BPDP Perkuat Peremajaan Sawit Rakyat untuk Kesejahteraan Petani
Medan — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan komitmen dukungan terhadap peremajaan sawit rakyat dan penguatan kemitraan petani-perusahaan. Pernyataan itu disampaikan pada Diskusi Uji Publik bertajuk Kemitraan Petani-Perusahaan di Medan, Selasa (15/9). BPDP menyatakan program ini penting untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan pekebun di tengah luas tutupan sawit nasional yang mencapai 16,83 juta hektare.
Tantangan yang dihadapi petani sawit
Menurut BPDP, petani mengalami masalah produktivitas rendah dan kapasitas hilirisasi yang terbatas. Selain itu, industri sawit juga menghadapi tekanan kampanye negatif di pasar global yang menggerus citra produk. Kondisi ini menuntut intervensi menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Strategi BPDP: PSR dan penguatan kapasitas
BPDP menjalankan berbagai program untuk memperbaiki kondisi tersebut. Fokus utama adalah Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, serta riset dan inovasi teknologi. Program ini mengganti tanaman tua dengan benih unggul dan menerapkan Good Agricultural Practices untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan lingkungan.
Menjawab tantangan tersebut, BPDP memastikan seluruh dukungan program pendanaan dari hulu hingga hilir bermuara pada upaya peningkatan produktivitas, nilai tambah, daya saing, serta kesejahteraan pekebun.
Capaian PSR hingga Agustus 2026
BPDP melaporkan capaian peremajaan yang signifikan sejak program dijalankan. Peremajaan ditujukan untuk mengganti tanaman tidak produktif dan mendukung penerapan praktik budidaya yang lebih baik. Data program menunjukkan capaian luas lahan dan dukungan pendanaan yang besar.
| Periode | Luas (hektare) | Jumlah Pekebun | Total Penyaluran Dana |
|---|---|---|---|
| 2016 sampai 31 Agustus 2026 | 428.745 | 187.782 | Rp12,86 triliun |
| Jalur kemitraan (Mei 2023 - 31 Agustus 2026) | 21.890 | Melibatkan 19 perusahaan | - |
Peran kemitraan dan korporatisasi
BPDP menilai kemitraan antara petani dan perusahaan krusial untuk mempercepat pelaksanaan PSR. Perusahaan berperan sebagai pendamping teknis, penguat manajemen kelembagaan, dan penjamin penyerapan hasil. Jalur kemitraan dinilai memberi kepastian pasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
Kolaborasi ini terbukti mempercepat penyelesaian peremajaan perkebunan sekaligus memberikan kepastian pasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
Selain itu, BPDP mendorong skema korporatisasi petani-perusahaan untuk mengintegrasikan rantai nilai hulu-hilir. Dukungan dana untuk PSR, sarana-prasarana, SDM, dan hilirisasi diharapkan memperkuat konektivitas produksi dan kebutuhan industri.
Impak dan prospek ke depan
Dengan konsolidasi produksi dan akses pasar yang lebih baik, BPDP menargetkan terciptanya nilai tambah yang berkelanjutan bagi pekebun. Upaya ini juga diarahkan untuk memperbaiki citra industri sawit di pasar internasional melalui praktik keberlanjutan yang lebih jelas.
Ini menciptakan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Koperasi Desak Eksekusi Putusan MA atas Lahan Eks PT Torganda
Koperasi mendesak eksekusi dua putusan MA atas 47.000 ha lahan eks PT Torganda; menuntut kepastian hak dan p...
Polrestabes Medan Gerebek Rumah di Jalan Jermal, Dua Orang Diamankan
Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek rumah di Jalan Jermal pada 30/10; ditemukan barang bukti narkoba...
Pengadilan Agama Stabat Naik Jadi Kelas IA, PIRSM Diluncurkan
Plt. Bupati Langkat apresiasi kenaikan Pengadilan Agama Stabat ke Kelas IA dan peluncuran aplikasi PIRSM unt...
Dekranasda Sabang Dorong Produk IKM Kakao dan Kemasan
Ketua Dekranasda Sabang kunjungi Sentra IKM Kakao dan Rumah Kemasan di Sabang Fair untuk dorong promosi, kem...
Banda Aceh Serahkan Kursi Roda untuk Tiga Warga Lueng Bata
Wakil Wali Kota Banda Aceh menyalurkan tiga kursi roda untuk warga Kecamatan Lueng Bata yang lumpuh atau str...
Labuhanbatu Perkuat Pengawasan Pengadaan lewat MCSP-RBS KPK 2026
Pemkab Labuhanbatu menggelar evaluasi MCSP-RBS KPK 2026 untuk memperketat pengawasan pengadaan barang dan ja...