BPJS Kesehatan Diaktifkan untuk Pasien Kritis di Lumajang
Lumajang — Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lumajang, Ratih Damayanti, mendampingi warga tidak mampu untuk mendapatkan penanganan medis darurat di RSUD Dr. Haryoto, Sabtu, 8 Agustus 2026. Pasien dalam kondisi kritis dan kehilangan kesadaran lebih dari tiga hari, sehingga membutuhkan evakuasi dan akses layanan kesehatan segera.
Kondisi pasien dan laporan awal
Kejadian bermula saat seorang kepala dusun melaporkan adanya warga yang tak sadarkan diri lebih dari tiga hari. Di rumah, pasien hanya tinggal bersama adiknya yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan aktivitas.
Situasi itu membuat penanganan medis mendesak karena tidak ada keluarga lain yang bisa merawat atau memfasilitasi rujukan.
Kendala administratif: kartu BPJS tidak aktif
Sesampainya di rumah sakit, tim medis menemukan kendala administratif. Status BPJS Kesehatan pasien tercatat tidak aktif akibat tunggakan pembayaran.
Kondisi ini sempat menghambat proses rawat darurat sebelum ada solusi administrasi yang cepat.
Langkah advokasi dan koordinasi lintas instansi
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Ratih memfasilitasi koordinasi antara pihak rumah sakit, Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, dan kantor BPJS Kesehatan setempat. Ia juga menghubungi direksi rumah sakit agar perawatan darurat bisa berjalan sambil proses administrasi diselesaikan.
- Hubungan dengan direksi RSUD untuk percepatan triase dan perawatan.
- Koordinasi dengan Dinas Sosial untuk verifikasi data sosial ekonomi pasien.
- Kontak langsung ke BPJS Kesehatan Lumajang untuk reaktivasi kartu.
"Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang lebih satu jam, BPJS Kesehatan milik pasien sudah aktif dan bisa langsung digunakan," kata Ratih Damayanti.
Berbekal aktivasi itu, pasien dapat menjalani pemeriksaan dan tindakan medis yang diperlukan tanpa tertunda lebih lama.
Dampak dan makna tindakan
Tindakan cepat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarinstansi ketika layanan dasar kesehatan terhambat oleh persoalan administratif. Ratih menyatakan langkah advokasi sosial tersebut merupakan bentuk komitmen kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
Aktivasi BPJS dalam waktu singkat menyelamatkan akses perawatan darurat bagi pasien dengan kondisi kritis, sekaligus menggarisbawahi peran pejabat daerah dalam memfasilitasi pelayanan publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem jaminan kesehatan perlu didukung mekanisme cepat untuk menangani keadaan darurat, terutama bagi keluarga rentan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bupati Minta PUDAM Bangkalan Perbaiki Layanan untuk Dongkrak PAD
Bupati Bangkalan minta PUDAM tingkatkan layanan air bersih untuk dorong PAD dan menarik investor, termasuk p...
Blitaria Expo: Etalase Pembangunan dan Dorong UMKM Blitar
Blitaria Expo di Kanigoro (6–9 Agustus 2026) jadi etalase capaian pembangunan dan sarana promosi UMKM untuk...
Agus Yudha Hadiri PKDI Cup II, PKDI Lumajang Menang 4-2
Agus Yudha hadir di Stadion Semeru dan memberi dukungan setelah PKDI Lumajang memenangkan laga pembuka PKDI...
PDI Perjuangan Rampungkan Musran di Sumbergempol, Target Tambah Kursi 2029
Musran dan Musranran PDI Perjuangan di Sumbergempol digelar 7 Agustus 2026 untuk konsolidasi, mengukuhkan pe...
DPRD Surabaya Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Sengketa Aset Pasar Turi
Komisi A DPRD Surabaya minta dialog terbuka dan transparansi untuk menyelesaikan sengketa aset PT KAI di Pas...
PDI Perjuangan Blitar Wajibkan Keterlibatan Gen Z di Ranting
PDI Perjuangan Kota Blitar mewajibkan keterlibatan Gen Z dalam pengurus ranting untuk regenerasi dan menghad...