Lokal

Dua Terdakwa Waterfront City Dituntut 2 Tahun

Bagikan:
Sidang tuntutan kasus Waterfront City dan penundaan sidang judi online di Medan

Medan — Jaksa menuntut dua terdakwa kasus korupsi proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir, dengan hukuman masing-masing dua tahun penjara. Tuntutan itu diajukan oleh JPU Kejaksaan Negeri Samosir dalam persidangan yang mengungkap kerugian negara sebesar Rp13,185 miliar. Sementara itu, sidang tuntutan kasus judi online jaringan Kamboja di Medan yang melibatkan terdakwa Budi Handoko alias Tony Park ditunda.

Rincian tuntutan Waterfront City

Jaksa penuntut umum menuntut Enda Simakasura Ketaren dan Edwyn Tresnanugraha masing-masing dua tahun penjara. Kedua terdakwa didakwa terkait proyek Pengembangan Kawasan Permukiman Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, yang masuk ke dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba untuk tahun anggaran 2022.

Jaksa menyatakan proyek tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp13,185 miliar. Tuntutan diajukan setelah pemeriksaan berkas dan bukti di persidangan Kejari Samosir.

Sidang judi online di Medan ditunda

Terpisah, sidang tuntutan atas kasus judi online jaringan Kamboja yang digerebek di Apartemen Royal Suite Condotel, dengan terdakwa Budi Handoko alias Tony Park, ditunda. Penundaan tersebut tercatat dalam jalannya persidangan di Medan.

Informasi resmi terkait jadwal lanjutan untuk kedua perkara belum diumumkan di persidangan saat ini.

Implikasi dan proses selanjutnya

Dengan tuntutan dua tahun penjara terhadap kedua terdakwa Waterfront City, proses hukum bergerak menuju tahap putusan. Para terdakwa masih berpeluang mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya.

Kasus-kasus ini sekaligus menyoroti pengawasan proyek yang masuk ke kawasan strategis pariwisata dan penanganan jaringan perjudian daring yang melibatkan lintas negara. Proses hukum terhadap kedua perkara akan terus diikuti hingga ada putusan pengadilan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait