Plt Bupati Langkat: ASN Diminta Jadi Teladan Pembayar Pajak
STABAT — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam pembayaran pajak. Ajakan itu disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., pada apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (2/11).
Apel dan pesan utama
Apel dihadiri para Asisten, Staf Ahli, pejabat eselon II–IV, pejabat fungsional, ASN, tenaga non-ASN, dan peserta lainnya. Dalam sambutannya, Tiorita menekankan pentingnya pajak dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perumahan, dan perlindungan sosial.
Jenis pajak menurut Perda
Tiorita merujuk Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi. Ia menyebutkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengelola berbagai jenis pungutan.
- PBB-P2 dan BPHTB
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan pajak reklame
- Pajak air tanah; pajak mineral bukan logam dan batuan
- Pajak sarang burung walet
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Bapenda juga telah melakukan sosialisasi peraturan tersebut di kecamatan-kecamatan sebagai upaya peningkatan kepatuhan.
Target penerimaan dan percepatan program
Menjelang triwulan IV Tahun Anggaran 2026, Tiorita meminta setiap perangkat daerah mengevaluasi kinerja. Ia menekankan percepatan penyelesaian program yang tertunda dan berharap realisasi penerimaan pajak serta retribusi daerah mencapai 100 persen pada akhir tahun anggaran.
Fasilitas pembayaran dan digitalisasi
Untuk memudahkan pembayaran, Pemerintah Kabupaten mendorong penggunaan kanal digital dan gerai ritel. Masyarakat dapat memanfaatkan:
- Mobile banking dan ATM Bank Sumut
- E-commerce dan dompet digital seperti Tokopedia, DANA, OVO, dan GoPay
- Gerai Alfamart dan Indomaret
Pemanfaatan saluran ini bagian dari program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) guna mempercepat penerimaan dan memperluas jangkauan layanan.
Instruksi untuk ASN dan OPD
Tiorita meminta setiap ASN melunasi PBB pribadi pada 2026 dan aktif mengedukasi warga tentang kewajiban pajak melalui komunikasi yang baik di lingkungan masing-masing. Ia juga mengimbau kepala OPD memastikan pembayaran pajak kendaraan dinas yang jatuh tempo agar segera diselesaikan.
“Mari kita tingkatkan kinerja di masing-masing OPD Pemerintah Kabupaten Langkat sehingga kita mampu mencapai target-target kinerja perangkat daerah secara maksimal, tanpa mengabaikan kaidah-kaidah yang berlaku, demi menuju Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius dan berkelanjutan.”
Di bagian penutup, Tiorita berharap Allah SWT memudahkan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan mendorong pembangunan Kabupaten Langkat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemkab Taput Percepat Pembangunan Jogging Track Siborongborong
Pemkab Tapanuli Utara percepat pembangunan jogging track di Lapangan Mini Siborongborong tahun 2026 untuk pe...
Wabup Tapanuli Utara Minta ASN Percepat Transformasi Birokrasi
Wabup Tapanuli Utara minta ASN percepat transformasi birokrasi lewat digitalisasi, inovasi, dan penyerapan a...
Evaluasi Sekolah Rakyat: Buka Data Kualitas dan Perlindungan
Pengamat minta evaluasi Sekolah Rakyat: buka data kualitas pembelajaran, distribusi tenaga, dan mekanisme pe...
Sidang Tuntutan Kasus Judi Online di Apartemen Royal Suite Ditunda
Sidang tuntutan kasus judi online di Apartemen Royal Suite Condotel ditunda karena rencana tuntutan belum si...
Pegawai Lapas Ditangkap Jadi Kurir, 599 Bungkus Vape Getar Disita
Oknum pegawai Lapas Kelas 1 Medan ditangkap sebagai kurir; polisi menyita 599 bungkus vape getar dan mengeja...
Polres Langkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Stabat dan Wampu
Satreskrim Polres Langkat menangkap dua tersangka curanmor JAS dan TS untuk kasus di Stabat (10 Juli 2025) d...