Lokal

Austin Tumengkol Ambil Formulir Calon Ketua PWI Sumut 2026-2031

Bagikan:
Austin Tumengkol mengambil formulir pendaftaran calon Ketua PWI Sumut di Gedung Parada Harahap Medan

Austin E A Tumengkol, Pemimpin Redaksi Harian Waspada dan Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Sumut 2021-2026, mengambil formulir bakal calon Ketua PWI Sumatera Utara (PWI Sumut) periode 2026-2031. Aksi itu berlangsung di Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro Medan, pada Senin, 2 November 2026, didampingi tim redaksi.

Jadwal pendaftaran dan proses verifikasi

Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan alur pendaftaran dan penetapan berkas calon. Pendaftaran dibuka mulai 2 sampai 6 November 2026. Selanjutnya ada waktu perbaikan berkas dan penetapan berkas yang memenuhi syarat.

“Kami juga memberi waktu perbaikan atau melengkapi berkas calon pada 7-8 November 2026. Pada 9 November 2026, penetapan berkas calon yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat. Selanjutnya data akan dikirim ke Jakarta untuk ditetapkan PWI Pusat sebagai rekomendasi bakal calon,”

Ringkasan tahapan pendaftaran:

  • Pengambilan dan pengembalian formulir: 2-6 November 2026.
  • Perbaikan/perlengkapan berkas: 7-8 November 2026.
  • Penetapan kelayakan berkas: 9 November 2026, lalu dikirim ke PWI Pusat.

Syarat calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan

PANITIA menetapkan beberapa persyaratan administrasi dan organisasi yang harus dipenuhi calon. Persyaratan umum menekankan pengalaman organisasi dan kompetensi jurnalistik.

  • Anggota biasa PWI minimal aktif selama lima tahun.
  • Bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama.
  • Pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
  • Melampirkan surat pernyataan, surat keterangan sehat, SKCK, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Mendapat dukungan minimal 10% dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) revisi kedua.
  • Untuk calon Ketua DKP, syarat khusus usia minimal 40 tahun.
  • Ketika menyerahkan surat dukungan harus melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa yang masih aktif; fisik KTA asli wajib dibawa saat pendaftaran untuk verifikasi.

Alasan Austin mencalonkan diri

Usai mengambil formulir, Austin menyatakan niatnya mencalonkan diri berdasarkan tekad memperbaiki tata kelola organisasi. Ia menyorot pentingnya menjaga marwah dan profesionalisme PWI Sumut.

“Alasan saya mencalonkan diri tentu untuk pembenahan tata kelola organisasi yang belum maksimal serta menjaga marwah, profesionalisme, dan integritas PWI Sumut. Acuan organisasi itu AD/ART PWI dan Peraturan Organisasi (PO). Faktanya, masih banyak yang harus kita benahi,”

Austin juga menyinggung surat keberatan yang sudah diajukan terkait pelaksanaan konferensi. Ia berharap PWI Pusat menanggapi dan mempertimbangkan penundaan demi kebaikan organisasi.

“Berdasarkan AD/ART PWI dan PO itu tadi, pelaksanaan konferensi bahkan seharusnya diundur karena masih ada pelanggaran. Kita harap PWI Pusat bisa menanggapi surat keberatan yang telah diajukan dan menunda pelaksanaan demi kebaikan bersama serta marwah organisasi,”

Jika terpilih, Austin berjanji menempatkan pengurus berdasarkan kompetensi dan kualitas, serta mendorong kolaborasi lintas generasi dan keterwakilan kabupaten/kota.

Status pendaftaran kandidat lain

Pada hari pertama pendaftaran, Austin tercatat sebagai satu-satunya bakal calon Ketua PWI Sumut yang mengambil formulir. Sementara itu, Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya mengambil formulir sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut.

Penetapan akhir berkas pada 9 November akan menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk berlanjut ke proses rekomendasi di tingkat PWI Pusat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait