BPOM Masukkan Lebih dari 2.000 Kosmetik ke Daftar Hitam
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memasukkan lebih dari 2.000 item produk kosmetik ke dalam daftar hitam sebagai upaya melindungi konsumen dari peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat, 5 Juni 2026 di Tangerang oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
Jumlah dan temuan terbaru
BPOM menyebutkan ada penambahan signifikan pada daftar hitam kali ini. Taruna Ikrar mengatakan pihaknya menambahkan lebih dari 900 item produk kosmetik dalam daftar terbaru. Sebelumnya, lembaga telah memasukkan sekitar 2.000 item kosmetik yang dinilai berisiko bagi kesehatan masyarakat.
“Ini ada 900 lebih item yang terbaru kita blacklist. Tapi sebelum-sebelumnya itu kan kita ada kurang lebih 2.000 item produk kosmetik dilakukan blacklist juga,” kata Taruna Ikrar di Tangerang, Jumat 5 Juni 2026.
Asal produk yang diblacklist
Mayoritas produk yang diblacklist berasal dari impor lewat jalur ilegal. BPOM mencatat sekitar 90 persen dari total produk bermasalah itu berasal dari Tiongkok. Ada juga produk dari negara lain, namun porsinya jauh lebih kecil dibanding produk asal Tiongkok.
Pengawasan dan penindakan
BPOM memperkuat pengawasan pada dua jalur distribusi utama. Pertama, saluran konvensional seperti pasar dan toko kosmetik. Kedua, perdagangan daring yang dinilai rawan peredaran produk tanpa izin edar.
Langkah pemblokiran atau blacklist dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang tidak memiliki izin edar BPOM atau yang mengandung bahan berbahaya. Tujuannya adalah menurunkan risiko kesehatan bagi masyarakat pengguna kosmetik.
Imbauan untuk konsumen
BPOM meminta masyarakat lebih berhati-hati saat membeli kosmetik. Konsumen dianjurkan memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli atau menggunakan produk.
- Periksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk.
- Hindari produk yang dijual melalui jalur tidak resmi atau harga sangat murah.
- Laporkan produk mencurigakan ke otoritas terkait untuk ditindaklanjuti.
Dengan penegakan ini, BPOM berharap peredaran kosmetik ilegal dapat menurun dan keselamatan konsumen meningkat. Pengawasan akan terus diperkuat untuk menutup celah distribusi produk berbahaya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Diduga Korsleting, 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi Terbakar
Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, 25 Juli 2026, meludeskan 70 rumah sehingga 420 warga kehilan...
Pemerintah Siapkan 2.000 Kampung Nelayan untuk Kesejahteraan
Pemerintah akan membangun 2.000 kampung nelayan mulai 2026, lengkap balai lelang, pabrik es, cold storage, d...
Pemerintah Percepat Program Makan Bergizi Gratis dalam Dua Tahap
Pemerintah percepat program Makan Bergizi Gratis dalam dua tahap: satu bulan fokus 3T dan pondok pesantren,...
Kemkomdigi Raih Predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi
Kemkomdigi mendapat predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dari ORI untuk 2024–2025 dengan skor 8...
Wamenko: Ketahanan Pangan Kian Menguat, Stok Beras 5 Juta Ton
Pemerintah perkuat ketahanan pangan dengan cadangan beras 5 juta ton; stok dinilai cukup hadapi El Nino dan...
Pertagas Gelar Office Adventure Day Rayakan Hari Anak Nasional
Pertagas menggelar Office Adventure Day pada 25 Juli 2026, menghadirkan ruang bermain edukatif bagi 35 anak...