas, HM Madina Jakarta menyampaikan tuntutan utama: penghentian aktivitas PETI dan penindakan terhadap pelaku, pemulihan lingkungan terdampak, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas dan fasilitas pendidikan. Penyampaian aspirasi juga diwarnai pembacaan puisi yang menyorot kerusakan lingkungan dan ketimpangan akses.
Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak dari persoalan yang tidak kunjung diselesaikan. Kami ingin pemerintah hadir melalui kebijakan dan tindakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Menjelang dua tahun pemerintahan, mahasiswa meminta transparansi capaian, kendala, dan tindak lanjut program. Mereka berharap data realisasi dan rencana pemulihan lingkungan segera dipublikasikan agar evaluasi publik dapat berjalan konstruktif.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Tapteng Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Yamaha Ditemukan
Tim gabungan Polres Tapteng menangkap SS (34) terkait curanmor; sepeda motor Yamaha Jupiter MX korban ditemu...
Sekwan Baru Medan Genjot Reformasi Tata Kelola Sekretariat DPRD
Sekwan Medan Erisda Hutasoit langsung mulai pembenahan birokrasi dengan program 'Sinergi, Akselerasi, dan In...
DPRD Desak Dinkes Evaluasi RS Eshmun Usai Dugaan Penelantaran
DPRD Medan mendesak Dinkes evaluasi RS Eshmun setelah pengaduan penolakan dan penelantaran pasien pada 2 Nov...
Sawah Purbatua Berangsur Pulih, Panen Diperkirakan Desember 2026
Lahan sawah di Purbatua, Tapanuli Utara, mulai pulih setelah penanaman massal 26 Sept; panen diperkirakan De...
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Peringati Maulid Nabi 1448 H
Pengadilan Tinggi Banda Aceh menggelar Maulid Nabi 1448 H pada 2 Nov 2026, diikuti PN se-Aceh dan ceramah Us...
Sabang Perkuat Pelayanan Publik lewat Penandatanganan PKS MPP
Pemko Sabang menandatangani PKS dengan instansi vertikal untuk mempercepat layanan melalui Mal Pelayanan Pub...