DPR Dukung Pemanfaatan CSR dan Kantin Sekolah untuk SPPG
Komisi IX DPR mendukung pemanfaatan dana CSR dan peran kantin sekolah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan itu disampaikan bersama pada Jumat, 5 Juni 2026, menyusul inisiatif Badan Gizi Nasional (BGN) memperluas sumber daya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuan utamanya adalah mempercepat jangkauan layanan gizi bagi ibu hamil, anak, dan kelompok rentan.
Dukungan DPR dan alasan kebijakan
Anggota Komisi IX, Edy Wuryanto, menilai keterlibatan dunia usaha lewat CSR sesuai dengan semangat gotong royong di Indonesia. Ia menekankan bahwa dukungan swasta dapat memperkuat program negara tanpa mengubah peran pemerintah sebagai penyelenggara kebijakan.
"Kalau dana CSR bisa dikelola untuk mendukung program negara, itu sangat bagus. Ada nilai spiritual dan sosial di dalamnya berbagi makanan merupakan ibadah yang mulia,"
Menurut Edy, model ini sekaligus menunjukkan cara kolaborasi publik-swasta yang berorientasi pada perbaikan status gizi kelompok rentan.
Peran CSR dan kantin sekolah
Komisi IX melihat CSR sebagai sumber pembiayaan alternatif yang layak untuk mendukung operasional SPPG. Selain dana CSR, kantin sekolah juga diusulkan dimanfaatkan untuk memproduksi makanan bergizi bagi program MBG.
Penggabungan kedua sumber tersebut diharapkan meningkatkan kepastian pasokan makanan dan memastikan program berjalan lebih tepat sasaran serta berkelanjutan.
Rencana BGN: fokus pada pembangunan SPPG
Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menyatakan BGN siap melakukan penyesuaian operasi. Salah satu langkah konkret adalah melibatkan kantin sekolah dalam produksi MBG untuk memperluas distribusi dan efisiensi program.
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Fokus utama BGN saat ini adalah memastikan setiap anggaran dan sumber daya yang menghasilkan dampak yang optimal," ujar Nanik.
BGN juga mengarahkan prioritasnya pada percepatan pembangunan SPPG agar layanan dapat menjangkau lebih banyak wilayah, khususnya daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T).
Dampak dan tantangan pelaksanaan
Ekspansi model dapur berbasis sekolah atau kitchen by school dinilai layak dan telah diterapkan di beberapa negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Namun, implementasi skala nasional membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan pelaku usaha.
Ke depan, keberhasilan rencana ini akan bergantung pada tata kelola dana CSR, standar gizi yang konsisten, serta mekanisme pengawasan untuk memastikan manfaat sampai ke kelompok sasaran.
Persiapan dan sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mewujudkan SPPG yang efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
PU Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat, Progres Rata‑rata Hampir 70%
Kementerian PU melaporkan progres 93 lokasi Sekolah Rakyat hampir 70% per awal Juni 2026, dengan percepatan...
Suara Anak dalam Sengketa Hak Asuh: Penjelasan Hukum
Suara anak harus dipertimbangkan dalam sengketa hak asuh sesuai UU; fokus pada kepentingan terbaik, bukan ke...
Hak Asuh Anak: Utamakan Kepentingan Terbaik, Bukan Menang-Kalah
Perkara hak asuh anak bukan soal menang-kalah; putusan harus utamakan kepentingan terbaik anak dan bukti huk...
Prajurit TNI Wajib Melek Teknologi untuk Hadapi Kasus Hukum
TNI mendorong personel hukum menguasai teknologi dan memperkuat integritas agar bisa merespons cepat kasus h...
BPOM Segel Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Amankan 2 Juta Produk
BPOM menyegel gudang kosmetik impor ilegal di Kelapa Dua, Tangerang; mengamankan 2.082.615 pieces senilai Rp...
Surplus Neraca Perdagangan 72 Bulan, April Capai USD 89,1 Juta
BPS: Neraca perdagangan Indonesia surplus USD 89,1 juta pada April 2026, melanjutkan tren 72 bulan berturut-...