Politik

BPJS Kesehatan Diaktifkan untuk Pasien Kritis di Lumajang

Bagikan:
Petugas dan anggota dewan mendampingi pasien di RSUD Dr. Haryoto Lumajang

Lumajang — Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lumajang, Ratih Damayanti, mendampingi warga tidak mampu untuk mendapatkan penanganan medis darurat di RSUD Dr. Haryoto, Sabtu, 8 Agustus 2026. Pasien dalam kondisi kritis dan kehilangan kesadaran lebih dari tiga hari, sehingga membutuhkan evakuasi dan akses layanan kesehatan segera.

Kondisi pasien dan laporan awal

Kejadian bermula saat seorang kepala dusun melaporkan adanya warga yang tak sadarkan diri lebih dari tiga hari. Di rumah, pasien hanya tinggal bersama adiknya yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan aktivitas.

Situasi itu membuat penanganan medis mendesak karena tidak ada keluarga lain yang bisa merawat atau memfasilitasi rujukan.

Kendala administratif: kartu BPJS tidak aktif

Sesampainya di rumah sakit, tim medis menemukan kendala administratif. Status BPJS Kesehatan pasien tercatat tidak aktif akibat tunggakan pembayaran.

Kondisi ini sempat menghambat proses rawat darurat sebelum ada solusi administrasi yang cepat.

Langkah advokasi dan koordinasi lintas instansi

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Ratih memfasilitasi koordinasi antara pihak rumah sakit, Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, dan kantor BPJS Kesehatan setempat. Ia juga menghubungi direksi rumah sakit agar perawatan darurat bisa berjalan sambil proses administrasi diselesaikan.

  • Hubungan dengan direksi RSUD untuk percepatan triase dan perawatan.
  • Koordinasi dengan Dinas Sosial untuk verifikasi data sosial ekonomi pasien.
  • Kontak langsung ke BPJS Kesehatan Lumajang untuk reaktivasi kartu.

"Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang lebih satu jam, BPJS Kesehatan milik pasien sudah aktif dan bisa langsung digunakan," kata Ratih Damayanti.

Berbekal aktivasi itu, pasien dapat menjalani pemeriksaan dan tindakan medis yang diperlukan tanpa tertunda lebih lama.

Dampak dan makna tindakan

Tindakan cepat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarinstansi ketika layanan dasar kesehatan terhambat oleh persoalan administratif. Ratih menyatakan langkah advokasi sosial tersebut merupakan bentuk komitmen kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan.

Aktivasi BPJS dalam waktu singkat menyelamatkan akses perawatan darurat bagi pasien dengan kondisi kritis, sekaligus menggarisbawahi peran pejabat daerah dalam memfasilitasi pelayanan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem jaminan kesehatan perlu didukung mekanisme cepat untuk menangani keadaan darurat, terutama bagi keluarga rentan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait