Nasional

Lima Bandara di NTT Terdampak Gempa, Operasional Tetap Jalan

Bagikan:
Bandara Komodo di Labuan Bajo pasca gempa di Nusa Tenggara Timur

Kementerian Perhubungan melaporkan lima bandara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kerusakan akibat gempa. Meski begitu, seluruh layanan operasional bandara tetap berjalan dan belum ada penutupan fasilitas.

Bandara yang Terdampak

Ada lima bandara yang dilaporkan terdampak gempa. Kelimanya tersebar di beberapa kabupaten/kota di NTT dan mendapat pemeriksaan lanjutan oleh otoritas penerbangan.

  1. Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo
  2. Bandar Udara H. Hasan Aroeboesman, Ende
  3. Bandar Udara Umbu Mehang Kunda, Waingapu
  4. Bandar Udara Frans Sales Lega, Ruteng
  5. Bandar Udara Soa, Bajawa

Jenis Kerusakan dan Dampak Operasional

Pemeriksaan awal menemukan keretakan pada gedung terminal, gedung administrasi, dan gedung PKP-PK di beberapa lokasi. Tingkat kerusakan berbeda pada tiap bandara, termasuk pada fasilitas pendukung dan sisi udara.

Di Bandar Udara Soa — Bajawa, laporan awal mencatat kerusakan sedang pada runway serta retakan baru pada sejumlah bangunan pendukung. Selain itu, beberapa unit pelayanan navigasi juga terdampak.

  • Cabang Pembantu Labuan Bajo
  • Cabang Pembantu Ende
  • Unit Maumere
  • Unit Bajawa
  • Unit Ruteng

Tindakan Kemenhub dan Kesiapan Operasi Kemanusiaan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama. Pemeriksaan kondisi fasilitas, infrastruktur bandara, dan fasilitas navigasi akan terus dilakukan untuk menjamin keselamatan operasional.

Kementerian Perhubungan juga menyiapkan skema Get Airport Ready for Disaster (GARD) untuk mendukung operasi kemanusiaan bila diperlukan.

Untuk kesiapan pengiriman bantuan ke masyarakat dilakukan dengan skema GARD, ujar Lukman F. Laisa.

Skema ini dimaksudkan agar pengiriman bantuan berlangsung cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi melalui pemanfaatan fasilitas bandara yang masih aman dioperasikan.

Langkah Selanjutnya

Pemeriksaan lanjutan akan menentukan kebutuhan perbaikan teknis dan potensi pembatasan operasi jika ditemukan risiko keselamatan. Hingga saat ini, layanan penerbangan dilaporkan tetap berjalan sambil pihak berwenang menuntaskan evaluasi dan perbaikan fasilitas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait